32.5 C
Medan
Kamis, Juni 25, 2026
Beranda blog Halaman 1345

Beri Bantuan Bersama KSJ, Kapolres dan Istri Kunjungi Kampung Paling Terisolir

0

Batu Bara, JournalisNews.com – Desa Gunung Rante adalah salah satu desa paling terdalam berada di wilayah barat daya mendekati perbatasan antara Asahan dan Kabupaten  Batu Bara. Kampung yang berada di tengah Perkebunan PT. Buana Sawit Indah ini bermukim sebanyak 800 Kepala Keluarga yang mayoritas bersuku Batak dan hampir seluruh kampung yang ada di desa tersebut beragama Kristen. 
Tercatat sebanyak 122 janda, yatim dan kaum dhuafa membutuhkan uluran tangan para dermawan dan sangat miskin, membuat sosok pendiri dan pembina Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) ini beranjak dan melakukan ekspedisi bantuan pada ke desa tersebut bersama dengan istri dan para relawan KSJ beserta para pejabat utama Polres Batu Bara pada Jumat (21/5/2021).
Sesampai di Desa Gunung Rantai Kapolres dan rombongan KSJ serta para relawan disambut meria dengan tarian khas Batak yang langsung memakaikan ulos kepada Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH beserta istri Dr. Henny S.Pd MPd diiringi musik khas tarian tor tor. 
Kapolres yang didampingi Ketua KSJ pusat Saharudin SE, serta Ketua KSJ Batu Bara Rijal Syahreza SE beserta pejabat utamanya menjelaskan,”memang kami baru yang pertama kali ke daerah Gunung Rantai ini, namun kami sering bersosialisasi kepada sosok kepala desa agar juga ikut berkiprah melakukan bantuan sedekah kepada masyarakat sekitar disana ungkap sang pejuang dhuafa ini, 
Lanjut dikatakannya,”memang saya akui, walau terkesan jauh dan masuk ke pedalaman paling terisolir saya merasa puas dan terharu  atas sambutan saudara saudara kita disana , sambutan yang sanagat bersahabat dan penuh persaudaraan bagi mereka dan kami khususnya para relawan KSJ. Rasa haru INI Takan terlupakan untuk kami semua,”ungkap sosok pejuang dhuafa.

Sementara Ibu Siregar (57) asli warga Desa Gunung Rantai mengutarakan rasa trrimakasihnya sambi menangis di hadapan para hadirin yang ada di tempat pertemuan tersebut mengatakan,”saya orang yang tak punya apa apa, dan kami hanya berharap dari hasil berkebun, suami saya sudah tidak ada dan bagai mana dengan kehidupan saya, namun kami mempunyai sosok pemimpin yang sanagat terkenal sebagai pejuang kaum miskin, walau tak seberapa yang kami dapat dari beliau ini tapi kami merasa semangat itu bangkit dan akan terus berjuang serta terus akan berusaha untuk tegar menjalani semua ini.
Kami hanya ingin bertemu kepada sosok idola kami, yang saat ini ada di hadapan kami, dapat membantu bukan hanya materi namun semangat bagi kami warga yang miskin seperti kami ini. Ada harapan perpanjangan suara kami melalui bapak sang pejuang kaum dhuafa, sambil menangis dan merasa berterimakasi atas kedatangan dan bantuan yang diberikan kepada warga dari KSJ dan sosok sang pejuang dhuafa. (Dani)

Kampung Sedekah Kabupaten Batu Bara Sudah Lounching

0

Batu Bara, JournalisNews.com – Kapolres Batu Bara laksanakan launching Kampung Sedekah Anak Yatim dan Dhuafa Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Batu Bara, bertempat di Pendopo Agung Masjid Al – Ikhwan Desa Petatal, Kec. Talawi, Kab. Batu Bara. Jum’at (21/5/2021).
Dalam sambutannya Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, selaku Pendiri dan Dewan Pembina Utama KSJ, mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur KSJ yang telah menyumbangkan dana untuk bersama-sama membantu kaum dhuafa. KSJ bersedekah bukan hanya untuk anak yatim yang beragama Islam saja namun untuk anak yatim seluruh agama. Ungkap Pendiri KSJ.
Dijelaskan Kapolres sekarang ini Kampung Sedekah sudah ada di 3 (tiga) daerah yaitu Batu Bara, Siantar dan Sibolga, semoga dapat dilaksanakan di seluruh daerah. Harapnya. Dalam kesempatan itu juga menghimbau kepada masyarakat aga tetap patuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Turut hadir dalam kegiatan Lounching kampung sedekah anak yatim dan kaum dhuafa itu DR. Hj. Ny. Henny Ikhwan, S.Pd., M.Pd, selaku Ketua Dewan Pembina Kartini (KSJ), Wakapolres Batu Bara Kompol Rudy Chandra S.H., M.M.
Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendi Nupia Dinka Barus, S.H SIK, para PJU Polres Batu Bara, Kadis Peternakan dan Perkebunan Kab. Batu Bara M. Ridwan, Ketua Umum KSJ Pusat Saharuddin, Ketua KSJ Kab. Batu Bara Rizal Syahreza, dan anggota, Owner PT. CBS / KSJ Property Jarman Lubis, Sekretaris KSJ Kab. Simalungun. (Dani)

Anggota Komisi IV DPRD Medan Nilai Kinerja Dishub Tidak Optimal

0

Medan, JournalisNews.com – Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan menilai kinerja Dinas Perhubungan di lapangan yang tidak optimal dalam membantu dan mengendalikan situasi lalu lintas.
Seperti buruknya pengendalian parkir dan lalu lintas parkir di Jalan Brijend Katamso, Simpang Alfalah Medan karena kondisinya yang semrawut sehingga menyebabkan kemacetan.
“Kami melihat, parkir di Jalan Brigjend Katamso tidak teratur dan asal-asalan sehingga sering mengakibatkan terjadi kemacetan,”jelas Syaiful kepada wartawan di Medan, Kamis (20/5/2021).
Parahnya lalulintas di kawasan tersebut juga diakibatkan tidak adanya lampu pengatur lalu lintas. “Saya sering tidak melihat anggota Dishub ada di lapangan, kawasan ini sering terjadi ketidak teraturan parkir yang menyebabkan kemacetan,”ucap Syaiful.
Disampaikannya, di jam-jam tertentu kawasan ini kerap terjadi kemacetan, salah satunya diakibatkan buruknya penataan parkir di kawasan ini. “Pada sore hari, saat tingginya arus lalulintas di tambah banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan kawasan ini kerap mengalami kemacetan,”ucapnya lagi. (Halil)

Ketua Komisi III DPRD Medan Dukung Sepenuhnya Langkah Gubsu Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

0
Medan, JournalisNews.com – Ketua Komisi III DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Guberbur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Sumatera Utara pasca libur Idul Fitri tahun 2021.
Dimana, Gubernur Edy Rahmayadi telah menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes), termasuk menutup tempat hiburan malam. Tempat-tempat hiburan malam yang tidak diizinkan beroperasi antara lain klub malam, diskotik, pub/live musik, SPA (Santre Par Aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, dan area permainan ketangkasan.
Selain itu, tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, karaoke eksekutif, griya pijat dan tempat hiburan serupa juga tidak diperbolehkan operasi. Menurut Rizki Lubis, kebijakan yang dilakukan Gubernur Edy Rahmayadi itu merupakan langkah yang sangat tepat guna menekan lonjakan kasus Covid-19 di Sumatera Utara umumnya, dan di Kota Medan khususnya.
“Sebab, kita mengkhawatirkan usai lebaran ini akan terjadi lonjakan kasus Covid-19, disebabkan adanya mobilisasi orang (mudik) dan longgarnya penerapan protokol kesehatan (prokes) selama libur Lebaran,” ujar Rizki Lubis kepada Medan Pos, Rabu (19/5/2021).
Ia menegaskan, instruksi penutupan sementara ini sangat tepat, karena di tempat-tempat hiburan malam tersebut sangat rentan terjadinya kerumunan orang, dan terabaikannya protokol kesehatan.
“Misalnya di tempat karaoke, bagaimana mungkin orang nyanyi pakai masker dan duduk berjauhan. Begitu juga di diskotik, mana mungkin orang duduk jaga jarak dan pakai masker,”ujar Rizki Lubis sambil tersenyum.
Selain menutup hiburan malam, Rizki Lubis juga sepakat dengan Instruksi Gubsu yang membatasi jam operasional restoran, rumah makan, angkringan, pedagang kaki lima, swalayan dan pusat perbelanjaan hingga pukul 21:00 WIB. Bahkan untuk tempat makan dan minum pengunjung juga dibatasi 50% dari kapasistas maksimal.
“Tentunya kita sangat mendukung pembatasan jam operasional restoran, tempat kuliner dan pusat perbelanjaan. Karena langkah ini cukup tepat untuk menekan kasus Covid-19, terutama usai libur Lebaran ini. Apalagi masih banyak tempat-tempat kuliner yang tidak terapkan prokes,”tegas Rizki.
Untuk itu Ketua Fraksi Partai Golkar itu mendorong Wali Kota Medan, Bobby Nasution, segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tèrkait dengan instruksi Gubsu tersebut. “Sehingga instruksi segera dapat diterapkan di tengah masyarakat. Dengan begitu, langkah pengetatan prokes di Kota Medan bisa berjalan secepatnya dan semaksimal mungkin,” ujar Rizki.
Diketahui, rata-rata kasus Covid-19 di Sumut mencapai 80,92 per hari dalam 14 hari terakhir (4-17 Mei), meningkat 8 persen dibandingkan periode sebelumnya (65,42 kasus pada 20 April-3 Mei).
Untuk mengendalikannya, Edy Rahmayadi menerbitkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Edy Rahmayadi meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbub) terkait instruksi ini. Dengan begitu langkah pengetatan Prokes di kabupaten/kota bisa berjalan secepatnya.
“Ini sesuai dengan instruksi Presiden, karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Sumut. Saya minta Bupati/Walikota segera menanggapi instruksi ini dengan Perbub atau Perwal agar pengetatan Prokes bisa secepatnya kita lakukan,” kata Edy saat rapat secara daring bersama Bupati/Wali Kota se-Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (18/5/2021).
Langkah ini diambil karena kegiatan di tempat-tempat hiburan tersebut bukan kegiatan yang esensial (mendasar) sehingga bisa dihentikan untuk sementara waktu. Selain itu, di tempat-tempat hiburan terutama hiburan malam rentan terjadi pelanggaran Prokes.
 
“Kegiatan-kegiatan hiburan seperti itu bisa kita hentikan karena bukan kegiatan pokok manusia, dan di tempat hiburan malam itu rentan terjadi pelanggaran prokes, jadi untuk sementara kita larang beroperasi,” kata Edy.
Instruksi Gubernur Sumut ini berlaku selama 14 hari dari tanggal 18 – 31 Mei 2021. Setelah itu, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut akan kembali mengevaluasi hasil dari pengetatan Prokes ini untuk menentukan kebijakan berikutnya. (Halil)

PN Kabanjahe Tolak Gugatan Paham Ginting Terkait Kasus Tanah di Berastagi

0

Karo, JournalisNews.com – Sidang lanjutan kasus gugatan yang diajukan oleh Paham Ginting, terkait kasus penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Pemkab Karo, kembali digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri Kabanjahe, Rabu (18/5/2021) siang.
Dalam persidangan perdata dengan perkara nomor 72/Pdt.G/12/2020/ dengan agenda putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Sulhanuddin, SH,MH, ini menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (NO). “Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima,” jelas majelis hakim.
Lanjutnya majelis hakim juga menerima eksepsi dari pihak Tergugat I dan Tergugat II yang dalam hal ini Tergugat I yakni Bupati Karo, dan Tergugat II yakni Kepala Dinas PU dan PR Kab. Karo. Dan menghukum penggugat yakni Prof. Paham Ginting membayar biaya perkara. Dan atas putusan tersebut, pihak penggugat pun menyatakan pikir pikir.
Menanggapi putusan ini Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karo, Dongan M.T Sirait, S.H bersama dengan Monica Maytrisna Purba, SH (Kabag Hukum Pemkab Karo) selaku kuasa hukum dari Tergugat I dan Tergugat II menyatakan dalam eksepsi yang diajukan bahwasanya tanah tersebut sudah merupakan jalan sebelumnya. Dan pembangunan jalan dilakukan untuk peningkatan jalan untuk kepentingan umum atas usulan masyarakat melalui Musrenbang Kec. Berastagi pada tahun 2008. 
Dan telah memprogramkan pemeliharaan jalan kampung asam, Kel. Tambak Lau Mulgap I, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara, dengan menggunakan dana APBD Kab. Karo tahun 2009 berupa konstruksi yang dilakukan dengan pemasangan LPB Telford dan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) dengan panjang 150 meter, dan lebar 2,5 sampai 3 meter. 
“Dalam eksepsi kami kemarin itu kami menyatakan gugatan penggugat tidak jelas dan kabur. Bahwasanya tanah itu dulu memang ada sebelumnya dan sudah digunakan masyarakat sekitar. Sehingga dirapatkan di musrenbang untuk dilakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan. Dan hal itu merupakan tugas dan kewajiban dan wewenang dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Diketahui permasalahan perkara ini penggugat yakni Prof. Paham Ginting tidak terima atas pemakaian tanahnya yang digunakan sebagai jalan untuk kepentingan umum. Dan berawal pada tahun 2008, dimana tergugat I yakni Bupati Karo, dan tergugat II yakni Kepala Dinas PU dan PR Kab. Karo, melaksanakan pembangunan jalan, dan termasuk sebagian tanah milik penggugat (74,4 m2) diaspal untuk dijadikan jalan umum untuk kepentingan masyarakat.
Dan pada tahun 2020 penggugat mengetahui dari tergugat II bahwasanya tanah menjadi objek perkara telah menjadi jalan umum dan telah masuk menjadi aset milik Pemkab Karo, tanpa adanya pelepasan hak dan ganti rugi dari pihak tergugat I dan tergugat II. (Charles Sitanggang)

Panggil Para Pengusaha, Bupati Batu Bara Sampaikan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2021

0

Batu Bara, JournaliaNews.com – Turut hadir Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir ,M.AP, Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kepala Badan BPPRD Batu Bara Rijali SP.d, Kepala Dinas Kesehatan beserta Camat Se-Kabupaten Batu Bara pada penyampaian SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading. Jum’at (21/5/2021)
“26 Perusahaan wajib pajak yakni Hotel Grand Malaka, RM 100, SPBU Sumber Padi, PT.Energi Andalan Berkah/SPBU Datuk 50,SPBU Prikop Small Holder, PT. Prima Multi Terminal, Hotel Sorake, Yayasan Yapim, PT.Madjin,Yayasan Budi Dharma, RM Sempurna, PT. PP, SPBU Kumala Sari, Singaporland Hotel, SPBU Husin Safan, PT. Marintan Lestari, PT.Arya Rama Persada, PT.Green Energy, PT.Karya Prtama Niaga Jaya, PT. Sumatera  Sarana Sekar Sakti, PT. Jinghu, Muhammad Hadjam/Batching Plant, PT. Multimas Nabati Asahan, PT. Citra  Jaya Makmur, PT. Biyu Iyas Malela dan SPBU 14.212.283”,ujar Rijali
“Pada kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat pada waktu dan konsisten”,sebut Ir.Zahir
“Potensi pajak bumi dan bangunan Kabupaten Batu Bara dari waktu kewaktu mengalami peningkatan.Pada Tahun 2020 Realisasi PBB Kabupaten Batu Bara sebesar Rp.20.000.000.000,- sedangkan pada Tahun 2021 harapan kami penerimaan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp.29.000.000.000,-,”kata Ir.Z ahir
“Kesadaran dan ketaatan seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara dalam membayar pajak adalah merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar”,ujar Bupati Batu Bara
“Untuk menangani PBB dapat bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat tanpa harus menunggu tim dari Kecamatan ataupun Kabupaten dan diharapkan dengan upaya tersebut penerimaan , Tahun 2021 ini dapat berhasil mencapai 100%”,ungkap Ir.Zahir
“Saya bersama keluarga beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan bathin. Semoga di bulan Syawal ini Virus Covid-19 cepat berakhir di Indonesia khususnya Kabupaten Batu Bara,”tutup Ir. Zahir. (Dani)

Wali Kota dan Sekjen Kemenag RI Tanda Tangani Serah Terima Aset Daerah, UINSU di Tebing Tinggi Akan Dimulai Tahun Ajaran 2021/2022

0

Tebing Tinggi, JournalisNews.com – Tindaklanjut terobosan Pemko Tebing Tinggi untuk hadirkan Universitas Negeri di Kota Tebing Tinggi guna meningkatkan kualitas Pendidikan Kota Tebing Tinggi akhirnya terwujudkan. 
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara penyerahan barang milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar M.Ag pada Jumat (21/5/2021) di Kantor Kemenag RI Jl. Lapangan Banteng Barat, Jakarta. 
Langkah ini sebagai awal pengelolaan gedung eks Akbid menjadi salah satu cabang Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Bisnis Syariah UINSU di Kota Tebing Tinggi. 
Pada sambutannya Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kemenag RI yang telah menyetujui rencana ini. “Sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tebing Tinggi kiranya hal ini dapat dimanfaatkan UINSU untuk kepentingan Pendidikan Tinggi bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi dan Sumatera Utara,”ucap Wali Kota. 
Wali Kota juga mengatakan harapan Kota Tebing Tinggi kepada UINSU bahwa penerimaan mahasiswa baru untuk bisa dimulai pada Tahun Ajaran 2021/2022 ini. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kami serahkan aset ini kepada Bapak, semoga menjadi aset yang berkah karena untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan membantu orang tua dan mahasiswanya untuk memudahkan menempuh Pendidikan Tinggi.”
Terakhir Wali Kota menyampaikan pesan masyarakat Kota Tebing Tinggi kepada Kemenag dan UINSU agar warga Kota Tebing Tinggi mendapat Prioritas untuk menjadi Mahasiswa nantinya. 

Sementara pada sambutannya Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar, M. Ag mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tebing Tinggi dan Ketua DPRD atas hibah ini. “Hal ini tentu menjadi anugrah bagi Kemenag dan sebagai konsekuensinya kami akan melakukannya dengan optimal,”lugas Sekjen Kemenag. 
Sekjen mengatakan bahwa akan diupayakan penerimaan Mahasiswa baru dimulai pada Bulan September Tahun ini dan untuk penerimaan mahasiswa itu adalah kewenangan Rektor UINSU. “Tentunya rektor sudah pasti mengakomodir permintaan prioritas Warga Kota Tebingtinggi nantinya,”kata Sekjen. “Semoga niat ini menjadi berkah yang tak terhingga buat Kita semua, amin,”tutup sekjen. 
Turut hadir Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyarudin Nasution, SH, Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kepala Inspektorat Kamlan,  SH, Kepala BPKPAD, Kadis Kominfo, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Kota Tebing Tinggi dan jajaran eselon II dan III Kemenag RI. (Tamsi)

Polres Bersama OPD Gelar Operasi Yustisi Gabungan

0

Batu Bara, JournalisNews.com – Polres Batu Bara bersama TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pusat Perbelanjaan, Maupun Cafe dan di tempat-tempat keramaian, Kamis (20/5/2021).
Operasi Yustisi gabungan yang digelar untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dalam kegiatan Operasi Yustisi Kapolres bersama tim gabungan menghimbau masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan dan tempat yang ada di kota Indra Pura Kecamatan Air Putih untuk selalu mamatuhi Protokol Kesehatan. 
Selanjutnya Kapolres Batu Bara dan Tim Gabungan melaksanakan Pengecekan Pos Penyekatan I Check Point Desa Pelanggiran, Kec. Laut Tador, Kab. Batu Bara terhadap Fasilitas dan Personil yang masih melakukan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam rangka Antisipasi penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara dengan melakukan Pembagian Masker dan Himbauan untuk selalu Patuhi Protokol Kesehatan.

Serta antisipasi arus balik dengan melaksanakan KRYD pada tiap Pos Pam di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dirangkai dengan makan malam bersama untuk memberikan semangat kepada personil yang masih melakukan KRYD di Pos Pam.
Hadir dalam kegiatan Ops Yustisi yang digelar Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Waka Polres Kompol Rudy Chandra, SH, MM, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka, SH, S.I.K.
Para Kasat, para Kapolsek jajaran Polres Batu Bara, personel Polsek Labuhan Ruku, Polsek Lima Puluh, Polsek Indrapura, dan Polsek Medang Deras, gabungan personel TNI, Satpol PP, BPBD, dan instansi terkait. (Dani)

Lensa Kegiatan Pos Pam X Manhattan, Bagi – bagi Masker Pada Pengguna Jalan Raya

0

Medan, JournalisNews.com – Pos Pengamanan X Manhattan Operasi Ketupat Toba 2021 melaksanakan kegiatan Penghimbauan dan pembagian masker saat melaksanakan pengaturan padat. Kamis (19/05/2021). 
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat masih banyak warga masyarakat yang belum menyadari Protokol kesehatan terkait dengan Covid – 19, yang mana pengguna jalan raya masih ada ditemukannya tidak memakai masker demi kesehatan bagi dirinya.
Kapos Pam X Manhattan Iptu SR.Harahap dan Kanit Lantas Ipda.Sutrisna beserta anggota Pos Pam X Manhattan serta instansi terkait melakukan pengaturan pos padat sore dan melakukan penghimbauan dan pembagian masker kepada pengguna jalan raya.
“Dalam pembagian masker tersebut kami melibatkan seluruh personil yang terlinat Pengamanan Pos Pam X Manhattan, kami berbagi tugas, ada yang membagikan masker serta juga ada yang memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang melintas dengan pengeras suara yang ada di Pos Pam kami,”ujarnya.
Kapos Pam X Manhattan Iptu SR.Harahap juga menjelaskan bahwa kendaraan yang melintas di seputaran Pos Pam X Manhattan agak padat menjelang sore hari, namun kita harus tetap ingatkan warga masyarakat kita untuk tetap melaksanakan Prokes, dikarenakan Corona masih ada di sekitar kita, mari kita bersama – sama memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, dengan mentaati Prokes yang ada”.tutupnya. (Qadri)

Penyemprotan Disinfektan di Dua Lokasi Dilakukan Polsek Medan Timur

0

Medan, JournalisNews.com – Polsek Medan Timur melakukan penyemprotan disinfektan di dua lokasi, yakni di Jalan Veteran dan Jalan Bulan, Kecamatan Medan Timur. 
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Timur, Rabu (20/5/2021).
Penyemprotan disinfektan itu dilakukan Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin melalui Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring.
Dengan kekuatan personel dari Polda Sumut sebanyak tiga orang, Sat Brimobdasu dua orang, Sat Pol PP satu orang, personel Polsek Medan Timur satu orang, dengan jumlah personel sebanyak 10 orang.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih ada. (Qadri)
reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1