28 C
Medan
Kamis, April 30, 2026
Berandamedan utaraEdarkan Sabu di Kota Bangun, Amek Diinapkan di Sel Polres Pelabuhan Belawan

Edarkan Sabu di Kota Bangun, Amek Diinapkan di Sel Polres Pelabuhan Belawan

Date:

Berita Terkini

Buka Acara Kejuaraan Karate Antar Pelajar Piala Bergilir Bupati Dairi Siap Diperebutkan 

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga buka...

Bupati Dairi Menghadiri Apel Deklarasi Sabuk Kamtibmas Polres Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com - Harapan akan rasa aman bagi warga...

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu di Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli Sumatera Utara,pada Jumat, 14 Februari 2025.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap adalah Maulana alias Amek (43) dengan barang bukti berupa tiga plastik klip shabu ukuran besar, dua bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu unit timbangan digital, satu unit HP, satu buah dompet, dan uang tunai Rp. 100.000,-.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti melalui jendela rumahnya. Namun, aksi tersebut terlihat oleh petugas yang langsung mengamankan barang bukti dan tersangka,” ujar Ismail Pane.

Pelaku diancam pasal 116 mengatur hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi bandar narkotika yang mengedarkan atau menyediakan narkotika kepada orang lain, tegasnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Kami akan bertindak tegas terhadap para pelaku yang merusak generasi bangsa dengan barang haram ini,” tambahnya.

Saat ini, tersangka Maulana alias Amek telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1