Kamis, Oktober 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home nasional

Penyidik Pembantu Bripka Robby Ricardo Diduga Tidak Profesional Menangani Kasus Warisan Tanah Suwartini

Abd Halil by Abd Halil
Agustus 13, 2024
in nasional
0
Penyidik Pembantu Bripka Robby Ricardo Diduga Tidak Profesional Menangani Kasus Warisan Tanah Suwartini
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Riau, JournalisNews.com – Warisan harta yang dihasilkan oleh kedua orang tua selama terikat tali pernikahan yang diakui oleh negara, di saat kedua orang tua meninggal maka jatuhlah warisan kepada ahli waris ataupun anak-anak yang mereka miliki.

Warisan dapat membawa kesejahteraan bagi keturunan ataupun anak yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan keimanan kepada Allah SWT sebaliknya bila salah satu daripada keluarga ataupun keturunan ada merasa memiliki keserakahan maka warisan dapat membawa malapetaka bagi keluarga itu sendiri.

Related posts

Merdeka, 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita

Merdeka, 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita

Agustus 18, 2025
Sekdakab Dairi Surung Lepas Kafilah Kabupaten Dairi Ikuti STQH ke-19 Tingkat Provinsi Sumut

Sekdakab Dairi Surung Lepas Kafilah Kabupaten Dairi Ikuti STQH ke-19 Tingkat Provinsi Sumut

Juni 11, 2025

Seperti yang dialami oleh Suwartini (51) warga jalan Sukojadi RT 04 RW 03 Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau Pekanbaru harta warisan peninggalan orang tua yang diberikan kepadanya kini dijual oleh iparnya sendiri tanpa sepengetahuan Suwartini. Ironisnya kini Suwartini berdasarkan surat panggilan dari kepolisian Mandau kabupaten Bengkalis nomor 362/VII/Riau/Bks/Sek.Mdu tanggal 19 Juli 2023 dengan tuduhan Pencurian Buah Kelapa Sawit.

Awak media melalui via telepon lakukan konfirmasi kepada Suwartini Senin ( 12-08-2024) mengatakan ” sesuai panggilan dari kepolisian Mandau pada tanggal 9 September 2023 saya datang ke Polsek Mandau untuk menghadiri panggilan tersebut menghadap penyidik Aiptu Yuliasman,SH atau Bripka Robby Richardo untuk diambil keterangannya terkait laporan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh Suwartini, dalam penjelasan swartini kepada penyidik pembantu Bripka Robby Richardo bahwa mengapa saya dilaporkan mencuri buah kelapa sawit milik bu Suniar padahal itu tanah dan tanaman kelapa sawit milik orang tua kandung saya dan saya ikut menanamnya, selanjutnya pihak penyidik Yuliasman menjelaskan kepada saya bahwa laporan pencurian tersebut diterima dan ditindaklanjuti dengan dasar adanya surat tanah atas nama Sunardi yang diperlihatkan kepada saya sebagai pelapor atas nama suniar istri almarhum Sunardi dan kemudian Bapak penyidik memperlihatkan kepada saya surat tanah atas nama Sunardi yang digunakan untuk dasar membuat laporan pengaduan pencurian oleh pelapor atas nama suniar istri almarhum Sunardi ataupun kakak ipar saya terhadap saya sebagai terlapor ketika saya melihat surat tanah tersebut dan saya membacanya ada tertera di surat tersebut penyerahan hak atas tanah yang sudah di tanda tangani para ahli waris almarhum Fatimah orang tua saya saya terkejut dan kemudian saya menjelaskan kepada penyidik Polsek Mandau itu yuliasman SH dan Bripka Robby Ricardo bahwa kami para ahli waris dari almarhum Fatimah yang masih hidup yaitu : Sakidi , Saridi, Suwartini ” Dan kami Tidak pernah menandatangani surat tanah penyerahan hak kepada almarhum Sunardi abang saya” Jelasnya

Lanjut Suwartini” dan saya heran mengapa bisa ada surat tanah atas nama Sunardi, sementara tanah tersebut adalah milik orang tua saya ( Fatimah ). Para saksi sepadan tanah yaitu Boiman , Sudarto, Marlian, Supriadi, Nurmailis menerangkan dan menjelaskan kepada saya bahwa tanah tersebut benar milik almarhumah Ibu Fatimah . Yang sangat mengherankan bagi saya surat tanah yang dipergunakan oleh pelapor suniar ipar saya dalam membuat pengaduan ke Polsek Mandau berbeda dengan surat tanah yang dipergunakan Suniar (pelapor) dalam isi plang yang dipasang di dalam objek tanah dalam perkara sesuai dengan Surat Ganti Kerugian atas Tanah , SGKT REG NO. 1520/SGKT/VI/2005 tanggal 17-06-2005 yang ditandatangani oleh Camat Mandau atas nama A.Khalid Yusuf,BA dan REG NO.117/SGKT.HB/VI/2005 tanggal 15-06-2005 yang ditandatangani oleh Kepala Desa harapan Baru M.Muchrin.J , selanjutnya saksi atas nama boyman yang tertera sebagai saksi di dalam surat SGKT tersebut menyatakan bahwa tidak pernah menandatanganinya.

Sambungnya, Nurmailis istri almarhum Suradi menyatakan bahwa tidak pernah memiliki tanah dan tidak pernah menjual tanah sesuai yang tertera di dalam surat ganti rugi atas tanah dari almarhum Suradi suami Nurmailis kepada almarhum Sunardi yang sesuai dengan surat ganti kerugian SGKT REG NO 1520/SGKT/VI/2005 tanggal 17-06-2005 yang ditandatangani Camat Mandau Khalid Yusuf BA dan REG NO.117/SGKT.HB/VI/2005 tanggal 15-06-2005 yang ditandatangani Kepala Desa Harapan Baru M.Muchrin J , Kepala Desa Harapan Baru Tarmin memberikan keterangan bahwa surat ganti kerugian atas tanah atas nama Sunardi Reg nomor 117/SGKT.HB/VI/2005 tanggal 15-06-2005 belum terdaftar di buku register Kantor Desa Harapan Baru dan yang terdaftar atas nama surat ganti kerugian atas tanah (SGKT) PARLAN Reg No 117/SGKT.HB/VI/2005 tanggal 15-06-2005 alamat tanah RT 04 B/RW 03 Desa Harapan Baru ” tutupnya

Dalam hal pelaporan dengan tuduhan Suwartini Pencurian kelapa sawit tim awak media lakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mandau via WhatsApp nomor 081239578*** Senin (12-08-2024) mengatakan ” Terimakasih informasinya , silahkan temui Kanit reskrim terkait perkembangan laporan tsb , Kanit Reskrimnya buk pak yohn mebel, sekarang Kanit reskrim Polsek Mandau pak Irsanuddin , Ini nomor hp ny buk ” jawabnya,

Sementara penyidik pembantu Bripka Robby Ricardo, saat di konfirmasi Senin (12-08-2024) via WhatsApp tentang Kasus Pencurian dan Dugaan Tandatangan palsu, sangat disayangkan penyidik pembantu tidak memberikan jawaban konfirmasi awak media hingga berita ini di tayangkan.(JN -tim)

Previous Post

Pengedar Narkoba Jalan Pancing Tak Berdaya Digiring Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Next Post

FGD Tahap II Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kab. Nagan Raya

Next Post
FGD Tahap II Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kab. Nagan Raya

FGD Tahap II Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kab. Nagan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Wali Kota Irsan Efendi Nasution Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62 tingkat Kwarcab Kota Padangsidimpuan

Wali Kota Irsan Efendi Nasution Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62 tingkat Kwarcab Kota Padangsidimpuan

2 tahun ago
Pimpin Rakor Monitoring, Pj Gubernur Pastikan Persiapan Pemilu 2024 Sesuai Tahapan

Pimpin Rakor Monitoring, Pj Gubernur Pastikan Persiapan Pemilu 2024 Sesuai Tahapan

2 tahun ago
Pada RDP, Kadis Pertanian Meminta Lahan Sawah di Kabupaten Dilindungi

Pada RDP, Kadis Pertanian Meminta Lahan Sawah di Kabupaten Dilindungi

3 tahun ago
Atasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu Kapolres Batubara Perintahkan Jajarannya Untuk Melaksanakan Patroli

Atasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu Kapolres Batubara Perintahkan Jajarannya Untuk Melaksanakan Patroli

2 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Law Firm Pelita Konstitusi Membuka Posko Pengaduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour
  • Bersama Anak Macan Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Gelar Simulasi Pengendalian Massa
  • Sudah Dianggap Merajalela, Personel Polres Pelabuhan Belawan Dirikan Pos PAM Anti Tawuran 

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Law Firm Pelita Konstitusi Membuka Posko Pengaduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour

Law Firm Pelita Konstitusi Membuka Posko Pengaduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour

Oktober 9, 2025
Bersama Anak Macan Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Gelar Simulasi Pengendalian Massa

Bersama Anak Macan Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Gelar Simulasi Pengendalian Massa

Oktober 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In