Beranda blog Halaman 1393

PTPN III Melalui Distrik Serdang-1 Berikan Bantuan CSR/Bina Lingkungan Semester-I Tahun 2021

0

Serdang Bedagai, JournalisNews.com – PT. Perkebunan Nusantara-III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola bidang komoditi Kelapa Sawit dan Karet. Di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19, PT. Perkebunan Nusantara III ini telah memberikan bantuan CSR/Bina Lingkungan kepada masyarakat untuk Semester I Tahun 2021 di wilayah sekitar kebun se-Dser-1 melalui Distrik Serdang-1.
Dengan jumlah 20 objek masyarakat sekitar kebun se-Dser-1 yang berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batu Bara, digelar di Wisma Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Kamis (20/5/2021). 
Acara diawali dengan do’a, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan CSR/Bina Lingkungan kepada masyarakat. Penyerahan bantuan ini dihadiri oleh General Manager Serdang 1, Manager Kebun se-Dser-1 dan Kabid. Umum Dser-1 Elvin Ginting beserta penerima objek Bina Lingkungan. Bantuan CSR/Bina Lingkungan ini diserahkan langsung oleh Hadisaputra, S.P., M.Si selaku General Manager Serdang-I didampingi Manager kebun se-Dser-1 beserta Kabid Umum.
 
Pemberian bantuan CSR/Bina Lingkungan ini sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-02/MBU/04/2020, bahwa program bantuan ini dilakukan dengan tujuan sosial dan kemanusiaan membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat serta komunitas setempat dan masyarakat sekitar kebun pada umumnya, sehingga tercapainya kesejahteraan  dan kondisi sarana fasilitas umum yang lebih layak.
Pada kesempatan itu, Masrah, SH Camat Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dalam sambutannya sebagai perwakilan dari penerima objek Bina Lingkungan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak PTPNPTPN III yang telah peduli kepada masyarakat sekitar kebun. Beliau mendoakan agar PTPN III tetap jaya dan terus maju menjadi BUMN yang paling baik di seluruh Indonesia. Kiranya kedepan bantuan-bantuan yang sama dapat lebih luas lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Hadisaputra, S.P., M.Si., selaku General Manager Serdang-1 dalam sambutannya mengatakan, semoga pemberian CSR/Lingkungan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat dan berharap agar masyarakat dapat saling menjaga asset PTPN III, baik dalam hal pengamanan produksi maupun areal HGU PTPN III, sehingga kedepan produksi dapat lebih meningkat. 

 
Pada kesempatan yang sama, Kabid Umum, Elvin Ginting kepada awak media menjelaskan bahwa bantuan CSR/Bina Lingkungan ini disalurkan sebanyak 20 objek bagi masyarakat yang berada di sekitar kebun se-Dser-1 yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batu Bara.
“Pemberian bantuan ini bukan sekedar bantuan saja, tapi lebih mendekatkan hubungan emosional kepada masyarakat sekitar kebun, sehingga masyarakat juga dapat saling menjaga asset perusahaan PTPN III. Inilah itikad baik kami sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar dan bantuan seperti ini memang biasa kami lakukan,” ujarnya. 
Lebih lanjut disampaikan Elvin Ginting, bantuan yang diberikan ini akan terus dipantau dan dibuat Laporan Pertanggungjawaban untuk dilaporkan ke Direksi. (Alfian Haris)

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026

0

Karo, JournalisNews.com – Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rpjmd Kabupaten Karo Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, pada Kamis (20/5/21).
Maksud dan tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026 ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah Kabupaten Karo tahun 2021-2026 dari semua pemangku kepentingan dan menjadi bahan masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo rtahun 2021-2026.
Dalam kesempatan ini, Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026 ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah sehingga dapat diperoleh komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Karo untuk melaksanakannya.
“Selanjutnya, hasil konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD sehingga dokumen yang dihasilkan mampu mengemban misi penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan,”ungkap Bupati Karo.
Bupati Karo menyampaikan visi pembangunan daerah Kabupaten Karo tahun 2021-2026 pada rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026 adalah “Terwujudnya Kabupaten Karo yang Maju Mandiri dan Berdaya Saing”.
“Untuk itu, marilah kita secara bersama-sama dapat berperan aktif sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026 dapat menghasilkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah Kabupaten Karo yang senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat,”ungkap Bupati Karo.
Untuk menghindari kerumunan, forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026 ini diselenggarakan dengan pertemuan tatap muka serta virtual melalui media aplikasi zoom meeting, serta dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu memakai masker, menjaga jarak, memakai hand sanitizer dan mengukur suhu tubuh. 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kab. Karo Iriani, Sekda Kab. Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Para staf ahli Bupati, Para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah beserta para Camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Karo, Kepala BPS karo Yustinus Sembiring, para akademisi, pelaku dunia usaha dan organisasi sosial dan masyarakat. (Charles Sitanggang)

Kadisdik, Ilyas : SOP Akan Melindungi Organisasi dan Petugas

0

Batu Bara, JournalisNews.com – Dinas Pendidikan sebagai salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan tentu ada serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran yang berisi cara melakukan pekerjaan, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, dan petugas yang berperan dalam kegiatan dimaksud. 
Dengan sebutan lain adalah sistem yang disusun untuk memudahkan, merapihkan dan menertibkan pekerjaan. Sistem ini berisi urutan proses melakukan pekerjaan dari awal sampai akhir, itulah yang disebut SOP. 
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Ilyas Sitorus saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama pejabat dan jajaran Disdik Batu Bara serta pemerhati pendidikan dan layanan publik bertempat di Aula Disdik Batu Bara Perupuk, Kamis (20/5/2021). 
Masih menurut Ilyas, FGD siang ini khusus membahas SOP atau Standar Operasional Prosedur yang merupakan dokumen yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran termasuk bagaimana cara melakukan pekerjaan tersebut, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan dan siapa yang berperan melakukan  kegiatan dimaksud. 
Singkatnya adalah SOP adalah urutan langkah-langkah dalam pelaksanaan pekerjaan. Kesemua ini adalah untuk mendorong Kepatuhan pemerintah daerah khususnya OPD/Dinas dalam menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik, sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,”tegas Ncekli sapaan akrab Kadisdik Batu Bara ini. 
Ilyas juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar layanan ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Karena ULA (Unit Layanan) ini akan melayani kebutuhan tamu atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang berkaitan dengan pendidikan. Nantinya tamu akan menanti diruang yang telah disiapkan dan pejabat atau petugas yang berkaitan dengan urusan dimaksud akan langsung membantunya. 
Kadisdik menyampaikan bahwa tujuan pembuatan SOP adalah untuk menjelaskan perincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang – ulang yang diselenggarakan dalam suatu organisasi, sehingga konsistensi dalam kinerja sekaligus sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja, dan supervisor/pengawas serta menghindari dan mengurangi konflik, keraguan, duplikasi serta pemborosan dalam proses pelaksanaan kegiatan. 
Dengan perkataan lain tujuan SOP ini adalah merupakan parameter untuk menilai mutu pelayanan dan lebih menjamin penggunaan tenaga dan sumber daya secara efisien dan efektif. Disamping hal tersebut, SOP akan menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas yang terkait sebagai dokumen yang akan menjelaskan dan bila terjadi suatu kesalahan administratif, SOP ini akan bisa memberikan perlindungan bagi organisasi dan petugas,”pungkas Ilyas.
 
Sedangkan fungsi SOP adalah memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja, sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan, mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak, mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin,”tambah Ilyas. 
Dengan demikian SOP akan bermanfaat sebagai penetapan tertulis mengenai apa yang harus dilakukan, kapan, dimana dan oleh siapa dan dibuat untuk menghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan oleh pegawai yang akan mengganggu kinerja organisasi / instansi pemerintah secara keseluruhan. SOP ini juga akan membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi pimpinan, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari,”sebut Ilyas.  
SOP mempunyai prinsip bahwa penyusunan SOP harus memenuhi prinsip kemudahan, kejelasan, efisiensi, efektivitas, keselarasan, keterukuran, dimanis, berorientasi pada pengguna, kepatuhan hukum, dan kepastian hukum. Oleh karenanya SOPharus konsisten, komitmen, perbaikan yang berkelanjutan, mengikat dan seluruh unsur harus memiliki peran penting serta mengikat dan terdokumentasikan dengan baik,”tutur Kadis yang selalu akrab dengan awak media ini. 
Selain Kadisdik Ilyas Sitorus turut hadir Sekretaris Disdik Darwinson Tumanggor, Kabid dilingkungan Disdik tampak Kabid Dikdas Basrah, Kabid GTK Ruslan, Ketua MKKS SMP Tobok S, K3S se Kabupaten Batu Bara, Kasi Kasubbag Disdik, unsur PGRI dan Korwas Solihin, Korwil, Pengawas dan Penilik se Kabupaten Batu Bara serta perwakilan UPTD TK, SD, SMP. (Dani)

Bupati Batu Bara Melayat Ke Rumah Duka Ketua MUI Kecamatan Tanjung Tiram

0

Batu Bara, JournalisNews.com – Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP di dampingi Kabag Kesra Adenan Haris, Ketua MUI Batu Bara H. M. Hidayat, Lc. MA melayat ke rumah duka Ustadz H. M Syuhairi, Ak. LC yang beralamat di Jalan Rakyat, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram. Kamis (20/05/2021). 
Alm. Ustadz H. M Syuhairi, Ak. LC Bin Abdul Karim merupakan salah satu ustadz yang dikenal di masyarakat Kabupaten Batu Bara dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanjung Tiram
Dari informasi yang didapat dari Kabag Kesra Adenan Haris, almarhum meninggal pada hari Kamis pagi pukul 06.00 Wib di rumah duka. Dan akan dikebumikan jam 14.00 Wib di Desa Simpang Dolok. Almarhum tutup usia 66 tahun. 
Bupati Batu Bara dalam kunjungannya ke rumah duka, mengucapkan Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, turut berdukacita atas meninggalnya alm. Ustadz H. M Syuhairi, Ak. LC
Menurutnya, beliau merupakan sosok yang baik dalam pergaulan sehari-hari. Dan merupakan salah satu Ustadz yang sangat aktif dalam berdakwah dan tidak berhenti menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Terlihat, Bupati Batu Bara  Zahir juga memberikan nasihat dan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Bupati Zahir mengatakan, untuk keluarga yang ditinggalkan agar sabar dalam menghadapi cobaan. Serta bagi anak – anaknya agar menjadi anak yang sholeh yang tetap mendoakan orang tuanya. Karena anak yang sholeh adalah harta bagi orang tua. (Dani)

Babinsa Koramil 06 dan Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Monitoring Pemakaman Sesuai Protokol Covid-19

0

Simalungun, JournalisNews.com – Babinsa Koramil 06 Perdagangan Serka Dedi Sumarno bersama Bhabinkantibmas Polsek Perdagangan Aiptu Bernat Sinaga turut mengamankan jalannya prosesi pemakaman jenazah warga binaannya Nagori Lias Baru yang dilakukan sesuai protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Kamis (20/05/2021) sekitar pukul 20:40 WIB.
Bhabinsa Koramil 06 Perdagangan Serka Dedi Sumarno, menjelaskan,”prosesi pemakaman seorang wanita berinisial WS (64) warga Huta I Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekira pukul 09:20 WIB di RS Murni Teguh, yang sebelumnya pada tanggal 15 Mei 2021 telah di laksanakan swab test dan hasilnya Probable Covid-19.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.”imbuhnya. Semoga Almarhumah ditempatkan di sisi Allah SWT, dan bagi keluarga yang di tinggalkan tetap tabah dan bersabar,”ujar Serka Dedi Sumarno.
Di tempat yang sama setelah prosesi pemakaman Bhabinkantibmas Polsek Perdagangan Aiptu Bernat Sinaga, juga mengatakan,“bahwa pihaknya bersama Babhinsa dan Pemerintah Nagori Lias Baru telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.

“Hasilnya baik Pemerintah Nagori Lias Baru dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah tersebut. Namun meski tanpa penolakan kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,”tutur Aiptu Bernat Sinaga.
Turut hadir dalam prosesi pemakaman tersebut, Kapuskesmas Bandar tinggi Evi Noperia Damanik bersama anggota puskesmas lainnya, Pangulu Nagori Lias Baru, Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Pangulu Nagori Partimbalan serta pihak keluarga yang berduka. (JMK)

Gelar Ops Yustisi Dan Pam Antisipasi Tawuran,AKBP R.Dayan: Kami Tidak Segan-Segan Menindak Tegas Yang Ingin Membuat Wilayah Belawan Tidak Kondusif

0


Belawan, JournalisNews.com –
Dalam rangka pelaksanaan Ops Yustisi 2021 terkait penerapan protokol kesehatan,sekaligus pelaksanaan PAM antisipasi tawuran,petugas gabungan yang terdiri dari personil Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan prajurit TNI dari Yonmarhanlan I Belawan,Koramil O9/MB dan perangkat Muspika Medan Belawan melaksanakan apel gabungan,Kamis (20/5/2021) sekira pukul 21.00 Wib.

Dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan,SH,MH bersama dengan Komandan Yonmarhanlan I Letkol (Mar) Farick,M.Tr,Opsla.

Dihadapan para peserta apel,dalam arahannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP R.Dayan menegaskan agar para personil selalu menggunakan body sistem,dengan peralatan rompi.

“Laksanakan tugas dengan humanis,jangan menggunakan cara-cara kasar kepada masyarakat.Lakukan pendekatan secara persuasif.Bila ada perlakuan yang anarkis dari warga yang memicu terjadinya gangguan Kamtibmas,segera ambil tindakan tegas,”seru AKBP R.Dayan.
Sementara itu dalam wawancaranya kepada awak media AKBP R.Dayan mengatakan untuk pelaksanaan Ops Yustisi sebagai sasaran utama yakni tempat-tempat keramaian seperti Cafe disarankan agar melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan sanitaizer serta pengunjungnya harus memakai masker.
“Terpenting,setiap tempat usaha seperti Cafe untuk dibatasi jumlah pengunjungnya minimal 50% dari kapasitas daya tampung.Dan tempat usaha dibatasi masa bukanya yakni hanya sampai pukul 22.00 Wib sesuai peraturan Gubsu dan Walikota Medan,”terang AKBP R.Dayan lagi.
AKBP R.Dayan: Tindak Tegas Yang Ingin Wilayah Belawan Tidak Kondusif
Mantan Kapolres Humbahas itu juga menegaskan sampai dengan pukul 00.00 Wib seluruh wilayah Belawan kondusif.
“Dikesempatan ini juga,melalui awak media saya berpesan kepada masyarakat terutama pada orang tua agar senantiasa melarang anak-anaknya agar tidak keluar rumah untuk hal-hal yang tidak baik seperti tawuran,kami tidak segan-segan menindak tegas kepada siapa saja yang berbuat tidak kondusifnya wilayah Belawan ini,”tegasnya.
Terpantau awak media kegiatan apel tersebut dihadiri Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra,SH,M.Si,Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution,SH,Kasat Lantas AKP Pittor Gultom,SH,Kasat Binmas AKP Gunawan,SH,Kasat Sabhara AKP Harris Sihite,SE,Kapolsek Belawan Kompol D.J Naibaho,SH.
Turut hadir Pasiops Yonmarhanlan I Mayor (Mar) S.M.S Sitepu,Danramil O9/MB Kapten Czi Amran,Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap,S,STP, M.A.P dan para Lurah serta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Belawan. 
(Abdul Halil)

SGM Kota Medan Bantu Biaya Operasi ‘Bocah Malang’ Patah Tulang Rahang

0

Zulfahmi Caniago (15) terbaring tak berdaya menunggu operasi patah tulang rahang (foto,Ist)

Tebing Tinggi, JournalisNews.com – Dalam rangka memberikan rasa solidaritas dan kepedulian kepada sesama insan manusia yang membutuhkan,relawan Solidaritas Gerakan Masyarakat (SGM) Kota Medan mengunjungi kediaman keluarga Herman Caniago(53) yang membutuhkan biaya operasi anaknya yang bernama Zulfahmi Caniago (15). Yang mengalami patah tulang rahang di bagian wajahnya,yang beralamat di Dusun XIII Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi,Minggu (16/5/2021).

Dalam musibah yang dialami anaknya tersebut,Herman Caniago tidak mampu membayar biaya operasi anaknya yang mencapai angka Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah),yang rencana akan menjalani operasi di RS Bina Kasih Medan.

Didit Irawan Ketua Tim relawan SGM Kota Medan diabadikan saat melihat kondisi bocah malang patah tulang rahang (foto,Ist)

Sementara itu,berbekal informasi dari sejumlah media pemberitaan dan media sosial Tim relawan SGM Kota Medan yang dipimpin Ketua Tim relawan SGM Kota Medan Didit Irawan mencoba membantu meringankan beban biaya operasi Zulfahmi Caniago dengan menawarkan bantuan untuk operasi bocah malang tersebut,dengan menjalani operasi di RS Accuplast yang merupakan rumah sakit khusus bedah yang beralamat di Jalan Sei Bahbolon Kecamatan Medan Baru.

“Berbekal informasi dari beberapa media massa dan Medsos kita membaca artikel tentang penderitaan bocah malang yang bernama Zulfahmi Caniago,yang kesulitan biaya untuk operasi patah tulang rahangnya,akibat kecelakaan lalulintas beberapa pekan yang lalu,”jelas Didit Irawan kepada awak media.

Ditambahkannya,untuk biaya operasi,perobatan dan perawatan Zulfahmi Caniago sepenuhnya akan ditanggung oleh Tim Solidaritas Gerakan Masyarakat (SGM) Kota Medan,hingga sembuh total.
Liputan khusus,Rahmadani

Polsek Medan Timur Amankan Dua Pelaku Curanmor

0

Medan, JournalisNews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki – laki warga Glugur Darat II. Keduanya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jl. Ampera VI, Gang Telo No. 3B Kel. Glugur Darat II Kec. Medan Timur pada tanggal 20 Maret 2021 lalu.
Sebelumnya, petugas piket Polsek Medan Timur menerima laporan korban atas nama Dhea Syafitri (23) warga Jl. Griya III Martubung Kec. Medan Labuhan. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 147/III/2021/Restabes Medan/Sek. Medan Timur. Team Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan memdalami penyelidikan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin melalui Kanit Reskrim Medan Timur Iptu J. Simamora mengatakan bahwa, pada tanggal 12 Mei 2021 Team Reskrim Polsek Medan Timur mendapatkan informasi dari seorang informen bahwa salah satu pelaku sedang berada di sebuah warnet di Jl. Muchtar Basri. Kemudian melakukan penangkapan.
“Atas informasi tersebut petugas segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Febriansyah (21), kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku M.Fikri (24) berdasarkan keterangan pelaku Ade. Kedua pelaku diamankan petugas di lokasi berbeda”, ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. Kamis (20/5/2021).
Iptu J Simamora menambahkan,“dari tangan kedua pelaku turut diamankan sebuah obeng yang digunakan untuk membongkar body sepeda motor tersebut. Kepada petugas, kedua pelaku mengatakan bahwa hasil dari menjual sepeda motor tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan bermain warnet.
Atas perbuatannya,“kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”,tandas Iptu J. Simamora. (Qadri)

Dengan Pengawalan Ketat 88 Orang Tahanan Polsek Medan Helvetia Diberi Kesempatan Berjemur Diri

0

Medan, JournalisNews.com – Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH, memberi kesempatan dan mengajak seluruh Tahanan untuk berjemur diri di bawah sinar matahari untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19 dan virus lainnya, yang dilaksanakan di halaman Apel Polsek Medan Helvetia. Kamis (19/5/2021) pagi. 
Kegiatan ini di kawal ketat oleh anggota dan di koordinir langsung oleh Pawas Ipda Theo.S.Tr.K, hingga selesai kegiatan tersebut, kepada awak media Kapolsek mengatakan, “kegiatan ini dilakukan karena sejumlah tahanan yang berada di Polsek kami mengalami bintik – bintik merah atau lebih sering dikenal dengan biang keringat, dan kegiatan ini sering kami lakukan, selain itu penjemuran di bawah matahari pagi pada saat pandemi sangat dianjurkan untuk meningkatkan imun tubuh
Berbagai upaya telah Kami lakukan untuk menjaga para tahanan agar tetap sehat, seperti saat ini memberi kesempatan untuk berjemur diri untuk menjaga imun tubuh tetap stabil dan kami juga sering memberikan asupan minuman dan makanan tambahan kepada para tahanan, 
Saat tahanan tersebut kami beri kesempatan berjemur diri, saat itu juga kami bersihkan ruangan tahanan baik itu Blok A, B dan C dengan cara di pel lantai ruang tahanan tersebut serta disemprotkan Disinfektan agar kuman – kuman di dalam ruangan tahanan tersebut mati atau berkurang nantinya,”pungkasnya. (Qadri)

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Dilakukan Dit PAM Obvit

0

Medan, JournalisNews.com – Dit Pam obvit Polda Sumut laksanakan Pencanangan pembangunan zona integritas bertempat di Lapangan KS Tubun Polda Sumut Rabu (19/05/21). Turut hadir dalam kesempatan ini Perwakilan Pejabat Utama Polda Sumut, PJ Operasional keamanan sub biro K3L UIK SBU PT PLN (persero), pimpinan Bank Sumut, Wadir Pamobvit dan para personil Dit Pamobvit Polda Sumut.
Dalam kegiatan ini di awali dengan pembacaan ikrar lalu penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas lalu arahan Dir pam Obvit Polda Sumut. Dalam sambutannya Dir Pam Obvit Polda Sumut Kombes Pol. Ferdinan Pasaribu SH, SIK, MH mengatakan keberhasilan pembangunan zona integritas sangt di tentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing – masing individu saat melakukan kegiatannya.
Oleh karena itu pimpinan dan jajarannya mampunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dirpamobvit Polda Sumut mengharapkan setiap instansi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yg semakin baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan hasilnya tuntas serta mudah di akses. Kegiatan berjalan lancar yg kemudian di lanjutkan dengan yel yel zona integritas Dit Pam Obvit Polda Sumut dan di akhiri dengan foto bersama. (Qadri)