25.8 C
Medan
Minggu, Agustus 16, 2026
BerandaMedanHUT RI Ke-81 “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

HUT RI Ke-81 “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Date:

Medan, JournalisNews.com – Dengan mengusung tema HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Maknanya yang dapat dipahami sebagai
Berdaulat, yakni Indonesia mampu berdiri tegak dan menentukan kepentingan nasionalnya sendiri.

Sementara Adil, dapat dimaknai pembangunan dan penegakan hukum memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Yang ketiga Makmur, dapat dimaknai kemerdekaan harus menghasilkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat.

Sementara logo HUT ke-81 menekankan gotong royong, sinergi, koneksi, keberagaman, dan keberlanjutan dalam membangun Indonesia.

Harapan masyarakat Indonesia di usianya ke 81 kemerdekaan kepada pemerintah terutama di sektor ekonomi dan pendidikan, inti harapan masyarakat “Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, kemerdekaan harus semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari ekonomi masyarakat semakin kuat, lapangan kerja semakin luas, dan setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama untuk meraih masa depan.”

Pernyataan tersebut disampaikan pemimpin redaksi media online JournalisNews.com Abdul Halil,S.E dikutip dari artikel pribadinya yang berjudul “Rakyat Indonesia Butuh Kesejahteraan Hidup”

Dalam tulisan artikelnya, Abdul Halil juga sebagai aktifis hukum dari Universitas Battuta mengharapkan pemerintah Indonesia benar-benar serius dan berkomitmen dalam melakukan pemberantas korupsi dan memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sesuai amanat undang-undang 1945 Negara berkewajiban mensejahterakan rakyatnya, Sesuai Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28H ayat (1) setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.
Pasal 33 perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan ditujukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34 negara bertanggung jawab terhadap fakir miskin, anak terlantar, serta pengembangan sistem jaminan sosial.

Masyarakat berharap pemerintah:
– Menjamin pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.
– Meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan.
– Memperbaiki sekolah yang rusak serta menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, terutama di daerah tertinggal.
– Mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara kota dan daerah.
– Memberikan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja agar lulusan sekolah dan perguruan tinggi memiliki masa depan yang lebih baik.
– Memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah dan melanjutkan pendidikan.

Harapannya, kedaulatan negara semakin kuat, keadilan semakin dirasakan seluruh rakyat, dan kemakmuran tidak hanya menjadi cita-cita, tetapi benar-benar hadir melalui ekonomi yang kuat, lapangan kerja yang luas, pendidikan yang berkualitas, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, serta pembangunan yang merata hingga ke pelosok daerah.(red)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1