Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Sebanyak 2 orang pengendara dan penumpang sepeda motor menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan 2 mobil dan 1 sepeda motor di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Senin (9/8/2021) sekitar pukul 09.15 Wib
Adapun kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Jalan Parapat Km.7 Kel.Tong Marimbun Kec.Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tersebut korban meninggal dunia dari pengendara sepeda motor Honda Revo No.Pol : BK 3174 TAV yang dikendarai oleh Katimun Joso Susilo, (75), warga Nagori Sibunga-bunga Kelurahan Tiga Balata Kec.Jorlang Hataran Kab. Simalungun dan penumpangnya Juminah, (70), warga Nagori Sibunga-bunga Kelurahan Tiga Balata Kec.Jorlang Hataran Kab.Simalungun meninggal dunia di tempat kejadian kontra Mobil Barang Jenis Mitsubishi Truk Trailer No.Pol : BK 8361 BM yang dikemudikan Abu Hasan, (61), warga Desa Jatibaru Kec.Pagar Merbau Kab.Deli Serdang tidak mengalami luka.
Sementara itu, kronologis kejadian berawal saat sepeda motor Honda Revo No.Pol : BK 3174 TAV sedang melaju di Jalan Parapat sebelumnya datang dari arah Parapat menuju kearah Kota Pematangsiantar sesampainya di TKP sepeda motor tersebut sedang mendahului Mobil Barang Jenis Mitsubishi Truk Trailer No.Pol : BK 8361 BM.
Searah berada di depan jurusannya pada saat bersamaan dari arah yang sama juga melaju Mobil Jenis Minibus yang tidak diketahui Nomor Polisi dan identitas pengendaranya melarikan diri setelah kejadian yang sama-sama sedang mendahului Mobil Barang Jenis Mitsubishi Truk Trailer No.Pol : BK 8361 BM.
Lalu mobil jenis minibus yang tidak diketahui nomor polisi dan identitas pengendaranya tersebut menyenggol sepeda motor Honda Revo No.Pol : BK 3174 TAV yang ada didepan jurusannya tersebut, akibatnya sepeda motor dan pengendara serta boncengan terjatuh lalu boncengan sepeda motor tersebut terlindas oleh mobil barang jenis mitsubishi truk trailer No.Pol : BK 8361 BM yang sedang melaju.
Saat ini terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Demikian disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K. (Abd Halil)