Belawan, JournalisNews.com – Sore ini aksi tawuran lebih brutal lagi kembali terjadi di jalan Stasiun kecamatan Medan Belawan, Selasa (6/5/2025) sekira pukul 17.15 Wib hingga malam hari ini aksi anarkis tersebut belum berakhir.

Kalau Sabtu pekan lalu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan yang menjadi kebrutalan sekelompok orang , kali ini tidak kalah sadisnya menimpa Kapolsek Belawan AKP Ponijo dengan wajah penuh darah perwira tiga balok emas itu terkena lemparan benda keras.
Dengan sigap anggota kepolisian dari Polsek Belawan membawa komandannya tersebut ke RSU PAC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Selain Kapolsek Belawan AKP Ponijo, terlihat di RSU PAC di ruang UGD juga terkapar diduga salah satu pelaku tawuran dengan luka yang cukup parah tubuhnya tertancap anak panah.
Sampai berita ini dirilis aksi anarkis (tawuran) pukul 19.00 Wib malam ini belum juga reda, kedua kelompok yang didominasi para remaja sibuk saling bacok dan lempar batu, botol serta saling serang dengan anak panah dan mercon.
Terpantau awak media ini , ratusan petugas gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran bersama anggota TNI bahu membahu mensterilkan keadaan serta menggunakan para pelaku.
Aksi tawuran yang cukup brutal kali ini mendapat kecaman yang cukup keras dari praktisi hukum sekaligus advokat Junaidi Lubis,S.H,.M.H ,karena sempat perwira polisi dari Polsek Belawan menjadi korban keganasan para pelaku yang sudah seperti kehilangan akal sehatnya. Diduga efek terkontaminasi kecanduan narkotika.
“Pelaku tawuran yang berhasil diamankan polisi harus dijeratkan pasal berlapis yakni undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 (sepuluh) tahun, Sub pasal 365 Jo pasal 351 Jo 170 dengan ancaman penjara 9 tahun,” tulis Junaidi Lubis dalam pesan WhatsAppnya kepada awak media ini, Selasa (6/5).(JN -Abdul Halil)
