Medan, JournalisNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram yang dibawa dari Aceh menuju Binjai.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial A (45), dan R (37) para pelaku warga Medan. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, kedua tersangka membawa sebanyak 44 bungkus sabu menggunakan sebuah mobil.
“Kedua pelaku yang ditangkap itu membawa sabu sebanyak 44 bungkus dari Aceh menuju Binjai,” ujar Andy Arisandi, Rabu (23/9/2026).
Untuk mengelabui petugas, puluhan kilogram sabu tersebut disembunyikan pada bagian dinding pintu mobil. Modus tersebut diduga dilakukan agar barang terlarang itu tidak mudah ditemukan saat kendaraan diperiksa.
“Barang bukti narkoba disimpan pada bagian dinding pintu mobil untuk mengelabui penangkapan aparat kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di kawasan Binjai berdasarkan arahan seorang pengendali yang berdomisili di kota Binjai, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Terhadap kedua tersangka, polisi telah melakukan penahanan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap kedua pelaku memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan sabu lebih dari 10 kilogram dapat dikenai pidana penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun berdasarkan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023,” ungkapnya.
Polda Sumut juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat. Polisi menyebut identitas sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah diketahui.
“Kasus peredaran narkoba yang diungkap personel itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang identitasnya sudah diketahui
Polda Sumut juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat. Polisi menyebut identitas sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah diketahui.
“Kasus peredaran narkoba yang diungkap personel itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” pungkas Andy.(tim)
