Beranda blog Halaman 1385

Rapat Paripurna Laporan Reses DPRD Medan

0
Medan, JournalisNews.com – Dalam rapat paripurna laporan reses masa sidang III Tahun sidang II Tahun 2021 yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (24/5/2021), nama Jalan Sahara Olo Panggabean menggantikan Jalan Sekip ikut diusulkan.
Seperti dalam laporan reses yang dibacakan Robi Barus (PDIP) mewakili rekan anggota dewan lainnya di dapil I usulan permohonan perubahan nama jalan Sekip menjadi nama Jalan Sahara Olo Panggabean bersama aspirasi warga lainnya ikut disampaikan.
Sebagaimana diketahui, laporan reses yang disampaikan tersebut merupakan aspirasi warga Sekip yang ditampung anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor saat reses, Selasa 11 Mei 2021.
Dalam laporan yang dibacakan Robi Barus, permohonan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean dimasukkan di bagian Pemerintahan Setda Kota Medan.
Usai dibacakan, lalu laporan disampaikan Robi Barus ke Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan diakhir rapat lalu diserahkan kepada Walikota yang diwakili Sekda Medan Wiriya Alrahman.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga berharap agar laporan reses yang diserap dari warga dapat ditindaklanjuti Pemko Medan dan segera direalisasikan.
Selain usulan nama pergantian nama jalan tersebut, laporan hasil reses Dapil 1 itu juga merekomendasikan perbaikan sejumlah ruas jalan, normalisasi parit, pemasangan lampu jalan, bedah rumah, KIP, iuran BPJS, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya.
Adapun anggota dewan dari Dapil 1 adalah Robby Barus, Antonius Devolis Tumanggor, Dame Duma Sari Hutagalung, Edward Hutabarat, H Rajuddin Sagala, Rudiawan Sitorus, Abdul Rahman Nasution dan Renville Napitupulu. (Halil)

Kapolres Pematangsiantar Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

0


Pematangsiantar, JournalisNews.com –
Sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil membekuk Fauzi (20) warga Jalan Nagur Kota Pematangsiantar tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu,Selasa (25/5/2021) sekira pukul 16.00 Wib. 

Menurut keterangan tertulis Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba,SH,SIK,MIK melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya,SH menjelaskan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar. 
“Menindaklanjuti laporan masyarakat,akhirnya petugas dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar selain berhasil meringkus tersangka,petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan bruto 0.40 gr.Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika tersebut,tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya”sebut Rusdi Ahya dalam keterangannya. 
Masih menurut Rusdi Ahya,saat ini tersangka berikut barang bukti narkotika sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 111 ayat (2) Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,”tandasnya.
Sementara itu dalam pesan WhatsAppnya yang diterima kru JournalisNews.com,Kapolres Pematangsiantar membenarkan prihal penangkapan tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu tersebut
Reporter,Abdul Halil

Miliki Narkoba,Warga Simalungun Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar

0


Pematangsiantar, JournalisNews.com –
Berbekal informasi dari masyarakat,Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus pemilik narkotika golongan I jenis sabu-sabu,Selasa (25/5/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Dikutip dari keterangan tertulis Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba,SH,SIK,MIK melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya,SH menjelaskan Alex (36) warga Perumnas Batu VI Kabupaten Simalungun karena kepemilikan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penangkapan tersangka,petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan bruto 1,20 gram.Kemudian turut diamankan kendaraan yang dipakai tersangka yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat dan 1 unit Hp,”sebut Rusdi Ayha.  

Sebut Kristo Ahya lagi,dari pemeriksaan awal tersangka mengakui terus terang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Sementara itu,Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,SIK membenarkan terkait penangkapan tersangka atas kepemilikan narkotika tersebut.
“Yah…benar kita ada menangkap tersangka atas kepemilikan narkotika dan tersangka sudah kita lakukan penahanan.Tersangka akan kita jerat pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika,dengan ancaman 7 tahun penjara,”sebut mantan Danyon Pelopor A Brimobdasu tersebut.
Reporter,Abdul Halil

Pasiops Yonmarhanlan I Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kunker Spesifikasi Tim Komisi I DPR RI di Kodam I/BB

0


Medan, JournalisNews.com –
Pasiops Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Mayor Marinir Santri M.S. Sitepu mengikuti rapat koordinasi tentang penyiapan kunjungan kerja spesifikasi tim komisi I DPR RI di Kodam I/BB Jalan Jend.Gatot Subroto Km.10 Medan,Selasa (25/5/2021). 

Sehubungan dengan adanya surat dari Komisi I DPR RI yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kodam I/BB pada hari Jumat, 28 Mei 2021, kemudian dilaksanakan rapat koordinasi yang diikuti oleh setiap satuan yang ikut dalam gelar alutsista. 

Kegiatan ini diawali dengan kata pembuka dan paparan rencana kunjungan kerja Tim Komisi I DPR RI ke Kodam I/BB oleh Asops Kasdam I diwakili oleh Pabandya Renops Kodam I/BB Mayor Inf Dicky, dilanjutkan dengan tanggapan dari masing masing peserta rapat dan lalu peninjauan lapangan tempat gelar alutsista. 

Tujuan dilaksanakan rapat hari ini adalah untuk menyiapkan dan meyakinkan seluruh alutsista yang akan ditampilkan pada gelar yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Mei 2021 dan juga menyiapkan hal hal yang akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Komisi I DPR RI. 
Rapat tersebut dihadiri oleh Wadanyon Arhanud -11/BS, Pasiops Yonzipur I/DD, Pasiops Yon Armed 2/105 KS, Pasiops Yonif Raider 100/PS, Pasiops Denpom 1/5 Medan, Pabandya Sops Lantamal I, Pasiops Yonmarhanlan I, Pabandyalat Kosekhanudnas III, Kadisop Lanud Suwondo, Kadisops Wing III Paskhas Medan.
Reporter,Abdul Halil

Komandan Yonmarhanlan I Hadiri Coffee Morning Bersama Penjabat PT Pelindo I Belawan

0


Belawan, JournalisNews.com –
Komandan Yonmarhanlan I menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama beberapa penjabat PT Pelindo I Belawan,di Terminal Penumpang Bandar Deli Jalan Pelabuhan Lama No. 1 Belawan,Selasa (25/05/21). 

Ruang VIP terminal penumpang Bandar Deli kali ini sebagai tempat pelaksanaan coffee morning untuk dapat saling mengabarkan dan bertukar informasi untuk keamanan dan ketertiban kota Belawan khususnya di pelabuhan Belawan. 
“Dalam menciptakan keamanan kota Belawan khususnya di pelabuhan Belawan maka perlu langkah dan tindakan serius dalam penanganan tindakan yang melanggar hukum serta diperlukan sinergitas unsur Forkopimda, tokoh Masyarakat dan tokoh agama dan juga peran para orangtua dalam pembinaan masyarakat” tutur Danyonmarhanlan I. 

Dengan adanya wadah seperti ini sangat bangus untuk kita dapat berkumpul dan duduk bersama untuk lebih bersinergi kedepan dalam mewujudkan Belawan aman dan bermartabat, tambahnya. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

Turut hadir dalam acara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd Rahmani Dayan, Kapolsek Belawan AKP Daniel Jefri Naibaho, Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP P. Gultom, GM Pelindo 1 Cabang Belawan Ibu Emil Andayani, GM BICT Yarham,  Manager  Umum  Pelindo l Cabang Belawan Khairul Aulia ,Kabid Syahbandar 3 Marganda, Otoritas Pelabuhan Luderwick.
Reporter,Abdul Halil

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Kepala Desa Ditangkap Unit Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara

0


Batu Bara, JournalisNews.com –
Abdullah Sani (51) warga Dusun II Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara,ditangkap petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara.

Oknum Kepala Desa Masjid Lama Kec.Talawi Kab.Batu Bara itu ditangkap petugas Unit Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara karena dugaan keterlibatan  kasus Mafia Tanah. 
Hal tersebut terungkap saat Polres Batu Bara menggelar konferen pers yang berlangsung didepan Mapolres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan No.28 Lima Puluh,yang dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis,SH,MH, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 10.30 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy UDY Chandra,SH,MM,MH, Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadu,SH, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian,ST,SH, Kanit Tipiter Ipda Jimmy Sitorus dan para personil Sat Reskrim Polres Batu Bara. 

Dihadapan para awak media online, cetak dan elektronik,Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan tersangka seorang oknum Kepala Desa dilakukan penangkapan dan penahanan karena dianggap telah melanggar pasal 263 ayat (1), (2), dari KUHPidana. Terkait tersangka terlibat kasus dugaan Mafia Tanah. 
“Penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan korban atas nama Ismail (57) warga Dusun VI Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang melaporkan bahwasanya tersangka telah mengeluarkan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Milik Desa, dimana Surat tersebut dipergunakan untuk memberi ijin kepada Kelompok Tani KUBE Harapan Jaya yang beranggotakan 14 orang yang masih mempunyai hubungan saudara antar satu dan lainnya.Terkait objek tanah dimaksud, oknum Kades atas nama Abdullah Sani mengklaim bahwa tanah seluas lebih kurang 14 ha, yang berada di Dusun VI Desa Masjid Lama Kec. Talawi tersebut adalah aset Desa tanpa didasari surat apapun,”beber mantan Kapolres Pelabuhan Belawan mengawali pemaparannya.
Lanjut Ikhwan Lubis, selain berhasil menangkap tersangka petugas Unit Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 6 lembar Surat Keterangan Tanah Tahun 1988, 5 lembar Kwitansi Pembayaran dan 1 Bundel Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Milik Desa.
“Atas perbuatan tersangka,korban Ismail merasa dirugikan dan berkeberatan selanjutnya membuat laporan ke petugas SPKT Polres Batu Bara,sehubungan dengan objek tanah tersebut juga diklaim oleh Ismail adalah miliknya dengan dasar 6 lembar Surat Keterangan Tanah Tahun 1988 dan Kwitansi Pembayaran Tahun 1988,”terang Ikhwan Lubis lagi.
Masih kata Ikhwan Lubis,terkait kasus dugaan mafia tanah tersebut adapun korban Ismail sebelumnya, oknum Kades Abdullah Sani (tersangka) menerbitkan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Objek Tanah tersb kepada Kelompok Tani Kube Harapan Jaya, pernah menyampaikan bahwa Objek Tanah tersebut adalah miliknya, namun oleh oknum Kades Abdullah Sani dan Poktan Kube Harapan Jaya tidak menghiraukan surat kepemilikan tersebut dan tetap menerbitkan Surat Perjanjian Pinjam Pakai.
“Tersangka oknum Kepala Desa tersebut kami persangkakan telah melanggar pasal 263 Ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling lama 6 tahun penjara,”tandasnya.
Reporter,Hamdani

Gelar Ops KRYD,Penuh Santun AKBP Ikhwan Lubis Periksa Kelengkapan Pengendara

0


Batu Bara, JournalisNews.com –
Menindaklanjuti perintah Kapoldasu Irjen Pol Drs.Panca Putra S,M.Si bahwasanya operasi penyekatan diperpanjang hingga 31 Mei 2021,pada libur Hari Raya Waisak kali ini Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH,MH memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Pam III Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Rabu (26/5). 

Dilokasi operasi digelar, ada pemandangan yang luar biasa dimana walaupun ada anak buahnya, mantan Kapolres Pelabuhan Belawan yang sukses melaksanakan tugas ‘Belawan Tanpa Tawuran’, AKBP Ikhwan Lubis memeriksa langsung kelengkapan surat-surat kendaraan dan data pribadi sekaligus surat keterangan bebas Covid 3 X 24 jam pengendara maupun penumpang kendaraan yang kebetulan melintas dengan penuh santun dan humanis.

Pantauan dilokasi operasi,pengecekan Pos Pam ini bertujuan untuk melihat kesiapan personil di Pos Pam dan mengawasi langsung setiap masyarakat penggunan jalan yang akan memasuki wilayah  Kabupaten Batu Bara dimana masyarakat tersebut wajib membawa hasil swab antigen yang menyatakan negatif dan menyampaikan himbauan kepada Para Operator dan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara. 

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH., MH. menjelaskan bahwa Kapolda Sumut memerintahkan memperpanjang kebijakan penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota hingga 31 Mei 2021 mendatang.

 ”Tetap laksanakan KRYD di setiap Pos Pam wilayah masing-masing Polres jajaran dan Himbau seluruh masyarakat yang melintasi Pos Pam dengan Humanis,” pungkas Kapolres Batu Bara. 
Masih kata Ikhwan Lubis,setiap masyarakat yang memasuki wilayah khususnya Kabupaten Batu Bara harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Test Antigen Bebas Covid. Dan apabila tidak ada Surat Ketetangan Rapid Test Antigen Bebas Covid bagi pengendara maupun penumpangnya maka Polres Batu Bara bersama Dinas Kesehatan Kab.Batu Bara menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Pos Pam III Sei Bejangkar tersebut. 
”Pastikan masyarakat yang melintas di perbatasan menuju wilayah kita Kabupaten Batu Bara harus dilengkapi Surat Keterangan Rapid Test Bebas Covid-19 agar setiap masyarakat luar yang akan memasuki wilayah kita tidak menambah penyebaran virus Covid-19,” tegas Kapolres kepada anak buahnya di Pos Pam III Sei Bejangkar. 
Selanjutnya Kapolres Batu Bara melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada beberapa penggunan jalan untuk mengetahui kesehatan mereka dan tetap mengingatkan setiap personil Pos Pam untuk selalu menghimbau masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan dan menyampaikan dengan humanis. 
“Mari tetap laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di setiap tempat dan pastikan masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta himbau setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut,”tandasnya. 
Reporter,Hamdani

BPK Sumut Serahkan LHP Keuangan, Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan dengan Predikat WTP

0

Tebing Tinggi, JournalisNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/5/2021) di Kantor BPK Sumut Medan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Dan dalam hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi. 
“Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020,”ucap Kepala BPK Sumut.
Atas keberhasilan ini, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan Jajaran Pemko Tebing Tinggi. Kepala BPK Sumut juga berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih tingkatkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.
“Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.
Usai menerima LHP, Wali Kota Tebing Tinggi mengatakan bahwa dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” ucap Wali Kota.
Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan  diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga Tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.
Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebing Tinggi yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (Tamsi)

Bupati Karo Resmikan Kolam Renang “ULU LAU”

0

Karo, JournalisNews.com – Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si meresmikan kolam renang ULU LAU yang terletak di Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Rabu (26/5/2021), peresmian kolam renang ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Karo.
Menurut Bupati Karo dengan adanya kolam berenang ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Karo, khususnya di Tiganderket yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik itu untuk wisata rekreasi maupun olahraga.
“Kita juga berharap dengan adanya kolam berenang ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk wisata rekreasi dan olahraga, terlebih dapat digunakan untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler bagi anak sekolah di sekitar wilayah Tiganderket ini,”ungkap Bupati Karo.
Sementara itu Sekda Kab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si menyebutkan Pemerintah Kabupaten Karo sangat berterima kasih kepada masyarakat yang membuat wisata kolam berenang di Tiganderket, sehingga dengan dibuatnya kolam berenang ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana adanya fasilitas fasilitas di kolam berenang ini.
Sekda Kab Karo juga mengajak para masyarakat Kabupaten Karo untuk dapat berinventasi di Kabupaten Karo dengan membuat apa yang belum ada sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas yang dibangun.
Pemilik Kolam berenang Ulu Lau, Bena Ukur Tarigan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Karo berserta Sekda Kab Karo dan seluruh rombongan yang telah bersedia hadir dalam meresmikan kolam renang Ulu Lau ini.

Bena Ukur Tarigan juga berharap agar pemerintah dapat menganjurkan kepada sekolah sekolah di sekitar Tiganderket agar kolam renang ini dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswa untuk kegiatan olahraga renang.
“Saya juga berjanji jika ada masyarakat maupun anak sekolah yang tidak sanggup untuk membayar masuk ke kolam berenang ini, maka saya akan mengratiskannya,”ungkap Bena Ukur Tarigan. Kegiatan peresmian kolam berenang ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/hand sanitizer serta menjaga jarak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pertanian Mehtesa Karo-karo, Kadis Perikanan Sarjana Purba, Kadis Pendidikan Eddi Surianta Surbakti, Kadis Kesehatan drg. Irna, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Camat Tiganderket, Kapolsek Payung, para Kepala Desa dan masyarakat sekitar. (Charles Sitanggang)

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Rakor Pemerintah dengan Para Lurah dan Kepala Lingkungan se Kecamatan Kabanjahe

0

Karo, JournalisNews.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri rapat koordinasi (rakor) pemerintahan dengan para lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kabanjahe dalam rangka upaya penataan kebersihan lingkungan yang dilaksanakn di Aula Kantor Camat Kabanjahe, Selasa (25/5/2021).
Di hadapan para Lurah dan Kepling, Bupati Karo mengajak semuanya untuk bersatu membangun Kabupaten Karo, serta ikut mendukung program pemerintah terutama untuk memperhatikan kebersihan, keindahan serta penataan lingkungan di Kabanjahe.
“Sebagai pemimpin di kelurahan dan di lingkungan masing-masing, kita harus konsekuen terhadap segala tanggung jawab yang diberikan kepada kita, yang salah satunya yaitu dengan memperhatikan kebersihan serta keindahan lingkungan masing-masing. Karena kita semua merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Karo”. Ungkap Bupati Karo. “Lurah dan Kepling juga harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat dalam memperhatikan kebersihan dan keindahan di lingkungannya”. Tambah Bupati Karo.
Selain itu, Bupati Karo juga menghimbau kepada para Kepling, Lurah serta para Camat untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menjalankan semua program yang ada, terlebih demi kepetingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting juga berharap adanya keterbukaan dalam mengidentifikasi masalah yang terjadi dan haruslah fokus terhadap masalah kebersihan yang ada di lingkungan kita, khususnya Kecamatan Kabanjahe. Seluruh Kepling diharapkan dapat menjadi contoh yang baik serta ujung tombak untuk sama-sama mewujudkan Karo maju untuk Indonesia maju. 

“Bapak/Ibu kepling merupakan ujung tombak dilapangan yang tau segala permasalah dilingkungan masing-masing,”ungkap Wakil Bupati Karo. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/hand sanitizer, mengukur suhu badan serta jaga jarak.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Camat Kabanjahe Leonard Bastian Girsang, Danramil Berastagi, dari Polres Tanah Karo, Sekcam Kabanjahe Maria Rasmekita Barus, Kepala Puskesmas Kabanjahe dr.Lapan, Kabag Humas dan Protokol F.Leonardo Surbakti, para Lurah dan kepala Lingkungan di wilayah. (Charles Sitanggang)