32 C
Medan
Selasa, Maret 17, 2026
Berandamedan utaraPengedar Narkoba Jalan Pancing Tak Berdaya Digiring Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Pengedar Narkoba Jalan Pancing Tak Berdaya Digiring Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Date:

Berita Terkini

Sekda Jalan Berutu Buka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPAD Pakpak Bharat Tahun 2027

  Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com -Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu,...

Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Singgabur

    Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com - Bupati Pakpak Bharat Franc bernhard...

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Pancing, Kelurahan Besar, pada Kamis sore, 8 Agustus 2024.

 

Tersangka yang ditangkap adalah Khairul Amri, 44 tahun, warga setempat yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H dalam pernyataannya pada Selasa, 13 Agustus 2024, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli dengan lingkungannya. Setelah kami menerima laporan mengenai aktivitas tersangka, tim langsung melakukan penyelidikan yang diikuti dengan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi shabu, 2 sendok shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 dompet, 2 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 280.000.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang – undang narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,”tambah Ismail Pane.

Polres Pelabuhan Belawan menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah mereka dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan tidak segan untuk melaporkan kejahatan narkoba. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1