Kisaran, JournalisNEWS.com – Dua orang tersangka merupakan inisiator digelarnya pesta narkoba di salah satu karaoke di Kisaran tersebut. Salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Labura yang menjadi inisiator.
Hal itu diketahui dalam pemeriksaan yang dilakukan secara intensif di Mapolres Asahan. Dia adalah MAB anggota DPRD Labura dari Fraksi PPP. Dalam keterangannya, MAB menghubungi tersangka lainnya melalui seluler ketika berada di Medan. Dalam perjalanan pulang menuju Labura, tersangka menghubungi agar bertemu di salah satu ruangan karaoke di Kisaran.
Ajakan itu dituruti oleh tersangka lainnya agar bertemu di Kisaran. Inisiator lainnya adalah BAS (40) yang berprofesi sebagai kontraktor di Labura. Saat itu, BAS berada di Labura dan sepakat bertemu di Kisaran melalui seluler. Oleh BAS langsung menghubungi salah seorang tersangka agar membawa narkoba untuk dikonsumsi di ruangan.
Akhirnya para tersangka menggelar pesta narkoba setelah bertemu di Kisaran. Apes saat asik menggelar pesta narkoba tersebut petugas Polres Asahan yang menggelar razia PPKM melakukan pemeriksaan.
“Saat diperiksa diruangan karaoke itu kita temukan pecahan dan butiran pil extacy. Narkoba jenis pil itu dibuang dibawah sofa para tersangka,”ungkap Kapolres Asahan,AKBP Putu Yudha Prawira SIK dalam konsfrensi pers, Jum’at, (13/8/2021) di Mapolres Asahan.
Seperti diketahui, 5 anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM. Kelimanya ditangkap bersama sejumlah wanita pada Sabtu (7/8) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB di ruang karaoke yang bereda di Jalan Sei Gambus Kisaran. (Arnes Arbain Abdullah)