32 C
Medan
Minggu, Mei 31, 2026
BerandaMedanEPZA 'Apresiasi' Penangkapan Penjual Vaksin Ilegal Oleh Polda Sumut

EPZA ‘Apresiasi’ Penangkapan Penjual Vaksin Ilegal Oleh Polda Sumut

Date:

Berita Terkini

Implementasikan UU No.22 Tahun 2009, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Berikan Binluh Kamseltibcar

Belawan, JournalisNews.com - Dalam rangka menciptakan keamanan keselamatan ketertiban...

Nekat Edarkan Paket Ketengan, Pengedar Sabu “Pasrah” Dijemput Tim Opsnal Polsek Pancur Batu 

Medan, JournalisNews.com – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus...


Medan, JournalisNews.com –
Ditetapkannya empat orang tersangka dalam kasus penjualan vaksin Covid-19 secara Ilegal diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan oleh Polda Sumut, layak untuk diapresiasi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, keempat orang tersangka berinisial SW pemberi suap, IW dokter ASN yang bertugas di Lapas Kelas 1 Medan, KS dokter dari Dinkes Sumut dan SH staf dari Dinkes Sumut.
Sangat disayangkan perbuatan tidak terpuji, yakni penjualan vaksin secara ilegal dilakukan oleh ASN dan dokter tersebut. Seharusnya tidak boleh terjadi, sebab masih banyak yang belum mendapatkan vakasin, lebih-lebih ini adalah vaksin Vovid-19, sanksi hukumnya sangat berat, karena vaksin merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara nasional.
Sejak bulan November 2020 yang lalu, kita dari Korp Advokat Alumni UMSU (KAUM) sudah mengantisipasi jangan sampai terjadi penyelewengan terhadap bantuan soasial Covid-19, apalagi kalau ini bantuan vaksin dari pemerintah pusat tujuannya untuk peanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid19 agar tidak meluas. Jadi, jangan disalahgunakan atau diperjual belikan
secara ilegal.
Intinya, kita apresiasi tindakan cepat penyidik Polda Sumut yang telah menangkap keempat pelaku atau tersangka penjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Dimasa pandemi ini, semua dituntut untuk taat dan patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. La ini kok ada tim dari bidang kesehatan berbuat curang.?
Harapannya para tersangka diberi hukuman berat, apalagi mereka dari unsur Aparatur sipil negar, sejatinya memberi contoh atau teladan yang baik, bukan malah berbuat curang, tutup Eka Putra Zakran yang akrab dipanggil Epza tersebut.
Reporter,Edy Rusly

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1