24.9 C
Medan
Kamis, Juni 25, 2026
Beranda blog Halaman 1339

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Rakor Pemerintah dengan Para Lurah dan Kepala Lingkungan se Kecamatan Kabanjahe

0

Karo, JournalisNews.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri rapat koordinasi (rakor) pemerintahan dengan para lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kabanjahe dalam rangka upaya penataan kebersihan lingkungan yang dilaksanakn di Aula Kantor Camat Kabanjahe, Selasa (25/5/2021).
Di hadapan para Lurah dan Kepling, Bupati Karo mengajak semuanya untuk bersatu membangun Kabupaten Karo, serta ikut mendukung program pemerintah terutama untuk memperhatikan kebersihan, keindahan serta penataan lingkungan di Kabanjahe.
“Sebagai pemimpin di kelurahan dan di lingkungan masing-masing, kita harus konsekuen terhadap segala tanggung jawab yang diberikan kepada kita, yang salah satunya yaitu dengan memperhatikan kebersihan serta keindahan lingkungan masing-masing. Karena kita semua merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Karo”. Ungkap Bupati Karo. “Lurah dan Kepling juga harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat dalam memperhatikan kebersihan dan keindahan di lingkungannya”. Tambah Bupati Karo.
Selain itu, Bupati Karo juga menghimbau kepada para Kepling, Lurah serta para Camat untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menjalankan semua program yang ada, terlebih demi kepetingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting juga berharap adanya keterbukaan dalam mengidentifikasi masalah yang terjadi dan haruslah fokus terhadap masalah kebersihan yang ada di lingkungan kita, khususnya Kecamatan Kabanjahe. Seluruh Kepling diharapkan dapat menjadi contoh yang baik serta ujung tombak untuk sama-sama mewujudkan Karo maju untuk Indonesia maju. 

“Bapak/Ibu kepling merupakan ujung tombak dilapangan yang tau segala permasalah dilingkungan masing-masing,”ungkap Wakil Bupati Karo. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/hand sanitizer, mengukur suhu badan serta jaga jarak.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Camat Kabanjahe Leonard Bastian Girsang, Danramil Berastagi, dari Polres Tanah Karo, Sekcam Kabanjahe Maria Rasmekita Barus, Kepala Puskesmas Kabanjahe dr.Lapan, Kabag Humas dan Protokol F.Leonardo Surbakti, para Lurah dan kepala Lingkungan di wilayah. (Charles Sitanggang)

Masyarakat Kurangi Mobilisasi, Polda Sumut Lakukan Swab 2.343 Terhadap Pengguna Jalan

0


Medan, JournalisNews.com –
Polda Sumut dan jajaran telah melakukan pemeriksaan Swab terhadap 2.343 pengguna jalan secara acak (random) yang melintasi pos pam penyekatan terhitung mulai tanggal (TMT) 18-24 Mei 2021.

Informasi yang berhasil diperoleh kru JournalisNews.com menyebutkan dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Sumut mencatat 20 orang yang terjaring di pos penyekatan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani Swab. 

Dikutip dari keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat.

“Polda Sumut memperpanjang masa waktu penyekatan di perbatasan Pos AM Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang,” ujar Hadi.
Selama perpanjangan penyekatan tersebut, Hadi menuturkan personil yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumatera Utara.
“Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh dan Swab yang dilakukan secara acak (random) kepada para pengguna jalan,”imbuhnya.
Hadi juga menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan namun juga di daerah wisata guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Reporter,Abd Halil

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Kurir Narkoba, BB Sabu Seberat 40 Kg

0


Medan, JournalisNews.com – 
Satres  Narkoba Polrestabes Medan  berhasil menangkap  empat kurir  gembong narkoba jaringan Internasional lintas Malaysia – Aceh – Medan yang menggunakan modus menyembunyikan narkoba jenis sabu sabu , ditempat penyimpanan ban serep  mobil yang sudah di modifikasi .

Dari pengungkapan itu, petugas Satres Narkoba  juga menyita barang bukti satu unit mobil Inova. Empat bandar dan kurir itu masing-masing, Muhammad Herry (37), warga Batangkuis, (kurir), Eko Susilo (34), warga Karya Medan, Muhammad Joni (33), dan Irwan Syahputra (41), kedua orang tersebut merupakan warga Aceh.
“Barang haram yang disita itu dikirim diperoleh dari Aceh Utara,”ucap Kapolrestabes Medan yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi dan Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan,  saat paparan kasus di Mapolrestabes Medan, pada Senin (24/05/2021) .
Lebih lanjut, Saat didampingi Oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK, Kapolrestabes Medan Kombes Riko mengaku bahwa, keberhasilan itu adanya laporkan dari “E” bahwa, adanya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram sabu dengan mengendarai mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan. 
Kemudian, dengan  dipimpin oleh Kanit II, Iptu Irwanta Sembiring, SH., MH pada hari Rabu tanggal 28 April 2021, sekira pukul 06.30 WIB, melakukan pengejaran dan penangkapan pada mobil yang dicurigai tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu didapat dalam box yang sudah dimodifikasi, terdapat 40 kilogram sabu dengan bungkus teh Cina. 
“Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk diproses  lebih lanjut,”Ungkapnya
Kata Kombes Riko lagi, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengaku mendapatkan upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp. 200 juta.
Karena itu, Polrestabes Medan mengharapkan kepada masyarakat Kota Medan berperan aktif memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan.
“Kota Medan salah satu bangsa besar narkoba jenis sabu untuk diberantas dengan tuntas,”ungkapnya.
Untuk itu, sambungnya, pihak Polrestabes Medan tidak segan menembak mati para gembong narkoba di Medan. 
“Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan,”tandasnya. 
Sampai saat ini petugas kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka yang lain ,”katanya 
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Reporter,Abdul Halil

Bupati Batu Bara Melayat Ke Rumah Sahabatnya Alm Sugianto

0

Batu Bara, JournalisNews.com – Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.Ap didampingi Camat Lima Puluh melayat kerumah duka alm Sugianto yang beralamat di Desa Sumber Makmur. Selasa (25/05/2021). 
Almarhum Sugiarto tutup meninggal pada usianya yang ke 53 tahun di ruamahnya,akan di kebumikan di pemakaman yang ada di Desa Sumber Makmur. Bupati Batu Bara dalam kunjungannya ke rumah duka, mengucapkan Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, turut berdukacita atas meninggalnya alm Sugianto. 
Menurut Zahir, beliau merupakan sosok sahabat yang sangat baik. Semasa hidup beliau saat masih menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur almarhum diketahui baik kepada masyarakat setempat
Pada kesempatan itu Bupati Zahir juga menyampaikan setawar sedingin, kepada keluarga yang ditinggalkan agar sabar dalam menghadapi cobaan. Dan berpesan kepada anak – anaknya agar menjadi anak yang sholeh yang tetap mendoakan orang tuanya. Karena anak yang sholeh merupakan kebahagiaan bagi orang tua untuk dunia dan akhirat. Pesannya. (Dani)

DPRD Medan Dorong Percepatan Pencairan Honor Guru Magrib Mengaji dan Pengurus Gereja

0
Medan, JournalisNews.com – Komisi II DPRD Medan minta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) segera memproses percepatan pencairan dana jasa pelayanan masyarakat seperti guru mengaji dan pengurus tenpat ibadah. Dinsos diminta supaya membuat surat edaran petunjuk teknis (juknis) percepatan pendistribusian.
“Dinsos, Camat dan Lurah diharapkan segera berkolaborasi jemput bola ke tengah masyarakat soal data valid penerima bantuan guru magrib mengaji dan pengurus gereja serta 15 kriteria penerima bantuan lainnya,” sebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (24/5/2021).
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati, anggota Komisi Modesta Marpaung, Haris Kelana dan Wong Cun Sen. Sedangkan pihak Pemko dihadiri Kapala Dinsos Kota Medan Endar Sutan Lubis, Bagian Sosial dan Pendidikan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan Syahrial.
Dikatakan Sudari, adapun Komisi II DPRD Medan menggelar RDP guna menyahuti keluhan warga khususnya guru magrib mengaji karena keterlambatan menerima dana jasa (honor) dari Pemko Medan yang bersumber dari APBD Pemko Medan. 
“Hingga saat ini (Mei 2021) tanda tanda pencairan belum ada. Bahkan, ada yang mengadu jika tahun lalu menerima namun saat ini namanya tidak tercantum lagi. Ini yang kita pertanyakan,” sebut Sudari.
Dikatakan Sudari, dianya tidak setuju bila dilakukan pengurangan penerima dari tahun 2021 lalu. Pada hal kata Sudari, DPRD Medan mengusulkan penambahan jumlah penerima dengan harapan seluruh ke 17 kriteria itu dipastikan tercover keseluruhan.
“Harapan kita jangan sampai ada penerima yang tereliminasi. Jika tahun lalu mendapat bantuan sekarang jangan dihapus kalau sesuai ketentuan. Sepanjang syarat lengkap dan masih memungkinkan diperbaiki supaya tetap diakomodir saja,” harap Sudari seraya menyebut supaya mempermudah birokrasi sehingga tidak ada pengurangan sepanjang syarat lengkap.
Sementara itu sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati mendorong Dinsos supaya membuat surat edaran terkait ketentuan sekaligus sosialisasi. Sehingga masyarakat dapat mudah memahami. Begitu juga masalah berkas yang diserahkan warga supaya diterima saja kendati tetap dilakukan verifikasi secara transparan dan pastikan tidak akan fiktif.
Dalam ketentuan untuk mendapatkan dan setelah ada pencairan dipastikan tidak terjadi pungli. Dinsos Medan supaya mensosialisasikan kapan limit penyerahan berkas dan jadwal pencairan.
“Dinsos kiranya dapat melakukan percepatan pencairan bagi yang sudah memenuhi ketentuan. Bila data tidak lengkap sebaiknya ditinggal saja dan menyusul tahun berikutnya. Kasihan juga yang datanya lengkap lantas ikut jadi korban keterlambatan,” cetus Hayati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi data ulang bagi penerima. Adapun kemungkinan seseorang yang dulunya terdaftar sebagai penerima namun tidak lagi dimungkinkan karena melanggar aturan seperti status sebagai PNS dan ketentuan lainnya.
Namun pada prinsipnya, Dinas Sosial siap melakukan pendataan yang terbaik. “Kami siap melakukan perbaikan penyesuaian data,” tetang Endar seraya menyebut yang menerima bantuan dipastikan tidak akan ganda.
Diketahui, adapun ke 17 kriteria penerima bantuan dana jasa pelayanan masyarakat yakni bilal zenazah, penggali kubur, nazir mesjid, nazir musholah, pengurus gereja, pengurus vihara/kelenteng/kuil, imam mesjid, imam mushola, khotib Jum’at, Ustad, Ustad zah, pengetua gereja khatolik, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah hindu, guru sekolah budha dan penatua gereja.
Keseluruhan yang menerima dan tersebar di 21 Kecamatan Kota Medan sebanyak 17.501 orang. Sedangan jumlah anggaran yang dialokasikan TA 2021 di Dinas Sosial sekitar Rp 57,2 Miliar. (Halil)

Dirlantas Poldasu Imbau Masyarakat Kurangi Mobilitas

0

Medan, JournalisNews.com – Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang masa perpanjangan penyekatan hingga 31 Mei 2021. 
“Saat ini di seluruh Sumatera mengalami peningkatan kasus Covid-19,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Ia menyampaikan, meski tidak dilarang, namun jika harus melakukan perjalanan, masyarakat wajib menunjukkan surat rapid test antigen. 
“Warga diimbau untuk mengurangi mobilitas dan apabila akan melaksanakan perjalanan wajib dilengkapi surat hasil rapid test antigen negatif,” jelasnya.
Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang waktu penyekatan karena lonjakan kasus corona di Pulau Sumatera tergolong tinggi di semua provinsi. (Qadri)

Tanam Ganja, Pria Ini Diciduk Polsek Medan Area

0

Medan, JournalisNews.com – Tekab Unit Reskrim Medan Area mengamankan 1 (satu) orang laki – laki berinisial SH (37). Warga Jl. Lembaga Adat V Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang ini diboyong petugas atas kepememilikan tanaman ganja. Sebanyak 7 (tujuh) batang tanaman ganja berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Area. Selasa (25/5/2021).
Sebelumnya, pada hari Kamis, 20 Mei 2021 lalu sekira pukul 14.30 Wib personel Tekab unit Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa adanya seorang pria menanam tanaman pohon ganja di belakang rumahnya di Jl. Lembaga Adat V Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang.
Berdasarkan informasi tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH. Map dan didampingi Panit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Surya Prayitna, SH dan Team 7.7 Unit Tekab Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pada Selasa, 25 Mei 2021 sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir SH. MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH MAP mengatakan,“Unit Reskrim berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku beserta barang bukti pohon tanaman ganja yang ditanam, tepatnya di belakang rumah pelaku”,pungkasnya. “Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 7 (tujuh) batang tanaman ganja dengan rata-rata ukuran 100 cm hingga 170 cm”, jelas Iptu Rianto.
Selanjutnya Personel unit Reskrim Polsek Medan Area langsung memboyong pelaku dan membawa barang bukti ke Polsek Medan Area guna melakukan proses lebih lanjut. “Kepada SH (37) dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 ancaman dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara”,terang Iptu Rianto, SH MAP. (Qadri)

Wujud Kepedulian Kepada Anak-Anak Terlibat Tawuran,Polres Pel.Belawan Berikan Pembinaan Dan Seperangkat Alat Sholat

0


Belawan, JournalisNews.com –
Sebagai bentuk wujud kepedulian,Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan,SH,MH melalui Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra,SH,M.Si dengan didampingi Kasat Bimas Polres Pelabuhan Belawan AKP Gunawan,SH memberikan seperangkat alat sholat kepada anak-anak yang terlibat aksi tawuran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Amin Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan Belawan No.1 Belawan,Selasa (25/5/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam penyampaiannya,Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra mengharapkan seperangkat alat sholat tersebut diberikan kepada anak- anak tersebut agar dapat digunakan selama giat pembinaan mental dan Rohani.

“Semoga anak-anam kita ini kedepannya membawa manfaat dan dapat memperbaiki ahklaq serta sikap generasi muda Belawan, sehingga jadi insan yang  beriman dan bertaqwa serta  berakhlaqul Karimah,amin,”harap mantan Waka Polres Batu Bara yang juga mantan Kasi Propam Polrestabes Medan tersebut.
Masih menurut Kompol Herwansyah Putra menyebutkan anak-anak yang dibina sebanyak 5 (Lima) orang dan dalam kegiatan pembinaan, anak-anak yang terlibat tawuran tersebut akan dibina oleh Ustad Abdul Roni dengan dampingi oleh Kasat Bimas Polres Pelabuhan Belawan.
Waka Polres menyampaikan beberapa pesan, diharap kan anak tersebut dengan ada nya giat pembinaan Rohani tersebut dapat meningkatkan keimanan kepada Tuhan YME.
“Dalam kesempatan ini juga saya sampaikan dengan pembinaan ini dengan sendirinya akan tercermin dan terbentuk prilaku-prilaku yang baik terhadap anak anak tersebut.Saya juga berpesan agar kegiatan pembinaan ini dilaksanakan dengan baik, dan diharapkan selesai dari sini, tidak akan pernah lagi ikut dalam aksi- aksi tawuran atau pun melakukan hal yang tidak baik lainnya,”tandasnya.
Reporter,Abdul Halil

Gegara Paksa Jual Sawit,Empat Tersangka Penganiayaan Ditangkap Satreskrim Polres Langkat

0


Langkat, JournalisNews.com –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka tindak pidana penganiayaan,Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 15.00 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Langkat AKBP Edi S.Sinulingga,SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Said Husen,SIK
menyebutkan keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni Tosa Ginting alias Tosa (24) warga Lingk.I Kel. Paya Mabar Kec. Stabat Kab. Langkat,tersangka berikutnya Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting (59) warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa Kec. Wampu Kab. Langkat.Selanjutnya,Rasita Br Ginting (29) warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa Kec. Wampu Kab. Langkat,dan tersangka keempat atas nama Pardianto alias Anto (50) warga Dusun VII Bukit Diding Desa Basilam Bukit Lembsa Kac. Wampu Kab. Langkat.

“Keempat tersangka ditangkap Satreskrim Polres Langkat berdasarkan Laporan Polisi

Nomor : LP / 278 / V / 2021 / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021,dan Laporan Polisi Nomor : LP / 277 / V / 2021 / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021,berikutnya Laporan Polisi Nomor : LP / 274 / V / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021 atas nama pelapor Muslimah (36) warga Dusun VII Kampung Kilang Desa Basilam Bikit Lembasah Kec. Wampu, Kab. Langkat,pelapor berikutnya,Susilawati br (42) warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lambasa Kec. Wampu Kab. Langkat.Dan pelapr ketiga atas nama Sumaini (49) warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Basilam Bukit Lembasa Kec. Wampu Kab. Langkat,” jelas Iptu Muhammad Said Husen Kasat Reskrim Polres Langkat.

Lanjutnya,kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekira pukul 10 Wib, pelapor bersama dengan warga Desa lainnya mendatangi kantor Kepala Desa Basilam Bukit Lembasa untuk mengklarifikasi selebaran yang beredar di Desa Basilam Bukit lembasa yang isinya agar para petani di Desa Basilam Bukit Lembasa menjual hasil pertanian berupa kelapa sawit kepada terlapor Tosa Ginting. 

“Atas isi selebaran tersebut, masyarakat Desa Besilam Bukit Lembasa merasa keberatan atas beredarnya selebaran tersebut, dan tidak mau menjual hasil pertanian berupa kelapa sawit tersebut kepada terlapor Tosa Ginting. Dan sekira pukul 15. 00 Wib pada saat pelapor dan masyarakat lainnya akan pulang dan membubarkan diri tiba-tiba datang sekelompok orang yang diketuai oleh terlapor Tosa Ginting, berikutnya terlapor Tosa Ginting yang keberadaannya didekat pelapor langsung melakukan pemukulan kepada pelapor tepatnya pada dada sebelah kiri badan pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor merasa sakit pada tubuhnya dan mengalami trauma dan selanjutnya mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat laporan pengaduan guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” beber Muhammad Said Husen.

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Langkat mengatakan setelah menerima laporan korban,pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 17. 30 Wib, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen, SIK mendapat informasi bahwa para tersangka berada di rumah Sri Ukur Ginting yang beralamat di Lingkungan I Kel. Paya Mabar Kec. Stabat Kab. Langkat.
Kemudian atas perintah Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK, Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kanit Tipidter, Kanit PPA beserta anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Langkat berangkat ke tempat dimaksud dan selanjutnya pada pukul 18. 30 Wib melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
“Keempat tersangka akan dijerat Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana, Tindak Pidana Pemaksaan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) Ke – 1e KUHPidana Subs pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHPidana,”tandasnya.
Reporter,Abdul Halil

Gelar Pisah Pamit,Eko Sapriadi,S.Sos Jabat Camat Sunggal

0


Deli Serdang, JournalisNews.com –
Bertempat di Wisma Beringin Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Hamparan Perak, Muspika Kecamatan Hamparan Perak menggelar acara pisah pamit Camat Hamparan Perak Eko Sapriadi,S.Sos.Acara pisah pamit tersebut dikawal ketat protokol kesehatan, Selasa (24/5/2021) sekira pukul 15.30 Wib.

Rangkaian acara diawali kata pembukaan oleh protokol Luthfi Juanda,berikutnya kata sambutan yang mewakili dari Gugus tugas Provinsi Sumatera Utara DR.M.Aswin,SP,SH,M.SI,M.Phil
dilanjut dengan kata sambutan dari Kapolsek Hamparan Perak, penyampaikan Danramil O9/Hamparan Perak,berikutnya penyampai kata sambutan dari mewakili tokoh masyarakat K.H Drs.Khairil Anwar,BA,kata sambutan mewakili Kepala Desa se-Kecamatan Hamparan Perak Kades Kota Rantang Ngatino terakhir kata sambutan mewakili Kecamatan Hamparan Agus Salim Harahap,SH.Kapolsek Binjai AKP H.Budiadin,SH diwakili Bhabinkamtibmas Desa Tandam Hulu I Brigadir Edi Suheri.

Menurut Eko Sapriadi,S.Sos,ianya menjabat sebagai Camat di Kecamatan Hamparan selama 1 tahun 1 minggu,selanjutnya Eko Sapriadi dipindah tugaskan menjabat sebagai Camat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.Sementara kepemimpinan pemeritahan Kecamatan Hamparan dijabat oleh Plt Camat Hamparan Perak Agus Salim Harahap,SH yang sebelumnya menjabat sebagai sebagai Sekretaris Kecamatan Hamparan Perak. 

Sementara itu,DR.M.Aswin,SP,SH,M.SI,M.Phil perwakilan dari Gugus Tugas Covid-19 dalam kata sambutannya mengingatkan masyarakat agar tetap terus melaksanakan protokol kesehatan mengingat Provinsi Sumatera Utara termasuk Kecamatan Hamparan Perak termasuk Zona Merah,diantara dua Desa termasuk Zona Merah seperti Desa Kota Rantang dan Desa Klabir Lima Kampung.

Di tempat yang sama, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edwart Simamora,SH dalam penyampaiannya mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru sebagai Camat Sunggal.

“Setahun bertugas saya sebagai Kapolsek Hamparan Perak,tetap selalu bersama dengan pak Eko Sapriadi dalam bersinegi membangun Kecamatan Hamparan Perak dalàm segala hal salah satunya menciptakan situasi Kamtibmas.Namun karena kebijakan pimpinan sekarang kita harus berpisah,”ucap Edwart Simamora.
“Lanjut Edwart Simamora,Camat Hamparan Perak Eko Sapriadi ini cesingnya saja yang jawa,namun isinya orang batak,”kata Edwart Simamora.
Hal senada juga disebutkan Danramil O9/Hamparan Perak Kapten Inf Azuwar dalam kata sambutanya mengatakan kerjasama tiga pilar di Kecamatan Hamparan Perak agar terus diperkuat.
“Terutama dalam penanganan Covid,TNI dan Polri sebagai pengawal dalam penerapan peraturan pemerintah terkait penanganan Covid akan terus bersinergi dengan pemerintah dan gugus tugas,”ucap Kapten Inf Azuwar. 
Berikutnya dalam kata sambutannya Plt Camat Hamparan Agus Salim Harahap berucap sedih karena mendadak ditinggal pisah oleh pimpinannya Eko Sapriadi.
“Terus terang saya sangat sedih berpisah dari pak Camat karena belum lama kita bersama dalam membangun Kecamatan Hamparan Perak ini,namun kita harus berpisah setelah bersama kurang lebih setahun,”ujar Agus Salim.
Dalam penyampaiannya itu,Agus Salim sempat tersedu-sedu menahan tangisnya,karena pemimpin sekaligus rekan kerjanya tanpa ada tanda-tanda tiba-tiba dipindah tugaskan.
Akhirnya sampailah pada acara yang ditunggu-tunggu yakni penyampaian kata sambutan dari Eko Sapriadi mantan Camat Hamparan Perak.
Eko Sapriadi dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Hamparan Perak,Danramil O9/Hamparan Perak,Gugus Tugas Provinsi,BPD,para tokoh masyarakat,tokoh agama dan tokoh pemuda yang selama ini sudah cukup selalu bersama-sama bersinegi dalam melaksanakan penerapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kurang lebih 1 tahun 1 minggu saya bertugas sebagai Camat Hamparan Perak,dalam hal ini saya mengucapkan terimakasih kepada tiga pilar dan para tokoh serta gugus tugas Covid-19 selain penangan memutus mata rantai penyebaran Covid,tiga pilar Kecamatan Hamparan Perak bersama para tokoh juga diharapkan terus bersinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hamparan Perak ini,”sebut Eko Sapriadi.
Sambungnya,banyak kenangan di Hamparan Perak ini saat melaksanakan tugas sebagai Camat,diantaranya menangani banjir bersama dengan para Kepala Desa.
“Kalau di Hamparan Perak terdiri dari 20 Desa,sementara Kecamatan Sunggal terdiri dari 17 Desa.Untuk tingkat politiknya seperti lebih tinggi dari Kecamatan Hamparan Perak.Pesan saya terus berkerjasama tiga pilar di Desa yakni Kepala Desa dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.Dikesempatan ini juga saya berpesan kepada Dokter Puskesmas Hamparan agar terus menekan angka stating untuk menekan gizi buruk pada balita.Selain itu teruskanlah rencana kita untuk mendirikan sekolah luar biasa (SLB) untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus,nanti saya bantu secara admistrasinya.Terpenting kita agar tetap mendukung Visi dan Misi bapak Bupati Deli Serdang yakni mensejahterakan masyarakat Kabupaten Deli Serdang,dan harus diterapkan di Desa dan Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang,”tandasnya.
Reporter,Abdul Halil
reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1