BerandaDaerahRapat Paripurna Istimewa Peresmian Ucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara...

Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Ucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2019-2024

Date:

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Agenda Rapat Paripurna Istimewa peresmian pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Rabu, (8/11/2023).

Rapat di Pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i SH, menyampaikan,”sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jumlah calon Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang sebentar lagi akan mengucapkan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sebanyak satu orang yaitu Zulham Maulana ST menggantikan Citra Muliadi Bangun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” jelasnya.

“Saya jelaskan bahwa tugas Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara pada masa jabatan 2019-2024 sangat berat, karena banyak dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik dan Ekonomi yang mewarnai kehidupan masyarakat Kabupaten Batu Bara, apalagi Kabupaten kita ini termasuk kabupaten yang masih muda sehingga butuh komitmen, semangat, dan kerja sama diseluruh jajaran, pemerintahan baik eksekutif maupun legistlatif serta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara yang kita cintai ini,” ucap Safi’i.

“Sehingga nantinya Kabupaten Batu Bara dapat mengejar ketertinggalannya serta bisa sejajar dengan Kabupten-Kabupaten yang lain yang sudah lebih dulu maju, untuk itu Kami mengharapkan sesudah saudara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara agar dapat memberikan hasil karya terbaik bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” tutupnya.

Di waktu yang sama, Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP, menyampaikan dalam pidatonya bahwa,”Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah merupakan lembaga perwakilan ryakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama dengan pemerintah daerah. Sebagai representasi dari konstituen yang mengemban kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat, untuk mewujudkan kepentingan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, perseorangan dan golongan,” imbuhnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa penggantian antar waktu dilakukan apabila anggota DPRD Kabupaten/Kota meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota.

Pada kesempatan ini pula Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan,”selamat bertugas kepada Bapak Zulham Maulana ST dari PKS sebagai pengganti antar waktu, semoga kehadiran bapak dapat membawa semangat baru dalam melanjutkan kerja sama dan sinergitas Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara dengan DPRD Kabupaten Batu Bara, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan yang telah kita tetapkan untuk dicapai sebagai amanah yang kita terima dari masyarakat,” ucap Bupati.

“Dan pada kesempatan ini pula saya menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batu Bara, atas kerja sama yang baik dalam rangka proses pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. Demikian pula kepada pihak-pihak lain yang turut membantu sehingga proses pergantian antar waktu dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Bupati.

Selanjutnya,”tidak lupa saya menghimbau agar kita tetap semangat melanjutkan pembangunan, sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsi masing-masing, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita semua,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bupati Kabupaten Batu Bara, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, dan para tamu undangan. (Erwanto)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini