24.5 C
Medan
Kamis, Juni 18, 2026
BerandaDaerahKadus Gebrak Meja, Musyarawah di Kantor Desa Mesjid Lama Ricuh, Personel Polsek...

Kadus Gebrak Meja, Musyarawah di Kantor Desa Mesjid Lama Ricuh, Personel Polsek Talawi Turun Tangan

Date:

Batu Bara, JournalisNews.com – Musyawarah permasalahan tanah Sungai Mati yang digelar di aula Balai Desa Mesjid Lama sempat diwarnai kericuhan, Kamis (30/4/2026) siang.

Surat undangan musyarawah dengan nomor: OO5 / 48 / ML / IV / 2O26 dengan para undangan dari Camat Talawi, Ketua BPD Desa Mesjid Lama, Ketua LPM Desa Mesjid Lama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babinpotmar, Polmas Desa Mesjid Lama dan masyarakat.

Kericuhan terjadi saat kuasa hukum dari kelompok Tani dan Tambak Taufik Tanjung,S.H mempertanyakan terkait keabsahan dokumen tanah Sungai Mati yang diklaim sebagai aset desa, kepada ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jonidar yang spontanitas tersulut emosi. Tanah Sungai Mati yang terletak di Dusun III Sei Udang Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, provinsi Sumatera Utara.

Keabsahan dokumen yang dimaksud yakni ada atau tidaknya alas hak dokumen yang dimiliki Desa Mesjid Lama yang mengklaim tanah Sungai Mati adalah aset Desa. Disampaikan Muhammad Fitrian Fauzi selaku ketua kelompok menyebutkan lahan tanah Sungai Mati seluas ± 4 Ha sudah diusahain oleh masyarakat yang tergabung di kelompok Tani dan Tambak kurang lebih selama tiga tahun terhitung dari tahun 2023. Lahan seluas 4 hektar tersebut sudah ada ditanami pohon pisang dan kolam-kolam tambak.

“Tanah Sungai Mati itu setahu kami tanah milik negara, dan bila tanah tersebut ingin dijadikan aset Desa Mesjid Lama, kami dari masyarakat hanya ingin melihat langsung keabsahan dokumennya,” ungkap Taufik Tanjung singkat.

Namun suasana musyawarah tersebut mendadak ricuh di saat kuasa hukum dari masyarakat yang tergabung di dalam kelompok Tani dan Tambak Taufik Tanjung mempertanyakan prihal keabsahan dokumen tersebut secara tiba-tiba salah satu oknum kepala Dusun (Kadus) menggebrak meja sehingga menimbulkan kegaduhan.

Akibat terjadinya kericuhan tersebut, diduga salah satu staf desa ada yang menghubungi petugas kepolisian sektor Talawi Polres Batu Bara, sehingga Kanit Reskrim Polsek Talawi Ipda R.Z Damanik dan anggota mendatangi kantor Desa Mesjid Lama.

Terkait kehadiran personel Polsek Talawi, kepada wartawan Kanit Reskrim Polsek Talawi Ipda R.Z Damanik mengatakan permasalahan sudah diserahkan kepada pihak Desa.

Di akhir musyawarah, saat ingin dikonfirmasi awak media ini Kades Mesjid Lama diduga terkesan tidak bersedia diwawancarai wartawan.

Mewakili Kepala Desa, Sekretaris Desa Mesjid Lama M.Arivandana kepada wartawan menegaskan pengurusan dokumen tanah Sungai Mati masih dalam proses yang nantinya akan menjadi aset desa Mesjid Lama.

Musyawarah yang dipimpin oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jonidar dengan dihadiri langsung oleh kepala Desa Mesjid Lama Abdullah Sani sampai kegiatan berakhir tidak menghasilkan satu pun keputusan yang berpihak kepada masyarakat.(tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1