Beranda blog Halaman 1384

Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Medan Kota Melayat Ke Rumah Duka Orangtua Bripka Afandi

0

Medan, JournalisNews.com – Kapolsek Medan Kota Kompol Ramadan Sik diwakili Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay dan Kanit Intel Iptu PP Sirait bersama sejumlah personel layat ke rumah duka Orang tua dari ayah Bripka Afandi di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu Selasa (25/5/2021) sekira pukul 09:00 Wib.
Kedatangan personil Medan kota mewakili Kapolsek ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa atas wafatnya orang tua dari personel Intel Polsek Medan kota Bribka Afandi yang meninggal karna sakit.
Kanit Intel Polsek Medan kota Iptu PP Sirait mewakili rekan-rekan personel mengatakan kepada keluarga duka. “Bapak Kapolsek tidak dapat hadir karna berhalangan ada giat di Polrestabes Medan .Dan kami yang hadir mewakili dari Polsek Medan kota turut berduka , ini ada sekedar tali asih dari Polsek Medan kota untuk keluarga duka yang di tinggal, semoga bermanfaat.
Warga JALAN MENTENG RAYA Gang Rahayu mengatakan, Almarhum bapak Rusli semasa hidupnya sangat baik bertetangga sesama warga. Dan warga mengatakan anak dari almarhum bapak Rusli yang bertugas di Polsek Medan kota sebagai personel Intel Bripka Afandi juga terkesan ramah di kampung tempat tinggalnya, sangat bermasyarakat.
Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadan juga mengucapkan turut berduka cita yang sedalam -dalamnya kepada keluarga Afandi dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah serta almarhum ditempatkan di sisi Allah SWT. (Qadri)

Poldasu Bersama Kodam dan Satgas Covid 19 Gencar Adakan Operasi Yustisi

0

Medan, JournalisNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Kodam I/BB dan satgas Covid 19 gencar melaksanakan Operasi Yustisi guna menekan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19, digelar serentak Oleh seluruh wilayah di Provinsi Sumut, petugas di lapangan masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat karena tidak mematuhi prokol kesehatan (prokes) saat beraktifitas di luar rumah.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dihubungi media ini mengatakan pada pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 dari tanggal 18 – 25 Mei Polda Sumut telah menjalankan sebanyak 16.142 kegiatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Periode Operasi Yustisi yang kita gelar bersamaa juga dengan kelanjutan penyekatan tahap 1 di 73 titik Pos Pengamanan wilayau Sumut, petugas juga memberikan teguran lisan sebanyak 29.592 dan teguran tertulis sebanyak 6.444 karena masih banyak masyarakat abai dan tidak mematuhi prokol kesehatan, seperti tidak memakai masker berkerumun dan tidak mematuhi jam operasional, tempat hiburan yang belum diijinkan beroperasi Jangan coba-coba buka”, katanya Rabu (26/5/2021).
Petugas juga tidak segan menutup tempat usaha yang tidak mematuhi instruksi Gubernur terkait Jam Operasional, Oleh karena itu, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan protokol Kesehatan dan para pelaku usaha agar mematuhi jam operasional.
“Polda Sumut pada Operasi Yustisi Covid-19 juga menindaklanjuti tentang Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 33 Tahun 2020. Dengan menyambangi sejumlah lokasi tempat usaha yang tetap beroperasi walaupun sudah ada surat edaran tentang pembatasan jam operasional,” ujarnya.
Juru bicara Polda Sumut ini mengungkapkan Peraturan Gubernur Sumut Nomor: 33 Tahun 2020 yaitu pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.
“Serta Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/10/INST/2021 tanggal 18 hingga 31 Mei 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,” ungkap Hadi mengakhiri. (Qadri)

Polda Sumut Catat Sebanyak 1.012 Nomor Seluler Ngeprank 110

0

Medan, JournalisNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap pelaku “Prank” sejak diluncurkan program layanan panggilan darurat call center 110.
Dari catatan yang diperoleh, Rabu (26/5/2021), menerangkan sebanyak 39.840 nomor seluler diblokir Polda Sumut karena menggunakan layanan panggilan darurat 110 tidak sesuai peruntukannya.
“Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (Ngeprank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut,” kata Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya.
Selama satu bulan, Hilman mengungkapkan sejak diluncurkannya program panggilan darurat 110 tercatat 1.012 nomor seluler yang melakukan tindakan “Ngeprank”. 
“Nantinya nomor-nomor (seluler) itu apabila dalam tiga kali melakukan perbuatan jahil (ngeprank) akan terblokir secara otomatis. Dan pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun (selamanya-red),” ungkapnya mantan Kapolres Padang Sidempuan tersebut.
Sebelunya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menuturkan pelayanan panggilan darurat call center 110 merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian. 
Namun begitu, setiap pengguna layanan call center 110 melakukan “Prank” laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan. Sebab, sebelum layanan call center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab.
“Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator,” pungkasnya. (Qadri)

4 Sekawan Maling Daun Pintu,Kompak Masuk Sel Polsek Siantar Martoba

0


Pematangsiantar, JournalisNews.com –
Dalam rangka melaksanakan Ops Cipta Kondisi,petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk 4 sekawan pelaku pencurian dengan pemberatan (rumah kosong) berupa 3 buah daun pintu,Selasa (25/5/2021) sekira pukul 22.00 Wib.

Dikutip dari keterangan tertulis Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,SIK melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud,SH menjelaskan penangkapan keempat tersangka berawal diterimanya laporan dari korban atas nama Eko Mahdi Sinaga (54) terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 diketahui sekira pukul 11.25 wib, di Jalan Raider No. 4 Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp. 6.150.000,- (enam juta seratus lima puluh ribu rupiah), sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP /      / V / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 25 Mei 2021.
“Keempat tersangka yang berhasil kami amankan yakni Ali Ahmad Panjaitan alias Ahmad (27) warga Kampung Kulon Nagori  Mariah Jambi Kec. Jawa Maraja Bah Jambi Kab. Simalungun,tersangka berikutnya Mula Panjaitan alias Muda (29) warga Kampung Kulon Nagori  Mariah Jambi Kec. Jawa Maraja Bah Jambi Kab. Simalungun.Selanjut,Niko Saputra Alias NIKO (26) warga Jl. Sadum Kel. Bane Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan yang terakhir Muhammad Adyansyah Halimaking alias Andre (19) warga Jl. Bola Kaki Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar,”beber AKP Amir Mahmud dalam keterangannya.

AKP Amir Mahmud  juga menambahkan,dari penangkapan keempat 

tersangka,polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti  1 (satu) buah linggis besi dan 3 (tiga) buah daun pintu,saat ini sudah diamankan di Mapolsek Siantar Martoba guna proses hukum lebih lanjut.

“Prihal krinologis penangkapan keempat tersangka berawal pada hari Selasa tanggal 25 April 2021 sekira pukul 11.25 Wib,saat itu pelapor (korban) bersama saksi Gatot Suryanto bersama Desi Natalia Sinaga terlebih dahulu  mengamankan pelaku Ali Ahmad Panjaitan alias Ahmat sedang mengangkat 3 (tiga) buah daun pintu didekat rumah korban,”terang AKP Amir Mahmud.
Sambungnya,kemudian korban bersama para saksi mengamankan pelaku Ali Ahmad Panjaitan alias Ahmad berserta 3 (tiga) buah daun pintu dan 1 (satu) buah linggis besi.Kemudian merasa keberatan dan dirugikan,kirban membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Siantar Martoba sekaligus membuat laporan pencurian yang dialaminya. 
Masih menurut Kapolsek Suantar Martoba mengatakan setelah menerima laporan korban yang diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),kemudian petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi.Selanjutnya pada pukul 22.00 wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Moses Butar Butar,SH bersama personil melakukan pengembangan untuk mencari 3 (tiga) pelaku lainnya,akhirnya petugas berhasil meringkus ketiga tersangka yakni Muda Panjaitan alias Mula, Nico Saputra alias Nico dan Muhammad Adyansyah Halimaking alias Adre,ketiganya ditangkap saat berada di Jalan Jawa Kec.Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

“Demi kepentingan pentidikan,keempat tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,”tandasnya.
Reporter,Abdul Halil

Perwira Yonmarhanlan I Anjangsana ke Rumah Prajurit

0


Medan, JournalisNews.com –
Untuk memelihara dan meningkatkan hubungan yang baik antara perwira terhadap prajurit, Perwira Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) dipimpin Danyonmarhanlan I Letkol Marinir Farick M.Tr. Opsla secara serempak I melaksanakan anjangsana ke rumah prajurit di Medan, Rabu (26/06/2021).

Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin hubungan emosional dan meningkatkan ikatan tali silaturahmi antara perwira dengan anggota Yonmarhanlan I. 
Pada kunjungan kali ini Komandan Yonmarhanlan I Letkol Marinir Farick beserta seluruh perwira secara serempak melaksanakan kunjungan terhadap 22 (dua puluh dua) rumah personel Yonmarhanlan I. 
Saat melaksanakan anjangsana ke rumah prajuritnya,  Komandan Yonmarhanlan I Letkol Marinir Farick, M.Tr. Opsla mengatakan,” kegiatan berkunjung ke rumah anggota terus kita lakukan untuk membangun silaturahmi dengan para Prajurit dan Keluarganya. Kegiatan tersebut sudah terkonsep dan dilaksanakan secara berkesinambungan dan sudah menjadi kegiatan rutin setiap hari libur Sabtu dan Minggu dan juga hari libur lainnya. 
Menurut Danyonmarhanlan I,kunjungan ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pimpinan Yonmarhanlan I kepada Prajuritnya, dimana dengan mengunjungi rumah prajurit para perwira dapat melihat langsung bagaimana kondisi keluarga para prajurit yang dikunjungi, sehingga dengan melihat langsung keadaan yang sebenarnya dari keluarga prajurit, akan mendengar dari keluarga prajurit jika ada suatu masalah yang dihadapi anggota. 
“Kemudian anjangsana juga berguna untuk menjalin komunikasi harmonis dan tentunya hubungan emosional akan terjalin baik antara Para Perwira dengan anggotanya, tentunya akan berdampak positif dalam pelaksanaan setiap tugas yang akan dilaksanakan,” ucap Danyonmarhanlan I. 
Kegiatan anjangsana tersebut berlangsung dengan tetap mematuhi himbauan pemerintah dengan protokol kesehatan covid-19.
Reporter,Abdul Halil

Kapoldasu Bersama Pangdam I/BB Kunker ke Brimob Siantar

0

Siantar, JournalisNews.com – Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB laksanakan kunjungan kerja ke Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumut Pematangsiantar. Rabu (26/05/21)
Kehadiran Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z Panca Putra S M.Si bersama Panglima Kodam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin S.I.P., M.M turut di dampingi Kabindasu, Assop Kesdam I/BB dan Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumut dan rombongan tiba dengan menggunakan Helikopter Polri yang mendarat di Lapangan Batalyon B Brimob Polda Sumut.
Kedatangan Kapolda Sumut dan Panglima Kodam I/BB Ke Mako Kompi 2 Batalyon B Kota Pematang Siantar Disambut Dan Diterima Oleh Danyon B bersama Walikota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, Beserta Danki 2 Batalyon B Dan Seluruh Perwira Kompi 2 Batalyon B.
Tujuan kedatangan Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB beserta rombongan adalah dalam rangka kunjungan kerja memantau situasi kamtibmas aman dan kondusif sekaligus memperkuat sinergitas TNI dan Polri di Sumut agar semakin kompak dan solid menjaga keamanan. 
Kabid Humas Polda Sumut KBP Hadi Wahyudi saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan Kapoldasu dan Pangdam I/BB bersama – sama ke Pematang Siantar untuk memantau situasi kamtibmas aman saat pelaksanaan libur Waisak. (Qadri)

dr Saleh Usman Parinduri Jadi Nara Sumber Sosialisasi Penanganan dan Penanggulangan Covid – 19 di Desa Huta Baringin

0

Madina, JournalisNews.com – Sebagai upaya memutus mata rantai dan mencegah Covid- 19 serta penanganan dan penanggulangannya, maka Pemdes Hutabaringin Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara gelar sosialisasi suntik sinovac terhadap masyarakat desa, Rabu  (26/5/2021) bertempat di gedung Madarasah mulai pukul 24.30 wib sampai dengan selesai. 
Sebagai nara sumber yakni dr. Saleh Usman Parinduri dan dihadiri Forkopincam Siabu dan pendamping desa, sementara Camat Siabu diwakili Kasubag dan Kapolsek Siabu diwakili Naamuddin Siregar dan Koramil 12 Siabu diwakili oleh S. Panjaitan serta Kepala Desa Hutabaringin Asy’ari Siregar beserta perangkatnya, BPD dan tokoh masyarakat desa.
Lanjut penyampaian dr. Saleh Usman di dalam sosialisasi penanganan dan penanggulangan Covid -19 itu menyampaikan, bahwa penyakit virus Covid-19 itu ada dan sudah banyak memakan korban, mulai dari luar daerah hingga pada darah kita dan itu harus kita yakini dan jangan mau termakan isu hoax yang tidak bertanggung jawab, demi untuk kesehatan kita bersama. 

Maka marilah kita semua kita ajak keluarga, famili dan masyarakat khususnya masyarakat Desa Hutabaringin ini untuk mematuhi protokol kesehatan, yang dimulai dari rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dari kerumunan, dengan istilah 3M, sebab ini adalah  masih usaha atau upaya kita yang di anjurkan pemerintah pusat hingga pada daerah kita ini yakni Kabupaten Mandailing Natal sampai pada Kecamatan Siabu ini  hingga pada Desa Huta Baringin untuk memutus atau mencegah mata rantai Covid -19,”ucapnya.
Seterusnya  dr. Saleh juga berharap semoga nantinya langkah selanjutnya  bisa kita sukseskan pelaksanaan  suntik sinovak halal di tengah tengah masayarakat dan jangan takut, semua nantinya akan ada mekanisme atau aturannya, untuk melakukan penyuntikan, misalkan di mulai dari pendaftaran online, skrining, penyuntikan, dan ovservasi data. (RG)

Miliki 3 anak Cacat Keterbelakangan Mental Heni Dikunjungi Pejuang Dhuafa

0

Batu Bara, JournalisNews.com – Heni 63 tahun yang memiliki tiga orang anak, yang mana dua anaknya mengalami cacat tubuh dan satunya mengalami keterbelakangan mental, selain tiga anaknya Heni juga tinggal bersama seorang cucunya yang sudah yatim-piatu, menerima kunjungan pejuang kaum dhuafa dan anak yatim piatu, Selasa (25/5/2021).
Pejuang Kaum dhuafa dan Anak yatim yang disebut tak lain adalah Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH MH. Dijelaskan Nek Heni setelah suami dan anaknya tertuanya meninggal dunia dirinya berjuang menjalani hidup untuk menafkahi tiga anak dan satu cucunya dari hasil menjual sapu lidi,dengan penghasilan 20 ribu setiap harinya, dengan dibantu anaknya yang mengalami cacat fisik dan keterbelakangan mental,
Selain untuk menutupi nafkah setiap harinya dari penghasilan menjual sapu lidi sebesar 20 ribu itu juga disisihkan untuk membiayai seorang cucu yang saat ini masih duduk di bangku kuliah mengambil jurusan Bahasa Ingris. Jelas Nek Heni.
Dengan berbekal kursi roda dan juga sembako, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH.MH, yang dikenal masyarakat Batu Bara sebagai sosok pejuang kaum dhuafa dan anak yatim itu, menjelaskan kepada awak media saat berada di lokasi rumah Nek Heni. 
“Saya harus membantu Nek Heni ini, disamping dapat membahagiakan anak anaknya dengan bisa bergantian menggunakan kursi roda saya juga prihatin dengan perjuangan hidup yang dijalani keluarga yang semuanya wanita ini,”ucap kapolres.

Kepada Ketua Rumah Edukasi dan Informasi, apabila mengetahui mereka kekurangan segera beritahu untuk dibantu dan dikirimkan sembako untuk mereka. Kata Kapolres
Kapolres juga menyampaikan kalau dirinya salut kepada cucu Nek heni bisa belajar sampai saat ini dan duduk di pendidikan mahasiwa disebuah universitas dengan jurusan bahasa Inggris, pada kesempatan itu kapolres juga mengatakan akan membantu biaya penyusunan skripsi cucu Nek heni itu.
Selain keluarga Heni, masyarakat yang berada di Dusun VII Desa Mangkai Baru Kabupaten Batu Bara itu juga mendapatkan sembako serta sirup dari Kapolres Batu Bara. (Dani)

Kapoldasu Berharap Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Patuhi Jam Operasional

0


Medan, JournalisNews.com –
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Kodam I/BB dan satgas Covid 19 gencar melaksanakan Operasi Yustisi guna menekan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19, digelar serentak Oleh seluruh wilayah di Provinsi Sumut, petugas di lapangan masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat karena tidak mematuhi prokol kesehatan (prokes) saat beraktifitas di luar rumah.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dihubungi media ini mengatakan pada pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 dari tanggal 18 – 25 Mei Polda Sumut telah menjalankan sebanyak 16.142 kegiatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Periode Operasi Yustisi yang kita gelar bersamaa juga dengan kelanjutan penyekatan tahap 1 di 73 titik Pos Pengamanan wilayau Sumut, Petugas juga memberikan teguran lisan sebanyak 29.592 dan teguran tertulis sebanyak 6.444 karena masih banyak masyarakat abai dan tidak mematuhi prokol kesehatan, seperti tidak memakai masker berkerumun dan tidak mematuhi Jam Operasional, tempat hiburan yang belum diijinkan beroperasi Jangan coba-coba buka”, katanya Rabu (26/5).
Petugas juga tidak segan menutup tempat usaha yang tidak mematuhi instruksi Gubernur terkait Jam Operasional, Oleh karena itu, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan protokol Kesehatan dan para pelaku usaha agar mematuhi Jam Operasional.
“Polda Sumut pada Operasi Yustisi Covid-19 juga menindaklanjuti tentang Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 33 Tahun 2020. Dengan menyambangi sejumlah lokasi tempat usaha yang tetap beroperasi walaupun sudah ada surat edaran tentang pembatasan jam operasional,” ujarnya.
Juru bicara Polda Sumut ini mengungkapkan Peraturan Gubernur Sumut Nomor: 33 Tahun 2020 yaitu pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.
“Serta Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/10/INST/2021 tanggal 18 hingga 31 Mei 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,” ungkap Hadi mengakhiri.(Qadri)

Abaikan Prokes, Pemandian Dogi Waterpark Indrapura Ditutup Polres Batu Bara

0

Batu Bara, JournalisNews.com – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama gugus tugas dan personil Polres Batu Bara langsung menutup wahana pemandian Dogi Water Park yang ada di Kota Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 
Pasalnya, Kapolres Batu Bara dan gugus tugas sudah memperingatkan kepada seluruh para pemilik tempat usaha hiburan dan pemandian atau pun wisata, agar mematuhi undang undang dan himbauan pemerintah tentang Protokol Kesehatan dan batasan batasan yang sudah ditentukan Pemerintah Republik Indonesia dan Kabupaten Batu Bara, menetralisir pengunjung serta membatasi maksimal paling banyak 50 % saja. 
Namun yang terjadi sebaliknya pada salah satu tempat pemandian terbesar di Kota Indrapura ini sangat mengabaikan anjuran pemerintah dan melanggar Prokes dengan kapasitas yang melebihi yang dianjurkan hanya 500 orang namun di lokasi pemandian pengunjungnya mencapai 1200 orang lebih, hingga para pengunjung yang ada di dalam harus menyewa tikar dan duduk di halaman sembarangan tempat. 
Mirisnya lagi tempat wahana pemandian yang harusnya menyediakan perlengkapan kebersihan dan steril dari kesehatan pengunjung diwajibkan membeli masker dan handsanitaizer sebesar Rp8.000 itu belum termasuk uang masuk yang mencekik leher para pengunjung.
Pengunjung yang datang dari luar daerah mau tidak mau harus membayar karena dari mulai hari besar libur Idul Fitri water park ini pun sudah buka semetara larangan saat itu sudah di tegaskan Polres Batu Bara dan Gugus Tugas Pemkab Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH MH yang memimpin langsung Operasi Yustisi Gabungan Gugus Tugas dan Polres Batu Bara didampingi Kabag Ops Kompol Hendry Barus S.I.K dan para kasat tersebut berinisiatif untuk menutup sementara wahana yang terkenal tersebut.
“Saya akan memproses secara hukum tempat ini dan akan mencabut izin usahanya atas tindakannya yang melanggar aturan pemerintah serta dengan sengaja menimbulkan pelanggaran Prokes dengan kerumunan masal tanpa mengindahkan batas yang ditentukan pemerintah daerah, karena tergiur dengan pendapatan yang berlebih, semua tempat wisata dan hiburan akan kita proses apa bila melakukan dan tidak mematuhi larangan pemerintah tentang protokol kesehatan,”ujar Kapolres.

Saat dikonfirmasi awak media salah seorang pengunjung yang merasa kesal kepada pengusaha tempat pemandian mengatakan,”awalnya kami sudah melihat kepadatan di dalam lokasi pemandian ini, namun ada karyawan pemandian yang menyuruh kami masuk saja di dalam masih banyak tempat dan aman, tidak ada larangan Polisi, “semua aman”.
Terpengaruh dengan ucapan para karyawan yang ada di sekitar pemandian kolam Dogi Water Park, kami akhirnya masuk dengan harus membayar mahal sebesar 25.000 perorang  sebanyak 10 orang jadinya 250 ribu. Ujarnya.
Setelah kami masuk dan tak kedapatan tempat akhirnya kami pun ikut orang-orang banyak yang duduk di pelataran dengan menyewa tikar lagi, eh baru saja kami mau mandi sudah disuruh Bubar oleh Pak Polisi dan kami kesal meminta uang kami kembali namun mereka para pengusaha tempat tidak mau mengembalikan uang kami,”ungkapnya dengan nada kesal.
Setelah proses dilakukan wahana tempat pemandian terbesar yang ada di Kota Indrapura ini pun akhirnya dilakukan penutupan dengan ditandai Police Line oleh Kapolres dan Gugus Tugas yang bertugas dalam Operasi Yustisi pada Rabu, (26/5/2021) sore. (Dani)