29.7 C
Medan
Kamis, Juni 25, 2026
Beranda blog Halaman 1343

Polsek Deli Tua Gerebek Lokasi Tembak Ikan

0

Deli Tua, JournalisNews.com – Menindaklanjuti ada pemberitaan media. Polsek Deli Tua bergerak cepat dengan menggerebek permainan judi tembak ikan di dua lokasi, Minggu (23/5/2021) siang.
Penggerebekan langsung dipimpin Panit II Reskrim Polsek Deli Tua, Ipda Syawal Sitepu SH, bersama beberapa personil yang berpakaian preman. Kedua lokasi yang diduga sebagai lokasi judi tembak ikan tersebut yakni, Jalan Pamah Gang Jafar, Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
“Sampainya disana personel tidak menemukan praktik perjudian tembak ikan. Melainkan yang ada tempat barang bangunan bekas milik warga,” kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap SH MH melalui Kanit Reskrim Tua Iptu Martua Manik SH MH, kepada wartawan.
Tidak sampai disitu, personil Unit Reskrim Polsek Deli Tua, melakukan penggerebekan di lokasi kedua di Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Lagi-lagi personil tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan, yang berada di lokasi.
“Disana personil kita tidak menemukan adanya lokasi judi tembak ikan. Kita (Polsek Deli Tua) juga tidak ada menutup mata maupun terkesan membiarkan aktivitas tersebut. Kalau ada akan kita tindak tegas,” jelas Martua Manik. Martua Manik juga mengutarakan, sampai saat ini masih menotoring lokasi tersebut. (Qadri)

Gelar PAM Antisipasi Tawuran Dan Ops Yustisi,AKBP R.DAYAN: Diharapkan Masyarakat Belawan Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

0


Belawan, JournalisNews.com –
Dalam rangka pelaksanakan kegiatan Ops Yustisi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan pengamanan antisipasi tawuran antar pemuda di Kecamatan Medan Belawan,Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan TNI dan Muspika Kecamatan Medan Belawan melaksanakan pengamanan dan patroli berskala besar. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dilaksanakan di Lapangan Bandar Deli Jalan Stasiun Belawan,Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 21.00 Wib. 
Terpantau lokasi kegiatan,dalam pelaksanaan kegiatan apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan,SH,MH di dampingi Komandan Yonmarhanlan I Belawan Letkol (Mar) Farick,M.TR, Opsla.

Dalam arahannya,Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP R.Dayan mengatakan pelaksanaan apel ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi aksi tawuran yang belakangan ini sering terjadi dan disamping itu juga dalam rangka melaksakan kegiatan Operasi Yustisi.

“Apabila kita bersatu pasti kita dapat menciptakan situasi yang kondusif.Kita akan melaksanakan pengamanan di beberapa titik rawan dan melaksanakan patroli,”sebut AKBP R.Dayan dalam arahannya.
Masih menurut mantan Kapolres Humbahas itu mengatakan mari kita laksanakan tugas kita dengan baik dan ikhlas, sehingga wikayah kita ini bisa tercipta sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
Masih ditempat dan waktu yang sama,dalam arahan Komandan Yonmarhanlan I Letkol (Mar) Farick mengatakan rekan-rekan prajurit Marinir kita sekarang ini memiliki tugas untuk membantu rekan-rekan kita dari Polri dalam pelaksanaan tugas malam ini. Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Belawan ini.
“Dalam hal Penegakan hukum kita harus tegas, jangan ragu dan jangan mundur.Untuk para Kepling sampaikan segala informasi yang di dapat di setiap wilayahnya kepada kami terkait titik yang kerap terjadi gangguan kamtibmas,”pinta Letkol (Mar) Farick.
Setelah pelaksanaan apel kesiapan,tepat pada pada pukul 21.30 Wib, dilanjutkan dengan pengamanan guna antisipasi tawuran di tiap-tiap titik rawan gangguan kamtibmas. 
Sementara itu,sebahagian personil dan tim gabungan melaksanakan pengamanan antasipasi tawuran,sebahagian lagi tim  melaksanakan kegiatan Ops Yustisi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution,SH beserta Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap,S.STP,M.A.P serta para Lurah dan Kepling se-Kecamatan Medan Belawan.
Dalam kegiatan tersebut petugas yang melaksanakan Ops Yustusi mendatangi warung Mie Aceh milik Tengku Almansyah dan pemilik warung Bandrek milik Yanti yang berada di Jalan Sumatera Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

“Di dua lokasi tempat makan ini kami masih menemukan banyaknya pengunjung t8dak menggunakan masker serta tidak tersediamnya tempat mencuci tangan yang disediakan pihak warung makan.Dan masih adanya tempat usaha Cafe maupun warung makan yang masih membuka usahanya melebihi batas waktu yang sudah ditentukan sesuai surat edaran Wali Kita Medan,yakni pada pukul 22.00 Wib,”jelas mantan Kapolsek Hamparan Perak itu.

Masih menurutnya,selanjutnya tim petugas gabungan memberikan himbauan agar mentaati peraturan protokol kesehatan (Prokes) dan mengingatkan bahwa jam membuka usaha hanya sampai dengan pukul 22.00 Wib, agar tidak buka sampai dinihari.
Dalam pelaksanaan Operasi pengangaman antisipasi tawuran dan pelaksanaan Ops Yustisi tersebut turut dihadiri,Waka Polres PelabuhannBelawan Kompol Herwansyah Putra,SH,M.Si,Kabag Sumda Kompol Waskuta S.Sembiring,SE,SIK,Kapolsek Belawan Kompol D.J Naibaho,SH,para penjabat utama Polres Pelabuhan Belawan,
prajurit Yonmarhanlan I Belawan sebanyak 1 SST,para Lurah dan Kepling se-Kecamatan Medan Belawan.
Terpantau dilapangan pelaksanaan pengamanan antisipasi tawuran tersebut baru selesai dilaksanakan oleh tim gabungan hingga pukul 06.00 Wib.
Reporter,Abdul Halil

Tawuran di Belawan ‘Ibaratkan’ Majikan Tunggui Ikan Asin Takut Disambar Kucing

0

Belawan, JournalisNews.com – Tawuran di Belawan ibaratkan “majikan tunggui ikan asin takut disambar kucing”.Artinya bila di tongkrongi daerah yang sering terjadi tawuran oleh petugas keamanan,maka tawuran akan senyap,tapi bila petugas tidak ada stand by di lokasi yang rawan sering terjadinya tawuran,maka bak film action tawuran kembali beraksi dengan sebab dan musabab yang tidak jelas.

Hal tersebut disampaikan salah seorang pengamat sosial dari salah satu universitas terkemuka yang ada di kota Medan,Prof Dr.Muhammad Yahya Nasution,M.Si saat berbincang ngopi bareng bersama kru JournalisNews.com di salah satu Cafe yang ada di Jalan Marelan Raya,baru-baru ini.

Beberapa lambang Group yang ada di Medsos diduga sebagai ajang untuk merekrut anggota tawuran (foto,Ist)

Lebih lanjut,Yahya Nasution mengatakan persoalan tawuran di Belawan yang berlangsung dari tahun ke tahun sejak dari tahun 70an bila dilihat dari kaca mata kehidupan sosial,tawuran dipicu dengan rentannya konflik antar warga di Belawan ini merupakan banyak dilandasi kurangnya pendalaman moral dalam berkehidupan bermasyarakat.
“Kita amat menyayangkan,kota Belawan termasuk salah satu kota tertua dari 21 Kecamatan di kota Medan,dengan lumbungnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat,yang seyogyanya banyak orang-orang yang memiliki intlektual tinggi dalam berfikir,setidaknya mampu untuk membantu pemerintah daerah khususnya kota Medan untuk bersama-sama bersinergi bahu membahu meredam dengan cara-cara yang lebih efektif dan efisien,”sebutnya.

Sambungnya,memang tidak bisa dipungkiri dari pengaruh krisisnya moral yang terjadi diperparah lagi dengan dahsyatnya masyarakat yang rata-rata terjadi pada kaum millinial dengan kecanduan mengkomsumsi narkoba juga menjadi faktor yang signifikan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran.

“Pendalam ilmu agama yang seharusnya diajarkan kepada masyarakat untuk menempah moral dan kebathinan ini sulit ditanamkan kepada masyarakat tersebut karena sudah terlanjur terkontaminasi oleh obat-obatan terlarang tersebut.Disamping itu ada berkisar 50% prilaku untuk melakukan tawuran ini juga bisa terjadi karena pengaruh urbanisasi masyarakat pendatang,yang membawa budaya hidup bertolak belakang dengan kultur hidup masyarakat setempat yang sesungguhnya penuh cinta damai,”sebutnya lagi.

Terakhir sebelum mengakhiri obrolannya dengan awak media ini,Muhammad Yahya Nasution mengharapkan masyarakat Belawan dapat merubah paradikma dalam berfikir untuk saling menghargai,menghormati dan saling peduli kepada sesama.Masyarakat asli Belawan diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan budaya kehidupan orang perantauan atau pendatang yang datang dan menetap di Belawan,yang nota benenya peradabannya bertolak belakang dengan gaya hidup masyarakat asli Belawan.

Subhan Fajri Harahap: Media Sosial Faktor Signifikan Terjadinya Aksi Tawuran
Terpisah, melalui pesan aplikasi WhatshApp Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap,S,STP, M.A.P kala diminta tanggapannya terkait kerapnya terjadi aksi tawuran di wilayah Belawan dan sekitar, mantan Sekretaris Camat Belawan sekaligus pengamat dunia maya alias media sosial (medsos) mengutarakan hasil amatannya kepada kru JournalisNews.com dengan mentebutkan sebab musabab terjadinya tawuran di wilayah Belawan selain didasari faktor ekonomi,solisial dan pendidikan moral serta naiknya angka grafik penyalahgunaan narkoba,faktor yang tidak kalah serunya peran serta penggunaan media sosial yang menyimpang dari ketentuan undang-undang No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Bila saya berbicara dari hasil analisa pengamatan di medsos,pemicu tawuran di Belawan dan sekitarnya yang kerap terjadi,faktor yang paling signifikan yakni diawali ada group anak-anak usia millinial dengan saling ejek yang akhirnya janjian untuk ketemu secara berkelompok untuk perang terbuka alias tawuran.Selanjut para anak-anak kaum millinial tersebut memposting aksi tawuran tersebut ke medsos seperti group di Facebook,mereka bangga bila group mereka paling hebat bila tawuran.Seperti group di Facebook yang namanya KAMCE (Kampung Ceria) sukses merekrut yang rata-rata anak-anak usia millinial mencapai angka 1.909 orang sebagai anggotanya.Dalam kurun waktu 3 hari bisa bertambah mencapai 100 orang sebagai anggota ,”tulis Subhan mengawali komentarnya di pesan WhatsApp yang di terima kru JournalisNews.com,Minggu (23/5/2021).

Lebih lanjut kata Subhan,ada beberapa anak usia millinial yang sengaja membuat group di media sosial seperti Facebook dengan memposting gaya tik tok yang berjoget-joget dengan disertai kata-kata yang tidak etis untuk disebutkan sambil si anak tersebut memegang senjata tajam jenis kelewang atau celurit.

Kesimpulannya,Subhan berharap kepada instansi penegak hukum yang berkopeten dalam masalah penyalagunaan media sosial ini terutama Unit Ciber Ditkrimsus Polda Sumut untuk dapat mengambil langkah-langkah secara Konfrenhensip,karena kejahatan di Medsos ini sudah banyak mempengaruhi anak-anak kaum millinial lainnya untuk bergabung dengan group yang terindikasi sebagai wadah memprofokasi untuk tawuran.Selain itu kejahatan media sosial ini dianggap sudah meresahkan para orang tua dan dianggap telah melanggar undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE.

“Sudah saatnya kita merubah paradigma tawuran menjadi berlomba-lomba dalam mewujudkan ekonomi kreatif melalui konten-konten media sosial yang bermanfaat bagi masyarakat umum dan menghasilkan pendapatan masyarakat millenial melalui konten-konten yang bermutu,“tandasnya. 
   
Reporter,Abdul Halil

Polsek Medan Baru Amankan Maling HP

0

Medan, JournalisNews.com – Seorang pelaku pencurian handphone di Pos Sekurity Kantor KesbangPol Sumut Jalan Gatot Subroto Medan diamankan ke kantor Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan pelaku merupakan seorang nelayan yang berinisial R.P (41) warga Komplek Perumahan PT. Ira Kec. Hamparan Perak Kab Deli Serdang.
“Korbannya merupakan seorang petugas security KesbangPol Sumut bernama Darmanta Sembiring (25) warga Pasar X Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang,”kata Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Sabtu (22/5/2021).
Dijelaskannya, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 06.00 Wib pelaku masuk dengan cara memanjat pagar kantor kemudian menuju Pos Piket Security.
“Pelaku mengambil 2 unit Hp Vivo V 19 warna biru dan VIVO 1723 warna hitam yang saat itu posisi hp sedang dicas dan korban sedang tertidur didalam pos,”sebutnya.
Korban yang terbangun dari tidur melihat pelaku sedang memegang Hp milik korban dan pelaku selanjutnya pelaku melarikan diri.
“Disaat pelaku hendak melarikan diri, petugas sedang berpatroli diseputaran TKP dan kemudian menangkap pelaku untuk diboyong ke kantor Polsek Medan Baru,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku R.P dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. (Qadri)

Polsek Percut Seituan Adakan GKN Amankan Mesin Jackpot

0

Percut Sei Tuan, JournalisNews.com – Polsek Percut Sei Tuan laksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya. Salah satunya atas laporan dari warga Jalan M Yusuf, Desa Percut. Mendengar laporan tersebut, Kapolsek langsung menindaklanjuti dan turun kelokasi bersama personil lainnya, Kamis (20/05/2021) Sore.
Pantauan wartawan di lokasi menyebutkan, penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu SH MH serta jajarannya, TNI AD dan melibatkan para Aparatur Desa.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, tak hanya juga menekan angka tindak kriminal di wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, namun terlihat juga dari kegiatan tersebut dapat membuat jerah para pemakai maupun bandar narkoba serta para pemain mesin judi jenis Jackpot. 
Alhasil, para pengguna narkoba yang diduga akan memakai lari tunggang langgang dan para pemain judi berhamburan dilokasi tersebut, namun lantaran lokasi yang luas untuk melarikan diri, petugas Polsek Percut Sei Tuan hanya mendapati 3 buah timbangan digital beserta plastik klip yang ditinggal lari pemiliknya di sebuah gubuk dan mengamankan seorang pria yang langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk diperiksa lebih lanjut, serta petugas berhasil mengamankan 4 mesin judi jenis Jackpot.
“Kegiatan penggrebekan Kampung narkoba ini berdasarkan atas laporan dari warga bahwa dilokasi tersebut banyak digunakan orang untuk memakai narkoba serta, mendapati itu kami langsung turun ke lokasi dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut”, jelas Kapolsek. (Qadri)

Indra Pura Kota Menjadi Target Paling Rawan Operasi Yustisi Ditingkatkan

0

Batu Bara, JournalisNews.com –  Banyaknya resto dan cafe serta tempat nongkrong para remaja, menyebabkan penularan Covid 19 semakin tak pernah putus di seluruh wilayah Republik Indonesia ini.
Di Batu Bara, kita bisa membayangkan Kabupaten kota yang baru akan berkembang pasti la banyak di huni para pendatang maupun warga tetangga yang baru membuat tempat tinggal di wilayah yang masih belum padat penduduk ini, perkembangan para usaha kuliner pun semakin banyak dan mengundang untuk semua masyarakat berkerumun hingga menyebabkan penularan Covid 19 tidak teratasi. Ungkap Kapolres, Sabtu (23/5/2021).
Kapolres Batu Bara Bersama TNI dan Forkopimda dalam Operasi Yustisi yang dilakukan setiap hari, pada Sabtu malam dini hari mulai pukul 20.00 Wib sampai 00.00 Wib. Melakukan strategi Ops Yustisi dengan melakukan jaga jarak dan penggunaan masker bagi para pengunjung cafe, hal ini di setujui para pemilik resto dan cafe karena melakukan kesepakatan  pada pengunjung, namun bagi yang melanggar akan segera dilakukan proses dan sangsi penutupan usaha. 
Dalam kegiatan itu Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang didampingi Kabag Ops Kompol Hendri Barus SIK, Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH MH, Kapolsek Indra Pura AKP Shandi SH dan seluruh pejabat utamanya.
“Sengaja saya lakukan kesepakatan strategi barau yang lebih humanis untuk para pemilik dan masyarakat yang ada baik di resto maupun cafe, apa bila halaman luas kami meminta untuk menjaga jarak mereka dan harus memakai masker, bagi yang lokasinya kecil kami minta untuk mengurangi pengunjung atau separuh dari biasanya, hal ini kalau dilanggar kami akan segera menutup lokasi tempat usaha yang ada,”ujar kapolres.
Bagi masyarakat pengunjung kami harap kan kerja samanya, kalau tidak mau terganggu aktifitasnya yang sedang asik melakukan santai malam Minggu bersama keluarga dan para sahabat. Kalau semua anjuran pemerintah tidak diindahkan maka kami juga tak segan-segan untuk membubarkan kerumunan yang terjadi, karena ini semua untuk keselamatan kita bersama. Ungkap Kapolres. (Dani)

Polda Sumut Cek Pos Penyekatan di Langkat

0

Langkat, JournalisNews.com – Kepolisian Daerah (Polda Sumut) melakukan pengecekan di Pos Penyekatan III di Jalinsum Km 115, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/5/2021).
Dalam kegiatan pengecekan Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut  Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang diwakili Direktur Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol Sofyan Hidayat, disambut Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.
Selanjutnya, Dir Reskrimum Polda Sumut dan Dir Binmas Polda Sumut memberikan paket bingkisan dan 200 alat swab antigen kepada personil yang bertugas di Pos Penyekatan III Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengecekan ke Pos Penyekatan III yang dilakukan Polda Sumut untuk memastikan personil tetap melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap masyarakat yang melintas di perbatasan Sumut-Aceh tepatnya  di Jalinsum Km 115, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021. Namun tetap melanjutkan dengan Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” katanya.
Hadi menambahkan, Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap menempatkan personil bersiaga di pos penyekatan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai 24 Mei 2021.
“Tujuan operasi yang ditingkatkan tetap berfokus menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,” pungkasnya. (Qadri)

Polsek Medan Timur Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

0

Medan, JournalisNews.com – Polsek Medan Timur, melakukan operasi yustisi bersama tiga pilar Kecamatan Medan Timur, Jumat (21/5/2021).
Operasi yustisi dikomandoi Kanit Sabhara Polsek Medan Timur, Ipda Iwan Setiawan dengan kekuatan personel Poldasu sebanyak empat orang, Brimobdasu dua orang, Sat Pol PP dua orang, Polsek Medan Timur dua orang dan Kepling 10 orang. Total jumlah personel sebanyak 20 orang.
Operasi yustisi dilakukan dengan membagikan 100 masker di Jalan Cahaya, Kecamatan Medan Timur tepatnya di Pasar/Pajak pagi dan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur.
Dalam operasi yustisi pembagian masker tersebut didapati 10 kasus orang yang berkerumun ataupun berkumpul.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini sebagai lanjutan dari Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD).
“Jadi, kegiatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih ada di sekitar kita,” kata Kapolsek. (Qadri)

Polsek Medan Timur Santuni Warga Kurang Mampu

0

Medan, JournalisNews.com – Polsek Medan Timur melaksanakan Jumat Barokah di masa pandemi Covid-19 saat ini, Jumat (21/5/2021).
Dalam Jumat Barokah itu, Polsek Medan Timur, memberikan santunan berupa paket sembako kepada seorang janda, Kasmi (84) warga Jalan Krakatau No .112 D depan Pelni Lingkungan III, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH MH, mengatakan Jumat Barokah dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin/berdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH MH, didampingi Kanit Binmas Iptu Riswanto, Panit Binmas Iptu Eko Wahyuno, Bhabinkamtibmas Aiptu Budiman Sembiring, dan Kepling III Misrianik.
“Melaksanakan Jumat Barokah kemitraan khususnya pada saat masyarakat menghadapi wabah Covid-19 dengan memberikan bantuan kepada warga yqng kurang mampu yang saat ini terdampak Covid-19,” kata Kapolsek Medan Timur.
Memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang sudah lama menjadi janda dan sekarang bertempat tinggal bersama anaknya, yakni bernama Kasmi. (Qadri)

Muspika Plus Medan Deli Tindaklanjuti Surat Edaran Walikota Medan No.44O/3794 Tentang PPKM

0

Medan Deli, JournalisNews.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan Nomor 440/3794 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) skala Mikro terkait pengendalian memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,Muspika Kecamatan Medan Deli bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan,Babinsa Koramil 11/MD,Satpol PP Kota Medan dan tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Medan Deli melakukan sosialisasi peringatan keras prihal penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketempat-tempat keramaian masyarakat,Sabtu (22/5/2021) malam. 

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin Camat Medan Deli diwakili Sekcam Medan Deli Irfan Asardi Siregar,S,Sos dengan didampingi Plh Lurah Mabar Muhammad Taufik,SE dengan diikuti pesereta apel yang terdiri dari Kepala Lingkungan se-Kelurahan Mabar.

Dalam amanatnya,Irfan Asardi Siregar selaku mewakili Camat Medan Deli menyampaikan bahwasanya kegiatan sosialisasi ini selain menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan,kegiatan ini juga merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap masyarakat khususnya warga Kecamatan Medan Deli yang tidak peduli dengan pelaksanaan protokol kesehatan,seperti tidak memakai masker dan bentuk keprihatinan terhadap tempat-tempat usaha yang tidak menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap pengunjung yang tidak memakai masker tanpa ada peneguran dan tidak dilaksanakannya pengecekan suhu badan oleh pihak keamanan ditempat usaha tersebut seperti Swalayan dan Cafe.

Usai pelaksanaan apel gabungan Muspika Plus Kecamatan Medan Deli bergerak menuju tempat-tempat keramaian masyarakat,yang pertama menuju ke Apotik Raya 4 yang berada di Jalan RPH Mabar,ditempat ini Muspika Plus dan tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Medan Deli banyak menejumpai masyarakat yang berbelanja obat tidak memakai masker dan dilakukannya pengukuran suhu badan.

Atas temuan tersebut,Plh Kelurahan Mabar memanggil dan menegur pemilik atau pengusaha Apotik Raya 4 tersebut dengan keras agar setiap pengunjung yang datang disarankan harus memakai masker,bila membandel sebaiknya masyarakat tersebut tidak usah dilayani bila ingin membeli obat.

“Bila pihak pemilik usaha tidak dapat bekerjasama dengan kita sebagai penanggung jawab wabah virus Covid ini,maka kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk menutup usaha tersebut,”tegas M.Taufik.
Berikutnya,Muspika Plus bersama tim gugus tugas Kecamatan Medan Deli bergerak mendatangi Swalayan tersibuk di seputaran Kelurahan Mabar yaitu Swalayan Sun Kado.Di tempat usaha ini Muspika Plus dan tim gugus tugas Covid-19 juga menemui suasana yang sama dengan Apotik Raya 4,yakni banyaknya pengunjung yang terkesan berkerumun yang berbelanja tidak memakai masker.Diperparah lagi pihak management swalayan tersebut tidak menyediakan sarana cuci tangan dan pengukuran sughu badan oleh petugas keamanan (Security).
“Kita akan layangkan surat teguran keras atas temuan kami ini kepada pihak management terkait pelanggaran protokol kesehatan ini.Dan sama dengan yang kita sampaikan sebelumnya yakni bila pihak pengusaha masih tidak peduli dengan penerapan Prokes,maka Swalayan ini untuk sementara dicabut izin usahanya,”terang M.Taufik lagi.
Usai meninjau swalayan Sun Kado,Muspika Plus bersama tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kecamatan Medan Deli kembali bergerak tempat keramai masyarakat berikutnya.Kali ini giliran Cafe Bambu dan Merry Zone yang sama-sama berlokasi di Jalan Mangaan masih dikawasan Kelurahan Mabar yang disambangi tim.
“Di kedua Cafe ini juga kami banyak menjumpai pengunjung Cafe yang tidak memakai masker dan mencuci tangan,karena memang tidak ada disediakan pihak Cafe.Langkah berikutnya kami juga melakukan peringatan keras bila ini masih berlanjut dengan pihak pengusaha tidak menerapkan Prokes,maka usulkan ke pimpinan agar kedua Cafe ini ditutup untuk sementara.Untuk pengunjung yang melanggar Prokes,kami beri hukuman dengan push up,”tandasnya.
Reporter,Abdul Halil

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1