Medan, JournalisNews.com – Polsek Medan Timur, melakukan operasi yustisi bersama tiga pilar Kecamatan Medan Timur, Jumat (21/5/2021).
Operasi yustisi dikomandoi Kanit Sabhara Polsek Medan Timur, Ipda Iwan Setiawan dengan kekuatan personel Poldasu sebanyak empat orang, Brimobdasu dua orang, Sat Pol PP dua orang, Polsek Medan Timur dua orang dan Kepling 10 orang. Total jumlah personel sebanyak 20 orang.
Operasi yustisi dilakukan dengan membagikan 100 masker di Jalan Cahaya, Kecamatan Medan Timur tepatnya di Pasar/Pajak pagi dan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur.
Dalam operasi yustisi pembagian masker tersebut didapati 10 kasus orang yang berkerumun ataupun berkumpul.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini sebagai lanjutan dari Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD).
“Jadi, kegiatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih ada di sekitar kita,” kata Kapolsek. (Qadri)