Kamis, November 6, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Daerah

1O5 Ball Daun Ganja Kering Disita,2 Warga Aceh Terancam Berlebaran di Penjara

Abd Halil by Abd Halil
April 2, 2023
in Daerah
0
1O5 Ball Daun Ganja Kering Disita,2 Warga Aceh Terancam Berlebaran di Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat, JournalisNews.com – Berbekal informasi dari masyarakat,personil unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Polres Langkat berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering,Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 17.35 Wib.

 

Related posts

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Bersama Forkompinda Kabupaten Pakpak Bharat

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Bersama Forkompinda Kabupaten Pakpak Bharat

November 5, 2025
Sentra IKM Pengolahan Gambir Kab Pesisir Selatan Studi Banding ke Sentra IKM Pengolahan Gambir di Kab Pakpak Bharat

Sentra IKM Pengolahan Gambir Kab Pesisir Selatan Studi Banding ke Sentra IKM Pengolahan Gambir di Kab Pakpak Bharat

November 5, 2025

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman,SH dalam keterangannya kepada awak media di Mapolsek Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman mengatakan pelaku Agus Safriyo (29) warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kec. Langsa Lama Kota Madya Langsa NAD dan rekannya Deni Rinaldi (28) warga yang sama ditangkap personil unit Reskrim karena kedapatan membawa daun ganja kering sebanyak 105 (seratus lima) Ball dalam bungkusan isolasi lakban warna kuning saat melintas di Jalinsum Medan-Aceh tepatnya di Desa Pematang Tengah Dusun Harapan Kec.Tanjung Pura Kab. Langkat.
Selain berhasil meringkus kedua pelaku,polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan kedua pelaku berupa 105 (seratus lima) Ball daun ganja kering di dalam bungkusan isolasi lakban warna kuning,1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol BL 1815 WT,Ā  3 (tiga) buah goni,ang pecahan RpĀ  100.000 sebanyak 6 Lembar,uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 2 lembar,uang Pecahan Rp. 2000 sebanyak 1 Lembar,HP merek Oppo A15SĀ  warna hitam,HP merek Oppo A53 warna biru,2 (dua) unit dompetĀ  warna coklat, KTP An. Agus Safriyo,SIM A An. Agus Safriyo,NPWP An. Agus Safriyo, 1 (buah) ATM BRI An. Agus Safriyo, 1 (satu) buah Kartu Tol , 1 (satu) buah Kartu BPJS An. Agus Safriyo, satu lembar surat jalan kendaraan mobil Daihatsu Xenia No Pol. BL 1815 WT dan 1 (satu) buah tas selempang warna hijau bertali hitam merek Hongyunda.
Menurut Kapolsek kronologis penangkapan kedua pelaku terjadi pada hari Kamis Tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 16.30 Wib, Kapolsek Tanjung Pura ada menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya akan ada dua orang laki-laki yang membawa mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan No Pol. BL 1815 WT akan melintas dariĀ  Aceh menuju kota Medan dengan membawa narkoba jenis daun Ganja kering.
Kemudian atas perintah Kapolsek Tanjung Pura kepada Kanit Reskrim Iptu Hermawan,SH berserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dan kemudian tim unit Reskrim Polsek Tanjung Pura langsung melakukan pengintaian terhadap mobil tersebut yang akan melintas di Jalinsum Aceh – Medan dan sekira pukul 17.00 Wib tim unit Reskrim Polsek Tanjung Pura melihat 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia yang sesuai dengan informasi tersebutĀ  dan kemudian Tim langsung mengejar dan menghadang / memberhentikan mobil tersebut dan pada saat mobil berhenti Tim melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dihentikan dan pada saat dilakukan penggeledahan Tim ada menemukan dari dalam mobil 3Ā  (tiga) buah goni plastik yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis daun Ganja kering dan kemudian kedua tersangka dilakukan introgerasi dilapangan bahwa ianya menerangkan isi goni tersebut berisi berupa narkotika jenis daun Ganja kering yang sudah di isolasi-Ban warna kuning sebanyak 105 Ball”beber Kapolsek.
Dan atas pengakuan kedua orang Tersangka bahwa Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang dibawa kedua tersangka berasal dari Kota Langsa yang akan dibawa ke Kota Bandar Lampung dengan menggunakan 1 (satu) mobil Daihatsu Xenia warna putih No Pol BL 1815 WTĀ  dengan upah pikul sebesar Rp. 40 juta rupiah yang mana upah gendongĀ  diterima kedua tersangka masih sebesar Rp. 3 Juta Rupiah dan sisa upah akan diberikan pada saat Barang Bukti tersebut sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung yang mana dikota Bandar Lampung rencananya akan diterima oleh Adul
Menurut keterangan pelaku DENI RINALDI Alias DeniĀ  bahwa ianya sebagai kurir baru satu kali melakukannya dikarenakan ianya sangat butuh dana untuk biaya Persalinan Istrinya yang dalam waktu dekat ini akan melahirkan sehingga ianya melakukan sebagai Kurir Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang akan diantarnya ke Kota Bandar Lampung.
Hasil introgasi awal pelaku Agus Safriyo Alias Agus bahwa ianya melakukan sebagai kurir baru satu kali melakukannya dikarenakan pelaku sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran.
Masih menurut keterangan Kapolsek,kemudian tim unit Reskrim Polsek Tanjung langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti dibawa kepolsek Tanjung Pura dan rencana tindak lanjut kedua pelaku dan BB tersebut akan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk di proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku yang secara tidak sah memiliki narkotika untuk mengedarkan, menjual atau pihak yang menjadi kurir (perantara), antara lainĀ Pasal 111, 112, 113, 114, dan 132. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yaitu penjara minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati”pungkas Kapolsek.(Abdul Halil)
Tags: Polsek Tj Pura
Previous Post

Pimpin Ops Pekat Toba 2023,Kapolres Pematangsiantar: Gunakan Kenalpot Blong 68 Unit Sepeda Motor Berhasil Dijaring

Next Post

Warga Temukan Ular Sawah Besar Melintas di Jalan Gang Setia Desa Suka Maju

Next Post
Warga Temukan Ular Sawah Besar Melintas di Jalan Gang Setia Desa Suka Maju

Warga Temukan Ular Sawah Besar Melintas di Jalan Gang Setia Desa Suka Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

ResponSIbilitas Presisi,Bhabinkamtibmas Polres Sergai peduli Anak Sekolah

ResponSIbilitas Presisi,Bhabinkamtibmas Polres Sergai peduli Anak Sekolah

2 tahun ago
Wakili Kapolres Pel.Belawan,Kompol Herwansyah Putra Laksanakan Giat Rutin Jumat Berkah

Wakili Kapolres Pel.Belawan,Kompol Herwansyah Putra Laksanakan Giat Rutin Jumat Berkah

4 tahun ago
3 Kepala Desa Dilantik Bupati Humbang Hasundutan

3 Kepala Desa Dilantik Bupati Humbang Hasundutan

8 bulan ago
Kerap Memeras Supir Truk,Preman Kampung Pasrah Digiring Tekab Polsek Belawan

Kerap Memeras Supir Truk,Preman Kampung Pasrah Digiring Tekab Polsek Belawan

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Antisipasi Kejahatan Jalanan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli PresisiĀ 
  • Masyarakat Minta Walikota Medan Segera Bongkar 8 Unit Bangunan Ruko Tanpa PBG di Jalan Aluminium Raya Medan Deli
  • Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Mengungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Antisipasi Kejahatan Jalanan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli PresisiĀ 

Antisipasi Kejahatan Jalanan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli PresisiĀ 

November 6, 2025
Masyarakat Minta Walikota Medan Segera Bongkar 8 Unit Bangunan Ruko Tanpa PBG di Jalan Aluminium Raya Medan Deli

Masyarakat Minta Walikota Medan Segera Bongkar 8 Unit Bangunan Ruko Tanpa PBG di Jalan Aluminium Raya Medan Deli

November 6, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In