Kamis, Oktober 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home medan utara

Macan Polres Pelabuhan Belawan “Terkam” Sekaligus Pelaku Pungli Dan KDRT

Abd Halil by Abd Halil
Februari 12, 2025
in medan utara
0
Macan Polres Pelabuhan Belawan “Terkam” Sekaligus Pelaku Pungli Dan KDRT
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belawan, JournalisNews.com – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat.

Dalam patroli yang dilakukan pada Senin (10/2) malam hingga Selasa (11/2) subuh, tim berhasil mengamankan satu pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Mesjid, Desa Helvetia, serta dua pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di Simpang Kampung Salam.

Related posts

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Oktober 1, 2025
Gerakan Pangan, Polres Pelabuhan Belawan Jual 1 Ton Beras SPHP

Gerakan Pangan, Polres Pelabuhan Belawan Jual 1 Ton Beras SPHP

September 30, 2025

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH mengatakan bahwa penangkapan pelaku KDRT dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menyebutkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

“Mendapat laporan tersebut, Team Macan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine,” ujar AKP Pittor Gultom.

Petugas melihat dua pemuda yang menyetop mobil barang yang melintas. Karena gerak-gerik mereka mencurigakan, tim segera melakukan pemeriksaan dan akhirnya mengamankan keduanya,” sebutnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pelaku KDRT akan dijerat dengan undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta, jika kekerasan fisik tidak menyebabkan luka berat. Atau pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta, jika kekerasan fisik menyebabkan korban jatuh sakit atau luka berat,” urai Pittor Gultom.

Sementara untuk kedua pelaku pungli akan dijerat pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diancam pidana penjara hingga 9 tahun untuk memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, sambung.

Kami terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas.(JN -Abdul Halil)

Previous Post

Program Telkshow 2026 RKPD Kota Tebing Tinggi Peningkatan Ekonomi Kreatif

Next Post

Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Bandar Sabu

Next Post
Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Bandar Sabu

Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Bandar Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pemko Tebing Tinggi Jalin Kesepakatan Bersama dengan Pemkab Karo dan PT. PLN UP3 Pematang Siantar

Pemko Tebing Tinggi Jalin Kesepakatan Bersama dengan Pemkab Karo dan PT. PLN UP3 Pematang Siantar

2 tahun ago

TNI AL Peduli Gelar Serbuan Donor Plasma Konvalescent dan Donor Darah Masyarakat Maritim

4 tahun ago
Kanit BinKamsa Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

Kanit BinKamsa Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

2 bulan ago
Jalin Silahturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolres Madina Sambangi Kediaman Buya Ibrahim

Jalin Silahturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolres Madina Sambangi Kediaman Buya Ibrahim

4 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 36 Calon PMI
  • Polda Sumut Sukses Ungkap 862 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Tiga Wilayah, 145 Kg Sabu Disita
  • Mengenang Sejarah, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 36 Calon PMI

Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 36 Calon PMI

Oktober 2, 2025
Polda Sumut Sukses Ungkap 862 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Tiga Wilayah, 145 Kg Sabu Disita

Polda Sumut Sukses Ungkap 862 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Tiga Wilayah, 145 Kg Sabu Disita

Oktober 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In