Batu Bara, JournalisNEWS.com – Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendapat kritikan keras dari organisasi masyarakat yang tergabung dalam Tunas Muda Gemkara (TM Gemkara) berujung penyegelan terhadap pintu ruangan kerja Bupati dan Ketua DPRD Batu Bara pada Jumat, 29 September 2023.
Sebelumnya, massa Tunas Muda Gemkara pada Senin, 4 September 2023 sudah melakukan aksi demo depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD menyampaikan tuntutannya. Dari aksi yang dilakukan TM Gemkara tidak satupun disambut Kepala Pemerintahan atau Bupati Kabupaten Batu Bara.
Mirisnya yang perlu menjadi perhatian, aksi demo yang dilakukan Tunas Muda Gemkara bak gayung bersambut, pasalnya, pada hari yang sama hanya hitungan beberapa jam, kembali hadir massa aksi yang mengatas namakan Barisan Emak-Emak Mendukung Pembangunan Batu Bara (BEM-PBB) pun lolos menyampaikan aspirasi dukungannya terhadap program pemerintahan saat ini.
Lalu pada aksi kedua TM Gemkara yang kedua dilokasi dan tempat yang sama, hal serupa pun terjadi, Pemerintah Kabupaten Batu Bara lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melalui rilis resmi Diskominfo secara umum mengeluarkan klarifikasi terkait tuntutan massa aksi Tunas Gemkara.
Terpisah, menanggapi hal tersebut, Ketua Koordinator Daerah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional (LT KPSKN) Kabupaten Batu Bara, M. Hamdani Batu Bara, saat ditemui di salah satu cafe di Kecamatan Tanjung Tiram berharap di kabupaten Batu Bara tetap aman dan kondusif, apalagi saat ini seluruh lapisan masyarakat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi.
Tentunya banyak pihak yang berkepentingan akan mengambil pentas, dan tak jarang masyarakat akan dijadikan tumbal untuk kepentingannya. Menurut dia, langkah yang telah diambil pemerintah saat ini akan melukai hati beberapa pihak masyarakat, semestinya menurut M Hamdani Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengambil kebijakan dengan menyambut dan mengajak duduk bersama massa aksi menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat yang mungkin ada kekeliruan, bukan sebaliknya membuat tandingan atau klarifikasi publik.
Dia juga mengatakan,”setiap warga negara berhak menyampaikan Aspirasi dan Keritikan terhadap Pemerintah, hal ini tujuan agar Pemerintah bisa lebih baik dalam menjalani semua program-program yang akan dijalankan,”ujarnya. Terakhir ia berharap kepada pihak pemerintah bisa duduk bersama masyarakat massa aksi menyelesaikan persoalan yang ada pada saat ini, agar Kabupaten Batu Bara tetap aman damai dan kondusif, tutup M. Hamdani Koordinator AGENT D. 857 Pers Informasi Negara RI. (Erwanto)