Medan, JournalisNews.com – Polda Sumut dan jajaran telah melakukan pemeriksaan Swab terhadap 2.343 pengguna jalan secara acak (random) yang melintasi pos pam penyekatan terhitung mulai tanggal (TMT) 18-24 Mei 2021.
Informasi yang berhasil diperoleh kru JournalisNews.com menyebutkan dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Sumut mencatat 20 orang yang terjaring di pos penyekatan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani Swab.
Dikutip dari keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat.
“Polda Sumut memperpanjang masa waktu penyekatan di perbatasan Pos AM Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang,” ujar Hadi.
Selama perpanjangan penyekatan tersebut, Hadi menuturkan personil yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumatera Utara.
“Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh dan Swab yang dilakukan secara acak (random) kepada para pengguna jalan,”imbuhnya.
Hadi juga menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan namun juga di daerah wisata guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Reporter,Abd Halil