30 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaKriminalPolsek Salapian Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Salapian Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Date:

Berita Terkini

7 Tersangka Diringkus, 1O3 Kilogram Sabu Sukses Disita Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

  Dairi, JournalisNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Langkat, JournalisNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Salapian melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

Kapolsek Salapian AKP B. Ginting kepada awak media menyampaikan, adapun pelaku berinsial Edo alias Dodo, 39, Kel Tanjung Langkat, Kec. Salapian, Kab. Langkat. Turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) kotak HP Merek Vivo Y15S, 2 (dua) potong baju kaos berwarna hitam, 1 (satu) potong baju kaos berwarna hijau, dan 1 (satu) potong celana panjang jeans berwarna biru.

Kronologis kejadian berawal pada Jumat, 24 Desember 2021, sekira pukul 03.00 Wib ketika pelapor bersama dengan saksi yang bernama Rizky Ediputra Sitepu dan Refa Trinanda Sitepu sedang tidur di dalam rumahnya yang terletak di Kel Tanjung Langkat Kec. Salapian dan saat itu pelapor sedang tidur di kamar depan yang dekat dengan pintu depan.

Kemudian masuk seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan penutup wajah warna hitam dari atas rumah yang melakukan pencurian, namun saat itu pelapor pun memerogoki perbuatan pelaku yang sedang mengambil 1 (satu) unit Hp merek Vivo Y 15 D yang ada di tangan pelapor sehingga pelapor menarik baju pelaku dan pelaku pun melakukan perlawanan dan menebas tangan sebelah kanan pelapor dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengalami luka.

Kemudian pelaku pun berhasil melarikan diri serta membawa barang hasil curian berupa 1 (satu) Unit Hp Merek Vivo Y 15 S, dan selanjutnya pelapor bersama dengan saksi berusaha untuk mengejar pelaku tetapi tidak berhasil menangkapnya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan, sehingga membuat laporan pengaduan ke Polsek Salapian untuk pengusutan kasus selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara RI.

Penangkapan pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Salapian melakukan Penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sehingga dari hasil Penyelidikan tsb diketahui ciri-ciri diduga pelaku sesuai dengan keterangan pelapor, dan Minggu, 16 Januari 2022, sekira pukul 15.30 Wib. Unit Reskrim Polsek Salapian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yg berada di desa Lambo Kec. Bahorok Kab. Langkat.

Kanit Reskrim Salapian melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Bahorok dan Tim Opsnal Unit Reskrim Salapian bersama Opsnal Reskrim Bahorok langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Kel Tanjung Langkat Kec. Salapian Kab. Langkat. Jumat, 24 Desember 2021. Setelah pelaku dapat diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Salapian guna proses selanjutnya. (Abd Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1