Dairi, JournalisNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menggelar rapat terpadu untuk membahas penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Desa Silalahi II, Kecamatan Silahisabungan, Selasa (4/8/2026). Rapat yang dipimpin Bupati Dairi Vickner Sinaga itu digelar sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada 28 Juli 2026 lalu sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan KJA di kawasan desa wisata.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat, unsur Forkopimda, serta organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencari solusi terbaik bagi persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Pemerintah mengakui penertiban KJA pernah dilakukan pada 2021, namun jumlah keramba kembali bertambah dan meluas.
Data yang dipaparkan Sekdis DLH, Rickson Panggabean menunjukkan saat ini terdapat sekitar 2.877 petak KJA di kawasan Silalahi, sementara 216 petak telah ditertibkan pada penertiban sebelumnya. Meski telah beberapa kali menerima surat teguran, pemilik KJA di Desa Silalahi II belum melakukan pembongkaran secara mandiri. Pemerintah kecamatan dan desa pun menyatakan dukungan terhadap langkah penataan karena dinilai berdampak pada kelestarian lingkungan dan pengembangan kawasan wisata.
Mewakili unsur Forkopimda, Anggota DPRD Dairi Fitrianto Berampu menyatakan pihaknya mendukung setiap solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu memetakan lokasi yang layak untuk budidaya KJA, mengkaji teknologi yang mampu mengurangi pencemaran, hingga merumuskan konsep wisata yang tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan kelestarian Danau Toba. Ia juga mengusulkan agar alternatif pemberian ganti rugi kepada pemilik KJA menjadi bagian dari kajian penyelesaian.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Bupati Vickner Sinaga menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Menurutnya, setiap kebijakan pasti memiliki konsekuensi, namun keputusan tetap harus diambil berdasarkan kajian yang matang.
“Kita mencari solusi terbaik bagi masyarakat Dairi. Tidak ada keputusan yang seratus persen tanpa risiko. Karena itu, kita ingin solusi yang elegan dan meminta masukan dari semua pihak, termasuk para pemilik KJA, sebelum keputusan final diambil,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, Pemkab Dairi akan melibatkan perguruan tinggi untuk menyusun kajian akademis sebagai dasar penetapan kebijakan penataan KJA di Silalahi II.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda, staf ahli bupati, Anggara Sinurat, pimpinan OPD terkait seperti Kadisparbudpora, Iwan Taruna Berutu, Sekdis Dinas Pertanian, Siska Tampubolon, Camat Silahisabungan, Iwan Simarmata, masyarakat Desa Silalahi II, serta sejumlah undangan lainnya. (K.ujung)
