Beranda blog Halaman 1390

Tawuran di Belawan ‘Ibaratkan’ Majikan Tunggui Ikan Asin Takut Disambar Kucing

0

Belawan, JournalisNews.com – Tawuran di Belawan ibaratkan “majikan tunggui ikan asin takut disambar kucing”.Artinya bila di tongkrongi daerah yang sering terjadi tawuran oleh petugas keamanan,maka tawuran akan senyap,tapi bila petugas tidak ada stand by di lokasi yang rawan sering terjadinya tawuran,maka bak film action tawuran kembali beraksi dengan sebab dan musabab yang tidak jelas.

Hal tersebut disampaikan salah seorang pengamat sosial dari salah satu universitas terkemuka yang ada di kota Medan,Prof Dr.Muhammad Yahya Nasution,M.Si saat berbincang ngopi bareng bersama kru JournalisNews.com di salah satu Cafe yang ada di Jalan Marelan Raya,baru-baru ini.

Beberapa lambang Group yang ada di Medsos diduga sebagai ajang untuk merekrut anggota tawuran (foto,Ist)

Lebih lanjut,Yahya Nasution mengatakan persoalan tawuran di Belawan yang berlangsung dari tahun ke tahun sejak dari tahun 70an bila dilihat dari kaca mata kehidupan sosial,tawuran dipicu dengan rentannya konflik antar warga di Belawan ini merupakan banyak dilandasi kurangnya pendalaman moral dalam berkehidupan bermasyarakat.
“Kita amat menyayangkan,kota Belawan termasuk salah satu kota tertua dari 21 Kecamatan di kota Medan,dengan lumbungnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat,yang seyogyanya banyak orang-orang yang memiliki intlektual tinggi dalam berfikir,setidaknya mampu untuk membantu pemerintah daerah khususnya kota Medan untuk bersama-sama bersinergi bahu membahu meredam dengan cara-cara yang lebih efektif dan efisien,”sebutnya.

Sambungnya,memang tidak bisa dipungkiri dari pengaruh krisisnya moral yang terjadi diperparah lagi dengan dahsyatnya masyarakat yang rata-rata terjadi pada kaum millinial dengan kecanduan mengkomsumsi narkoba juga menjadi faktor yang signifikan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran.

“Pendalam ilmu agama yang seharusnya diajarkan kepada masyarakat untuk menempah moral dan kebathinan ini sulit ditanamkan kepada masyarakat tersebut karena sudah terlanjur terkontaminasi oleh obat-obatan terlarang tersebut.Disamping itu ada berkisar 50% prilaku untuk melakukan tawuran ini juga bisa terjadi karena pengaruh urbanisasi masyarakat pendatang,yang membawa budaya hidup bertolak belakang dengan kultur hidup masyarakat setempat yang sesungguhnya penuh cinta damai,”sebutnya lagi.

Terakhir sebelum mengakhiri obrolannya dengan awak media ini,Muhammad Yahya Nasution mengharapkan masyarakat Belawan dapat merubah paradikma dalam berfikir untuk saling menghargai,menghormati dan saling peduli kepada sesama.Masyarakat asli Belawan diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan budaya kehidupan orang perantauan atau pendatang yang datang dan menetap di Belawan,yang nota benenya peradabannya bertolak belakang dengan gaya hidup masyarakat asli Belawan.

Subhan Fajri Harahap: Media Sosial Faktor Signifikan Terjadinya Aksi Tawuran
Terpisah, melalui pesan aplikasi WhatshApp Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap,S,STP, M.A.P kala diminta tanggapannya terkait kerapnya terjadi aksi tawuran di wilayah Belawan dan sekitar, mantan Sekretaris Camat Belawan sekaligus pengamat dunia maya alias media sosial (medsos) mengutarakan hasil amatannya kepada kru JournalisNews.com dengan mentebutkan sebab musabab terjadinya tawuran di wilayah Belawan selain didasari faktor ekonomi,solisial dan pendidikan moral serta naiknya angka grafik penyalahgunaan narkoba,faktor yang tidak kalah serunya peran serta penggunaan media sosial yang menyimpang dari ketentuan undang-undang No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Bila saya berbicara dari hasil analisa pengamatan di medsos,pemicu tawuran di Belawan dan sekitarnya yang kerap terjadi,faktor yang paling signifikan yakni diawali ada group anak-anak usia millinial dengan saling ejek yang akhirnya janjian untuk ketemu secara berkelompok untuk perang terbuka alias tawuran.Selanjut para anak-anak kaum millinial tersebut memposting aksi tawuran tersebut ke medsos seperti group di Facebook,mereka bangga bila group mereka paling hebat bila tawuran.Seperti group di Facebook yang namanya KAMCE (Kampung Ceria) sukses merekrut yang rata-rata anak-anak usia millinial mencapai angka 1.909 orang sebagai anggotanya.Dalam kurun waktu 3 hari bisa bertambah mencapai 100 orang sebagai anggota ,”tulis Subhan mengawali komentarnya di pesan WhatsApp yang di terima kru JournalisNews.com,Minggu (23/5/2021).

Lebih lanjut kata Subhan,ada beberapa anak usia millinial yang sengaja membuat group di media sosial seperti Facebook dengan memposting gaya tik tok yang berjoget-joget dengan disertai kata-kata yang tidak etis untuk disebutkan sambil si anak tersebut memegang senjata tajam jenis kelewang atau celurit.

Kesimpulannya,Subhan berharap kepada instansi penegak hukum yang berkopeten dalam masalah penyalagunaan media sosial ini terutama Unit Ciber Ditkrimsus Polda Sumut untuk dapat mengambil langkah-langkah secara Konfrenhensip,karena kejahatan di Medsos ini sudah banyak mempengaruhi anak-anak kaum millinial lainnya untuk bergabung dengan group yang terindikasi sebagai wadah memprofokasi untuk tawuran.Selain itu kejahatan media sosial ini dianggap sudah meresahkan para orang tua dan dianggap telah melanggar undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE.

“Sudah saatnya kita merubah paradigma tawuran menjadi berlomba-lomba dalam mewujudkan ekonomi kreatif melalui konten-konten media sosial yang bermanfaat bagi masyarakat umum dan menghasilkan pendapatan masyarakat millenial melalui konten-konten yang bermutu,“tandasnya. 
   
Reporter,Abdul Halil

Polsek Medan Baru Amankan Maling HP

0

Medan, JournalisNews.com – Seorang pelaku pencurian handphone di Pos Sekurity Kantor KesbangPol Sumut Jalan Gatot Subroto Medan diamankan ke kantor Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan pelaku merupakan seorang nelayan yang berinisial R.P (41) warga Komplek Perumahan PT. Ira Kec. Hamparan Perak Kab Deli Serdang.
“Korbannya merupakan seorang petugas security KesbangPol Sumut bernama Darmanta Sembiring (25) warga Pasar X Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang,”kata Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Sabtu (22/5/2021).
Dijelaskannya, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 06.00 Wib pelaku masuk dengan cara memanjat pagar kantor kemudian menuju Pos Piket Security.
“Pelaku mengambil 2 unit Hp Vivo V 19 warna biru dan VIVO 1723 warna hitam yang saat itu posisi hp sedang dicas dan korban sedang tertidur didalam pos,”sebutnya.
Korban yang terbangun dari tidur melihat pelaku sedang memegang Hp milik korban dan pelaku selanjutnya pelaku melarikan diri.
“Disaat pelaku hendak melarikan diri, petugas sedang berpatroli diseputaran TKP dan kemudian menangkap pelaku untuk diboyong ke kantor Polsek Medan Baru,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku R.P dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. (Qadri)

Polsek Percut Seituan Adakan GKN Amankan Mesin Jackpot

0

Percut Sei Tuan, JournalisNews.com – Polsek Percut Sei Tuan laksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya. Salah satunya atas laporan dari warga Jalan M Yusuf, Desa Percut. Mendengar laporan tersebut, Kapolsek langsung menindaklanjuti dan turun kelokasi bersama personil lainnya, Kamis (20/05/2021) Sore.
Pantauan wartawan di lokasi menyebutkan, penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu SH MH serta jajarannya, TNI AD dan melibatkan para Aparatur Desa.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, tak hanya juga menekan angka tindak kriminal di wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, namun terlihat juga dari kegiatan tersebut dapat membuat jerah para pemakai maupun bandar narkoba serta para pemain mesin judi jenis Jackpot. 
Alhasil, para pengguna narkoba yang diduga akan memakai lari tunggang langgang dan para pemain judi berhamburan dilokasi tersebut, namun lantaran lokasi yang luas untuk melarikan diri, petugas Polsek Percut Sei Tuan hanya mendapati 3 buah timbangan digital beserta plastik klip yang ditinggal lari pemiliknya di sebuah gubuk dan mengamankan seorang pria yang langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk diperiksa lebih lanjut, serta petugas berhasil mengamankan 4 mesin judi jenis Jackpot.
“Kegiatan penggrebekan Kampung narkoba ini berdasarkan atas laporan dari warga bahwa dilokasi tersebut banyak digunakan orang untuk memakai narkoba serta, mendapati itu kami langsung turun ke lokasi dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut”, jelas Kapolsek. (Qadri)

Indra Pura Kota Menjadi Target Paling Rawan Operasi Yustisi Ditingkatkan

0

Batu Bara, JournalisNews.com –  Banyaknya resto dan cafe serta tempat nongkrong para remaja, menyebabkan penularan Covid 19 semakin tak pernah putus di seluruh wilayah Republik Indonesia ini.
Di Batu Bara, kita bisa membayangkan Kabupaten kota yang baru akan berkembang pasti la banyak di huni para pendatang maupun warga tetangga yang baru membuat tempat tinggal di wilayah yang masih belum padat penduduk ini, perkembangan para usaha kuliner pun semakin banyak dan mengundang untuk semua masyarakat berkerumun hingga menyebabkan penularan Covid 19 tidak teratasi. Ungkap Kapolres, Sabtu (23/5/2021).
Kapolres Batu Bara Bersama TNI dan Forkopimda dalam Operasi Yustisi yang dilakukan setiap hari, pada Sabtu malam dini hari mulai pukul 20.00 Wib sampai 00.00 Wib. Melakukan strategi Ops Yustisi dengan melakukan jaga jarak dan penggunaan masker bagi para pengunjung cafe, hal ini di setujui para pemilik resto dan cafe karena melakukan kesepakatan  pada pengunjung, namun bagi yang melanggar akan segera dilakukan proses dan sangsi penutupan usaha. 
Dalam kegiatan itu Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang didampingi Kabag Ops Kompol Hendri Barus SIK, Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH MH, Kapolsek Indra Pura AKP Shandi SH dan seluruh pejabat utamanya.
“Sengaja saya lakukan kesepakatan strategi barau yang lebih humanis untuk para pemilik dan masyarakat yang ada baik di resto maupun cafe, apa bila halaman luas kami meminta untuk menjaga jarak mereka dan harus memakai masker, bagi yang lokasinya kecil kami minta untuk mengurangi pengunjung atau separuh dari biasanya, hal ini kalau dilanggar kami akan segera menutup lokasi tempat usaha yang ada,”ujar kapolres.
Bagi masyarakat pengunjung kami harap kan kerja samanya, kalau tidak mau terganggu aktifitasnya yang sedang asik melakukan santai malam Minggu bersama keluarga dan para sahabat. Kalau semua anjuran pemerintah tidak diindahkan maka kami juga tak segan-segan untuk membubarkan kerumunan yang terjadi, karena ini semua untuk keselamatan kita bersama. Ungkap Kapolres. (Dani)

Polda Sumut Cek Pos Penyekatan di Langkat

0

Langkat, JournalisNews.com – Kepolisian Daerah (Polda Sumut) melakukan pengecekan di Pos Penyekatan III di Jalinsum Km 115, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/5/2021).
Dalam kegiatan pengecekan Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut  Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang diwakili Direktur Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol Sofyan Hidayat, disambut Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.
Selanjutnya, Dir Reskrimum Polda Sumut dan Dir Binmas Polda Sumut memberikan paket bingkisan dan 200 alat swab antigen kepada personil yang bertugas di Pos Penyekatan III Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengecekan ke Pos Penyekatan III yang dilakukan Polda Sumut untuk memastikan personil tetap melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap masyarakat yang melintas di perbatasan Sumut-Aceh tepatnya  di Jalinsum Km 115, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021. Namun tetap melanjutkan dengan Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” katanya.
Hadi menambahkan, Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap menempatkan personil bersiaga di pos penyekatan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai 24 Mei 2021.
“Tujuan operasi yang ditingkatkan tetap berfokus menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,” pungkasnya. (Qadri)

Polsek Medan Timur Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

0

Medan, JournalisNews.com – Polsek Medan Timur, melakukan operasi yustisi bersama tiga pilar Kecamatan Medan Timur, Jumat (21/5/2021).
Operasi yustisi dikomandoi Kanit Sabhara Polsek Medan Timur, Ipda Iwan Setiawan dengan kekuatan personel Poldasu sebanyak empat orang, Brimobdasu dua orang, Sat Pol PP dua orang, Polsek Medan Timur dua orang dan Kepling 10 orang. Total jumlah personel sebanyak 20 orang.
Operasi yustisi dilakukan dengan membagikan 100 masker di Jalan Cahaya, Kecamatan Medan Timur tepatnya di Pasar/Pajak pagi dan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur.
Dalam operasi yustisi pembagian masker tersebut didapati 10 kasus orang yang berkerumun ataupun berkumpul.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini sebagai lanjutan dari Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD).
“Jadi, kegiatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih ada di sekitar kita,” kata Kapolsek. (Qadri)

Polsek Medan Timur Santuni Warga Kurang Mampu

0

Medan, JournalisNews.com – Polsek Medan Timur melaksanakan Jumat Barokah di masa pandemi Covid-19 saat ini, Jumat (21/5/2021).
Dalam Jumat Barokah itu, Polsek Medan Timur, memberikan santunan berupa paket sembako kepada seorang janda, Kasmi (84) warga Jalan Krakatau No .112 D depan Pelni Lingkungan III, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH MH, mengatakan Jumat Barokah dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin/berdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH MH, didampingi Kanit Binmas Iptu Riswanto, Panit Binmas Iptu Eko Wahyuno, Bhabinkamtibmas Aiptu Budiman Sembiring, dan Kepling III Misrianik.
“Melaksanakan Jumat Barokah kemitraan khususnya pada saat masyarakat menghadapi wabah Covid-19 dengan memberikan bantuan kepada warga yqng kurang mampu yang saat ini terdampak Covid-19,” kata Kapolsek Medan Timur.
Memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang sudah lama menjadi janda dan sekarang bertempat tinggal bersama anaknya, yakni bernama Kasmi. (Qadri)

Muspika Plus Medan Deli Tindaklanjuti Surat Edaran Walikota Medan No.44O/3794 Tentang PPKM

0

Medan Deli, JournalisNews.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan Nomor 440/3794 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) skala Mikro terkait pengendalian memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,Muspika Kecamatan Medan Deli bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan,Babinsa Koramil 11/MD,Satpol PP Kota Medan dan tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Medan Deli melakukan sosialisasi peringatan keras prihal penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketempat-tempat keramaian masyarakat,Sabtu (22/5/2021) malam. 

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin Camat Medan Deli diwakili Sekcam Medan Deli Irfan Asardi Siregar,S,Sos dengan didampingi Plh Lurah Mabar Muhammad Taufik,SE dengan diikuti pesereta apel yang terdiri dari Kepala Lingkungan se-Kelurahan Mabar.

Dalam amanatnya,Irfan Asardi Siregar selaku mewakili Camat Medan Deli menyampaikan bahwasanya kegiatan sosialisasi ini selain menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan,kegiatan ini juga merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap masyarakat khususnya warga Kecamatan Medan Deli yang tidak peduli dengan pelaksanaan protokol kesehatan,seperti tidak memakai masker dan bentuk keprihatinan terhadap tempat-tempat usaha yang tidak menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap pengunjung yang tidak memakai masker tanpa ada peneguran dan tidak dilaksanakannya pengecekan suhu badan oleh pihak keamanan ditempat usaha tersebut seperti Swalayan dan Cafe.

Usai pelaksanaan apel gabungan Muspika Plus Kecamatan Medan Deli bergerak menuju tempat-tempat keramaian masyarakat,yang pertama menuju ke Apotik Raya 4 yang berada di Jalan RPH Mabar,ditempat ini Muspika Plus dan tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Medan Deli banyak menejumpai masyarakat yang berbelanja obat tidak memakai masker dan dilakukannya pengukuran suhu badan.

Atas temuan tersebut,Plh Kelurahan Mabar memanggil dan menegur pemilik atau pengusaha Apotik Raya 4 tersebut dengan keras agar setiap pengunjung yang datang disarankan harus memakai masker,bila membandel sebaiknya masyarakat tersebut tidak usah dilayani bila ingin membeli obat.

“Bila pihak pemilik usaha tidak dapat bekerjasama dengan kita sebagai penanggung jawab wabah virus Covid ini,maka kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk menutup usaha tersebut,”tegas M.Taufik.
Berikutnya,Muspika Plus bersama tim gugus tugas Kecamatan Medan Deli bergerak mendatangi Swalayan tersibuk di seputaran Kelurahan Mabar yaitu Swalayan Sun Kado.Di tempat usaha ini Muspika Plus dan tim gugus tugas Covid-19 juga menemui suasana yang sama dengan Apotik Raya 4,yakni banyaknya pengunjung yang terkesan berkerumun yang berbelanja tidak memakai masker.Diperparah lagi pihak management swalayan tersebut tidak menyediakan sarana cuci tangan dan pengukuran sughu badan oleh petugas keamanan (Security).
“Kita akan layangkan surat teguran keras atas temuan kami ini kepada pihak management terkait pelanggaran protokol kesehatan ini.Dan sama dengan yang kita sampaikan sebelumnya yakni bila pihak pengusaha masih tidak peduli dengan penerapan Prokes,maka Swalayan ini untuk sementara dicabut izin usahanya,”terang M.Taufik lagi.
Usai meninjau swalayan Sun Kado,Muspika Plus bersama tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kecamatan Medan Deli kembali bergerak tempat keramai masyarakat berikutnya.Kali ini giliran Cafe Bambu dan Merry Zone yang sama-sama berlokasi di Jalan Mangaan masih dikawasan Kelurahan Mabar yang disambangi tim.
“Di kedua Cafe ini juga kami banyak menjumpai pengunjung Cafe yang tidak memakai masker dan mencuci tangan,karena memang tidak ada disediakan pihak Cafe.Langkah berikutnya kami juga melakukan peringatan keras bila ini masih berlanjut dengan pihak pengusaha tidak menerapkan Prokes,maka usulkan ke pimpinan agar kedua Cafe ini ditutup untuk sementara.Untuk pengunjung yang melanggar Prokes,kami beri hukuman dengan push up,”tandasnya.
Reporter,Abdul Halil

Keributan Warga di Jalan Kayu Putih Dipicu Percobaan Perampasan Sepeda Motor

0


Medan, JournalisNews.com –
Muhammad Rico Firdaus (16) warga Komplek Angkatan Laut Barak Kuda Jalan Aluminium Raya Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli nyaris menjadi korban tindak pidana perampasan sepeda motor miliknya jenis Suzuki FU nomor polisi belum diketahui di Jalan Kayu Putih tepatnya didepan Komplek perumahan Rusunawa Kayu Putih,Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 23.30 Wib.

Informasi yang berhasil dikumpulkan kru JournalisNews.com dari salah satu masyarakat yang kebetulan berada di lokasi kejadian,sebut saja namanya Alung yang menyebutkan kronologis kejadian berawal adanya sekelompok pemuda yang mengendarai kendaraan sepeda motor dengan knalpot racing (blong) yang melitas di Jalan Kayu Putih dengan menggeber-geber suara deru knalpotnya dengan keras.

“Awalnya tadi ada melintas beberapa anak-anak muda dengan menggeber-geber suara mesin kendaraannya dengan keras,akibatnya anak-anak muda yang sedang duduk-duduk diwarung mie itu marah dan mencoba mengejar para pengendara yang telah membuat kebising itu.Namun naas ada satu anak muda yang sedang duduk-duduk diatas sepeda motornya yang terpakir tidak jauh dari lokasi kejadian persisnya didepan SPBU diteriaki anak-anak muda setempat,yang menyatakan anak muda tersebut ada teman dari pengendara yang menggeber-geber suara sepeda motornya tadi,”terang Alung warga Rusunawa Kayu Putih.

Sementara itu ayah korban Muhammad Husni (52) yang mendapat kabar bahwasanya anaknya menjadi korban perampasan sepeda motornya langsung mendatangi lokasi kejadian.Kepada awak media Muhammad Husni yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) aktif yang bertugas di Lantamal I Belawan juga menuturkan hal yang sama bahwasanya anaknya telah menjadi korban percobaan perampasan sepeda motor dan mengalami pemukulan dari beberapa anak-anak muda yang bermukim disekitaran bantaran rel PJKA Jalan Kayu Putih tersebut.
“Anak saya awalnya duduk-duduk di sepeda motornya yang diparkir di SPBU itu,entah apa masalahnya anak saya dituduh satu komplotan dengan anak-anak muda yang kebetulan baru melintas di JalannKayu Putih ini dengan menggeber-geber suara kendaraannya.Tanpa ada tanya-tanya langsung saja anak saya dipukuli dan sepeda motornya diambil lalu dibawa lari,cuman ada yang mengatakan bahwasanya anak saya anak seorang anggota kemudian sepeda motor di letakan kembali oleh pelaku yang belum diketahui identasnya,”urai ayah korban.
Amatan awak media ini dilokasi kejadian sempat memanas antara beberapa masyarakat yang tinggal sekitar bantaran rel PJKA dengan teman-teman ayah korban yang juga anggota dari TNI AL. 
Berikutnya,mendapat laporan dari masyarakat adanya keributan dilokasi kejadian,Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari,SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah,SH bersama anggota untuk mengecek sekaligus mengatasi masalah yang terjadi.
Setibanya dilokasi kejadian Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah bersama anggota langsung mensterilkan lokasi kejadian dengan melakukan pembubaran massa untuk kembali kerumahnya masing-masing yang sempat ramai dilokasi kejadian.
Pada akhirnya permasalah tersebut atas saran dari Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan beserta Bhabinkamtibmas menyarankan bila ayah korban berkeberatan atas permasalahan yang terjadi dipersilahkan membuat pengaduan ke SPKT Polsek Medan Labuhan.
“Silahkan saja buat lapirannya ke SPKT Polsek Medan Labuhan,biar segera kami menindaklanjutinya,”tandas Iptu Andi Rahmadsyah.
Reporter,Rahmad Dani

EPZA ‘Apresiasi’ Penangkapan Penjual Vaksin Ilegal Oleh Polda Sumut

0


Medan, JournalisNews.com –
Ditetapkannya empat orang tersangka dalam kasus penjualan vaksin Covid-19 secara Ilegal diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan oleh Polda Sumut, layak untuk diapresiasi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, keempat orang tersangka berinisial SW pemberi suap, IW dokter ASN yang bertugas di Lapas Kelas 1 Medan, KS dokter dari Dinkes Sumut dan SH staf dari Dinkes Sumut.
Sangat disayangkan perbuatan tidak terpuji, yakni penjualan vaksin secara ilegal dilakukan oleh ASN dan dokter tersebut. Seharusnya tidak boleh terjadi, sebab masih banyak yang belum mendapatkan vakasin, lebih-lebih ini adalah vaksin Vovid-19, sanksi hukumnya sangat berat, karena vaksin merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara nasional.
Sejak bulan November 2020 yang lalu, kita dari Korp Advokat Alumni UMSU (KAUM) sudah mengantisipasi jangan sampai terjadi penyelewengan terhadap bantuan soasial Covid-19, apalagi kalau ini bantuan vaksin dari pemerintah pusat tujuannya untuk peanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid19 agar tidak meluas. Jadi, jangan disalahgunakan atau diperjual belikan
secara ilegal.
Intinya, kita apresiasi tindakan cepat penyidik Polda Sumut yang telah menangkap keempat pelaku atau tersangka penjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Dimasa pandemi ini, semua dituntut untuk taat dan patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. La ini kok ada tim dari bidang kesehatan berbuat curang.?
Harapannya para tersangka diberi hukuman berat, apalagi mereka dari unsur Aparatur sipil negar, sejatinya memberi contoh atau teladan yang baik, bukan malah berbuat curang, tutup Eka Putra Zakran yang akrab dipanggil Epza tersebut.
Reporter,Edy Rusly