Beranda blog Halaman 4

Polres Labusel Berikan Edukasi Literasi Digital Dalam Pencegahan Penyebaran Berita Hoaks

0

Labusel, JournalisNews.com – Pelaksanaan kegiatan edukasi dan penyuluhan Kepolisian Negara Republik Indonesia Polres Labuhanbatu Selatan Polda Sumut mengenai pencegahan penyebaran berita bohong (hoaks) merupakan bagian dari upaya pembinaan kesadaran hukum masyarakat dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 dan Pasal 14 ayat (1) huruf c, yang mengatur tugas pokok Polri serta pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., diwakili Wakapolres Kompol Moch Guntur Pryantoko, S.H., M.H., saat melaksanakan kegiatan Polisi peduli pendidikan dalam rangka program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat dengan tema Penyebaran Hoaks yang berlangsung di Pondok Pesantren Modern Ar-Rasyid,
Senin (19/10/2026) sekira pukul 08.30 Wib.

“Kegiatan edukasi ini kepada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menggunakan media sosial dan menyebarkan informasi.
Mencegah penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ungkap Guntur Pryantoko.

Masih menurutnya, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan literasi digital agar masyarakat mampu memeriksa sumber, waktu, lokasi, dan kebenaran informasi sebelum membagikannya.

“Dan tak kalah pentingnya hasil dari kegiatan ini mampu mendorong masyarakat bersikap kritis dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyampaikan informasi. Sekaligus memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan kondusif,” pungkasnya.

Terakhir, hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan Polisi peduli pendidikan dengan tema pemahaman “Penyebaran Hoaks” dilakukan guna mengedukasi para santri untuk lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial supaya menghindari menyebarkan berita-berita hoax yang menyebabkan situasi Kamtibmas yang tidak kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ipda Haris Fadillah selaku Kanit Provos, Ipda Tampin T. Situmorang, S.H selaku Kanit Paminal), Ipda Miko Siswoyo, S.H selaku Paur subbag Wat pers Bag SDM, Ipda Mariduk L. Tobing, S.H. selaku Kaurident Satr Reskrim, Aiptu Jhoni selaku PS Kanit 1 Sat intelkam dan Aiptu Muksin Hasibuan selaku PS Kanit 3 Sat intelkam serta personel Polres Labusel.(JN -Abdul Halil)

Aswas Kejati Sumut Beri Arahan Agar Jaksa Bekerja Profesional dan Berintegritas

0

 

Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com –
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto, SH., MH menegasakan dan mengingatkan kepada seluruh Jaksa di wilayah Sumatera Utara baik bertindak sebagai Jaksa penyidik maupun sebagai Jaksa Penuntut Umum agar semakin bertindak profesional dan ber integritas khususnya bidang tekhnis dalam penanganan perkara pidana.

Hal itu ditegaskan Aswas saat memimpin apel pagi yang berlangsung di lapangan apel Kejati Sumatera Utara pada Senin pagi (19/10/2026).

Ditegaskan Aswas, bahwa sesuai arah dan kebijakan dalam KUHAP baru saat ini menuntut profesionalisme dan kompetensi Jaksa, dalam KUHAP baru peran pengawasan semakin dioptimalkan khususnya terkait pengawasan terhadap penyidikan maupun penuntutan. Ujar Aswas.

Hadir dan mengikuti apel tersebut, para Asisten, jajaran Jaksa Senior, para pejabat eselon IV fungsional serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Tamsi)

Polisi Peduli Pendidikan, Kasat Bimas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Santri Tentang Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja

0

Deli Serdang, JournalisNews.com – Kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan terus diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda. Senin (19/10/2026), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., yang diwakilai Kasat Binmas AKP Khairi Amri melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di Pesantren Modern Darul Ihsan, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Khairi Amri didampingi Kanit Binpolmas Aiptu A. Hanafiah, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Selemak Aiptu Jhon Hutabalian. Rombongan melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan para guru serta santri, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba serta kenakalan remaja.

Para santri juga diingatkan agar menjauhi pergaulan negatif, geng motor, aksi tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Khususnya setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, para santri diimbau tetap menjaga pergaulan, tidak keluar hingga larut malam tanpa keperluan, serta mengisi waktu dengan kegiatan positif demi meraih cita-cita.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Khairi Amri, menyampaikan bahwa pendidikan bukan hanya tentang ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan perlindungan generasi muda dari pengaruh negatif.

“Kami ingin para santri tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak baik, dan mampu meraih cita-cita. Jauhi narkoba, geng motor, serta tawuran yang dapat merusak masa depan. Manfaatkan waktu untuk belajar dan melakukan kegiatan positif, tetap hormati guru dan orang tua, serta jangan lupa berdoa dalam setiap langkah,” ujar AKP Khairi Amri.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan mendapat sambutan positif dari pihak pesantren. Sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap pendidikan dan pembinaan santri, pihak guru Pesantren Modern Darul Ihsan turut memberikan penghargaan kepada Kasat Binmas. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen terus hadir di lingkungan sekolah dan pesantren untuk mempererat kemitraan serta mendukung terwujudnya generasi muda yang aman, disiplin, dan berprestasi.(JN -Abdul Halil)

Gasak Sarang Narkoba, Sat Narkoba Polres Binjai Ringkus Penikmat Sabu Paket Cepek

0

Binjai, JournalisNews.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai melalui kegiatan Gasak Sarang Narkoba (GSN).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., tersebut dilaksanakan bersama personel Polsek Binjai Kota dan Kodim 0203/Langkat di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (18/10/2026) pukul 10.30 WIB.

Gasak Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Namun, saat melakukan penyisiran di sebuah bangunan permanen, petugas menemukan sejumlah orang sedang menikmati paketan sabu. Paket kecil (paket hemat) merupakan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” tegas Kasat Narkoba

Barang-barang tersebut terdiri dari 3 alat isap sabu, 3 buah mancis, 17 plastik klip kosong, serta 3 pipet modifikasi yang diduga digunakan sebagai skop sabu.

Pelaksanaan GSN ini melibatkan 30 personel gabungan, terdiri dari 20 personel Satresnarkoba Polres Binjai, 5 personel Polsek Binjai Kota, dan 5 personel Kodim 0203/Langkat,” ucap AKP Ismail Pane, S.H.,M.H.,

Melalui kegiatan ini, sebagai bentuk menindaklanjuti perintah pimpinan Polri, Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi melalui call center 110 kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ucap AKBP Bimo Moernanda.(Teguh Widodo Kabiro Binjai)

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

0

Palas, JournalisNews.com – Lahan seluas 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padang lawas, Sumatera Utara, tercatat sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sosa PTPN IV Regional 2. Areal yang sedang diklaim seseorang tersebut masuk dalam HGU dengan luas keseluruhan 6.883,11 hektare dan berlaku hingga 2043 mendatang.

Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution, Perusahaan berkomitmen untuk selalu menjaga dan mengoptimalkan aset negara sesuai ketentuan yang berlaku. PTPN IV Regional 2 juga senantiasa mengedepankan dialog dan pendekatan humanis dalam menghadapi setiap dinamika yang berkembang. Termasuk klaim seseorang terhadap lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa.

“Berdasarkan data administrasi pertanahan yang kami miliki, areal seluas 65 hektare tersebut termasuk dalam HGU Kebun Sosa. Perusahaan tetap menjalankan kegiatan operasional di lokasi sebagaimana mestinya dengan berpedoman pada dokumen dan ketentuan hukum,” ujar Ridho kepada awak media, Minggu (18/10/2026).

Menurut Ridho, status lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa sebelumnya telah menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2025 lalu. Hasilnya, areal seluas 65 hektare itu termasuk dalam wilayah HGU Kebun Sosa.

Meski demikian, kata Ridho, PTPN IV Regional 2 tetap menghormati setiap perbedaan pandangan dan berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kami menghormati pihak yang menyampaikan klaim dan memandang dialog sebagai bagian penting untuk memperoleh kejelasan. Pada saat yang sama, PTPN IV Regional 2 berkewajiban menjaga aset negara yang pengelolaannya telah memiliki dasar administrasi pertanahan,” katanya.

Sebagai bagian dari proses penyelesaian, BPN Kabupaten Padanglawas memfasilitasi pertemuan antara pihak yang mengajukan klaim dan manajemen Kebun Sosa PTPN IV Regional 2 di Kantor BPN Padanglawas pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan.

Menurut Ridho, PTPN IV Regional 2 menghadiri proses mediasi sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian yang difasilitasi instansi berwenang. Penyelesaian ini memerlukan ketelitian karena menyangkut status hukum, batas bidang serta kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.

“Kami menghormati mediasi yang difasilitasi BPN dan siap mengikuti mekanismenya. Harapan kami, seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan saling memberikan ruang untuk menjelaskan dasar masing-masing,” ujar Ridho.

Sebagai perusahaan negara, lanjut Ridho, PTPN IV Regional 2 memiliki tanggung jawab untuk menjaga setiap aset yang dipercayakan. Aset ini merupakan bagian dari sumber daya Perusahaan untuk berkontribusi kepada negara serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Oleh sebab itu, kata Ridho, PTPN IV Regional 2 berkomitmen mempertahankan dan mengoptimalkan pengelolaannya sesuai dengan hak dan kewajiban yang melekat. Komitmen itu, kata Ridho, dijalankan melalui pengelolaan yang tertib dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Menjaga aset negara merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Kami akan terus menjalankan pengelolaan Kebun Sosa berdasarkan dasar hukum yang dimiliki Perusahaan sembari menghormati proses yang berlangsung,” kata Ridho.

Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2 Maktal Kunto Aji, Kebun Sosa merupakan aset negara yang telah menjadi bagian dari dimensi ekonomi dan sosial masyarakat di sekitarnya. Aktivitas operasional Perusahaan turut membuka lapangan kerja serta menggerakkan perekonomian lokal. Aset ini wajib dikelola secara produktif dan tertib agar dapat memberikan manfaat lebih besar.

“Karena itu, kami berharap pengelolaan Kebun Sosa dapat terus berjalan dengan baik dan terus berkembang sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat di sekitarnya” kata Aji.

Lebih lanjut, Aji berharap dinamika yang berkaitan dengan lahan Kebun Sosa PTPN IV Regional 2 dapat disikapi secara bijaksana dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal lumrah dan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang terbuka.

Aji juga mengajak masyarakat untuk melihat pengelolaan perkebunan sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara agar tetap produktif dan memberikan kontribusi bagi kepentingan yang lebih luas.

“Untuk itu, kami mengajak semua pihak menjaga komunikasi sekaligus memohon doa serta dukungan semua pihak agar PTPN IV Regional 2 senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ketika Perusahaan berkembang, kontribusi kepada negara akan lebih besar dan manfaat bagi masyarakat semakin luas,” pungkas Aji.(JN -Abdul Halil)

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat 110, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Sigap Ringkus Pelaku Tawuran 

0

Belawan, JournalisNews.com – Merespons laporan warga terkait dugaan aksi tawuran, Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat ke Jalan Aluminium Raya, tepatnya di kawasan TPU Porta, Tanjung Mulia, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat tawuran.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kabag 3 Kompol Janpiter Napitupulu menjelaskan sekitar pukul 02.30 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sejumlah orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku sekitar pukul 02.45 WIB.

Petugas kemudian menyisir area sekitar lokasi dan menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis sabit, satu busur beserta dua anak panah, serta satu kaleng lem merek Kambing. Kedua orang yang diamankan tidak mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah aksi tawuran dan menjaga keamanan lingkungan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui potensi gangguan keamanan,” ujar Kompol Janpiter Napitupulu.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.(JN -Abdul Halil)

Tindaklanjuti Seruan Kapolri, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ringkus “Pencandu” Narkotika

0

Belawan, JournalisNews.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Komplek UKA, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (15/10/2026) sore.

Setelah melakukan penyelidikan sejak pukul 15.00 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Dalam penindakan sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.R. (24) beserta sejumlah barang bukti.

Dari lokasi, petugas menyita tiga plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip kecil berisi sabu. Polisi juga mengamankan timbangan digital, pipet berujung runcing, kaca pireks, bundel plastik klip kosong berbagai ukuran, serta dua alat isap sabu dari botol plastik. Terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut nyata atas informasi warga untuk mencegah peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

“Informasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Kami ingin kehadiran Polisi benar-benar dirasakan dalam menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika. Sinergi warga dan kepolisian menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba.(JN -Abdul Halil)

Hendri Yanto Sitorus Pimpin Golkar Labura Periode 2025–2030

0

Medan, JournalisNews.com – Jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan BONAR Indonesia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Hendri Yanto Sitorus atas kepercayaannya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk periode 2025–2030.

Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Gerakan BONAR Indonesia, Octo Gabriel Manimbo Simangunsong, S.H., bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Henry Rianto Hartono Pakpahan, S.H., M.H., serta Bendahara Umum (Bendum) Jonatan Sitompul, S.T., di Medan, Rabu (14/10/2026).

Terpilihnya Hendri Yanto Sitorus merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Utara yang digelar pada Selasa (13/10/2026) di Aek Kanopan.

Ketiga pimpinan DPP Gerakan BONAR Indonesia tersebut menilai kepercayaan yang diberikan kepada Hendri Yanto Sitorus merupakan tanggung jawab besar sekaligus kesempatan untuk memperkuat eksistensi Partai Golkar di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Mereka berharap kepemimpinan baru tersebut dapat membawa semangat pembaruan, mempererat kebersamaan antarkader, serta meningkatkan kualitas konsolidasi organisasi demi menghadapi berbagai tantangan politik dan pembangunan daerah.

Selain mengemban amanah sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2025–2030, Hendri Yanto Sitorus juga diketahui menjabat sebagai Penasehat DPP Gerakan BONAR Indonesia.

Menurut jajaran pimpinan DPP Gerakan BONAR Indonesia, pengalaman dan kepercayaan yang diberikan kepada Hendri Yanto Sitorus diharapkan menjadi modal untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak, menjaga hubungan baik dengan masyarakat, serta memperjuangkan aspirasi rakyat melalui peran organisasi dan partai politik.

Mereka juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengedepankan integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab. Dengan demikian, keberadaan Partai Golkar di Kabupaten Labuhanbatu Utara diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dukungan yang disampaikan tersebut menjadi wujud kebersamaan dan penghargaan DPP Gerakan BONAR Indonesia atas amanah baru yang diemban Hendri Yanto Sitorus.

Mereka berharap kepemimpinan tersebut dapat berjalan dengan baik, mengedepankan persatuan, serta memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan daerah.

Ke depan, soliditas kader, komunikasi yang konstruktif, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi landasan bagi Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk terus bertumbuh dan menjalankan peran politiknya secara positif.(tim)

Pimpin Pasukan Macan, Kabag Ops Polres Pelabuhan Kompol Janpiter Napitupulu Belawan Sukses Amankan Truk Hasil Tindak Pidana

0

Belawan, JournalisNews.com – Tim Khusus (Timsus) Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian satu unit truk trailer bernomor polisi BK 8542 XG. Kendaraan tersebut ditemukan di sebuah gudang di kawasan Gabion, Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis (15/10/2026) dini hari.

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso Km 16,5 Kel. Martubung, saat sedang diparkirkan didepan gudang.

Setelah menerima laporan, SPKT Polres Pelabuhan Belawan meneruskannya ke Tim Macan. Menindaklanjuti laporan itu, personel Timsus Macan segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit truk trailer yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan orang yang diduga sebagai pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya, truk trailer itu diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Janpiter Napitupulu,S.H.,M.H., mengatakan bahwa respons cepat personel merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Upaya ini merupakan bentuk kesigapan Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons laporan masyarakat serta membantu mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana,” ujar Kabag Ops Kompol Janpiter Napitupulu.

Ia menambahkan, keberhasilan menemukan kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang diterima mendapatkan tindak lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Saat ini, satu unit truk trailer tersebut telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat masih dalam penelusuran dan penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Polri hadir untuk masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(JN -Abdul Halil)

Penggerebekan Sarang Narkoba Nyasar ke Rumah Warga, Dua Pelaku Penikmat Sabu Sukses Masuk Kerangkeng Polres Pelabuhan Belawan 

0

Belawan, JournalisNews.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui media sosial Instagram, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar Gerebek Sarang Sabu (GSS) di Jalan KL Yos Sudarso Km 13,5, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari aduan warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah melakukan penyelidikan sejak Senin (12/10/2026), petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika di dalam kamar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial FM (46) dan ESL (48). Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu yang ditemukan diduga milik FM, yang mengaku mendapatkannya dari seseorang bernama Batu.

Polisi menyita dua paket sabu, satu alat isap sabu atau bong, satu kaca pirex dengan sisa butiran sabu, satu pipet berujung runcing, serta uang tunai Rp65.000,-. Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.

“Setiap informasi dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kehadiran Polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan tetap aman serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar AKP A.R. Riza.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti. Kerja sama warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba.(JN -Abdul Halil)