Belawan, JournalisNews.com – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat.
Dalam patroli yang dilakukan pada Senin (10/2) malam hingga Selasa (11/2) subuh, tim berhasil mengamankan satu pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Mesjid, Desa Helvetia, serta dua pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di Simpang Kampung Salam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH mengatakan bahwa penangkapan pelaku KDRT dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menyebutkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
“Mendapat laporan tersebut, Team Macan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine,” ujar AKP Pittor Gultom.
Petugas melihat dua pemuda yang menyetop mobil barang yang melintas. Karena gerak-gerik mereka mencurigakan, tim segera melakukan pemeriksaan dan akhirnya mengamankan keduanya,” sebutnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku KDRT akan dijerat dengan undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta, jika kekerasan fisik tidak menyebabkan luka berat. Atau pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta, jika kekerasan fisik menyebabkan korban jatuh sakit atau luka berat,” urai Pittor Gultom.
Sementara untuk kedua pelaku pungli akan dijerat pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diancam pidana penjara hingga 9 tahun untuk memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, sambung.
Kami terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas.(JN -Abdul Halil)