Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika. Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 17.30 Wib.
Tertangkapnya pelaku di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III Kel. Padang Merbau Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Adapun pelaku Tri Hanafi (27), warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan VI Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan Yoga Pratama alias Polo, (21), warga Jalan Pulau Buru Limgkungan V Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,94 gram dan berat bersih 0,64 gram, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild, dan 1 (satu) lembar kertas bungkus rokok.
Sementara itu kronologis tertangkapnya pelaku berawal saat petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan patroli di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III Kel. Padang Merbau Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Pada saat melaksanakan patroli, petugas melihat ada 2 (dua) orang laki sedang berjalan kaki dengan gerak gerik yang mencurigakan di pinggir jalan.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang laki tersebut yang mengaku bernama Tri Hanafi dan Yoga Pratama alias Polo, lalu petugas melihat 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild di tangan Tri Hanafi, selanjutnya petugas menyuruh Tri Hanafi membuka kotak rokok tersebut dan menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,94 gram yang terbungkus oleh 1 (satu) lembar kertas bungkus rokok.
Kemudian petugas menanyakan kepada Tri Hanafi dan Yoga Pratama alias Polo terhadap kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, dan kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka berdua. Kepada pelaku pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Abd Halil)