Batu Bara | JournalisNews.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkoba di Dusun. VII. Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara. Selasa (31/8/2021).
Penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba, dalam penggerebekan, Satuan Res Narkoba mengamankan tiga orang pelaku dalam kejadian itu satu orang meninggal dunia.
Satu orang yang meninggal dunia, pasalnya saat dilakukan penggerebekan di TKP oleh petugas korban melarikan diri ke kapal nelayan lalu dikejar oleh petugas atas nama Aipda L. Tarigan namun korban Dani Irawan (40) warga Jalan Beringin Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram, tidak mau berhenti tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai dengan berenang sambil memegang plastik.
Petugas Aipda L. Tarigan sempat memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara sambil mengucapkan,”jangan lari kembali aja,”katanya, namun korban tidak menghiraukan korban terus berenang berusaha melarikan diri, melihat hal tersebut, Tarigan membiarkan korban lolos dari kejarannya dan kembali bergabung dengan anggota Satres Narkoba yang sedang menggerebek di TKP.
Jelang beberapa jam kemudian korban ditemukan oleh warga dan petugas Sat Polair Tanjung Tiram Kab. Batu Bara (WILI) dalam keadaan terapung di sungai kiri Batu Bara Desa Pahlawan dan kondisinya telah meninggal dunia, dari diri korban tidak ada ditemukan luka tembak ataupun luka lainnya. “Selanjutnya jenazah korban Dani telah diserahkan ke pihak keluarganya di Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab Batu Bara untuk disemayamkan,”ujarnya.
Pihak keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa kejadian tersebut karena hal ini bukan kesalahan dari petugas sat res narkoba melainkan kecelakaan karena kesalahannya dari korban, tidak mampu berenang hingga tenggelam dan bukti tidak keberatan atas hal tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga korban.
Dalam Operasi itu Satres Narkoba mengamankan 3 orang pelaku beserta 1 buah Plastik klip ukuran sedang berisikan Narkotika Shabu dengan berat bruto 4,35 gram, 1 buah dompet tempat menyimpan narkotika shabu, 1 buah kaca pirek yang di dalamnya terdapat lekatan narkoba sabu dengan berat 1.35 gram dan 1 buah dompet tempat penyimpanan pipa kaca pirek. (Dani)