Batu Bara, JournalisNEWS.com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Jawaban Bupati Batu Bara terhadap pandangan umum Fraksi.
Dalam penyampaiannya Bupati diwakili Setda Batu Bara Norma Deli Siregar, MM, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara Syafrizal, SE. M. AP, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi. SH, Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara, dan seluruh Unsur Forkopimda, para Asisten, Kadis, Kaban, Kabag, para Camat se-Kabupaten Batu Bara, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (04/04). sekira pukul 10.00 Wib.
Bupati Batu Bara ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi – Fraksi DPRD Kab. Batu Bara atas Atensi yang telah diberikan pandangan Umum Fraksi – Fraksi pada rapat Paripurna Kab. Batu Bara. Pemerintah Kab. Batu Bara selalu berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugas secara maksimal dan memperbaiki atas kekurangan agar tercapai visi dan misi Pemerintah Kab. Batu Bara.
Selanjutnya Bupati Batu Bara menjawab atas pandangan umum Fraksi seperti Fraksi Gerindra, PAN, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PDI Perjalanan, Nasdem, PBB, dan NKB, jika terdapat pertanyaan yg sama dari masing-masing Fraksi. Akan dijawab secara bersamaan.
Pandangan umum tehadap Fraksi Partai Gerindra yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Tahun 2022. Sementara LKPJ sudah disusun berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019, Permendagri nomor 18 Tahun 2020. Terkait angka kemiskinan berhasil diturunkan dari 12,38% di Tahun 2021 menjadi 11,53% di Tahun 2022.
Dijelaskan tentang pandangan umum Fraksi PAN terkait PAD yang belum optimal, bahwa pada Tahun 2022 dipengaruhi oleh putusan MK terkait Pajak penerangan jalan dan Perpres nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perpres nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek nasional sesuai dengan pasal 3 ayat (3) sebesar 0%. selain itu PAD yang sah adanya penurunan Rate Jasa Giro Pemerintah Daerah menjadi 2% per tahun.
Pembahasan LKPJ dilakuan melalui Pansus dan tetap beracu kepada perundang-undangan yang diminta Fraksi Partai Golkar, terkait belanja daerah yg menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar, termasuk perhitungan Silpa. Bupati menjelaskan
terkait pembiayaan pada komponen pengeluaran pembiayaan dan pada presentase capaian penyertaan modal sebesar 55,93% disebabkan oleh adanya pelaksanaan Intial Public Offering (IPO) oleh Bank Sumut sehingga penyertaan modal dari Pemda tidak optimal seperti yang ditargetkan.
Disampaikan kepada Fraksi PKS yang telah mengapresiasi setiap kinerja yang telah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang menghasilkan positif dan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Batu Bara. Menjawab pandangan umum dari Fraksi Demokrat, Pemkab Batu Bara berupaya untuk dapat mengoptimalkan pendapatan, mengefektifkan belanja, dan menurunkan angka Silpa.
Menurut pandangan umum dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Pemkab Batu Bara telah berhasil mencapai Indikator Kinerja selama Satu Tahun, walaupun masih terdapat kekurangan dalam tugas-tugas pembangunan dan pelayanan pada masyarakat. Jajaran Pemkab Batu Bara akan terus meningkatkan kinerja pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi secara menyeluruh terkait APBD sehingga menciptakan Pemerintah yang bersih, bertanggung jawab sesuai dengan tata kelola Pemerintah yang baik.
Sebagaimana pandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem tentang LKPJ Bupati Batu Bara TA. 2022 terkait Eksekusi besaran anggaran yang direncanakan dengan realisasi kegiatan. Pemerintah Daerah akan terus lakukan meningkatkan Koordinasi dan kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif.
Adapun pandangan umum dari Fraksi Partai PBB yaitu mengafreasi kinerja Pemkab. Batu Bara yang telah menyampaikan LKPJ Tahun 2022 tepat waktu, namun Pemkab Batu Bara akan terus mengoptimalkan kinerja sumber daya yang ada dalam melaksanakan pekerjaan.
Terakhir disampaikan tentang pandangan umum dari Fraksi Partai NKB yang juga telah mengapresiasi penyampaikan LKPJ Pemkab Batu Bara tepat waktu. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pertangungjawaban secara Akuntabel dan bersedia lanjutkan pembahasan lebih lanjut melalui Pansus LKPJ,”tutup Norma. (Erwanto)