30 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaKriminalSat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Empat Pemakai Shabu

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Empat Pemakai Shabu

Date:

Berita Terkini

7 Tersangka Diringkus, 1O3 Kilogram Sabu Sukses Disita Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

  Dairi, JournalisNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Personil Sat Narkoba mendapat informasi bahwa di Jalan Sibatu Batu Kel Bah Kapul Kec.Siantar Sitalasari, ada sebuah rumah yang digunakan untuk memakai shabu shabu. Jumat, (14/1/2022), sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, SH menyampaikan, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan ketika Personil Sat Narkoba tiba di rumah informasikan ditemukan seorang laki laki Dwi, 36, Kel. Bah Sorma yang sedang memperbaiki sepeda motornya di luar depan rumah dan di ruang tamu ditemukan seorang laki laki Daniel, 30, Kel. Bantan yang sedang duduk sambil bermain HP dan di dapur ada seorang perempuan Dince, 29, Kel. Bah Sorma yang sedang bermain Hp.

Saat personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan di lantai balik pintu kamar ada 1 buah kotak kaca mata yang berisi 2 buah pipet, 1 buah kaca pirex yang bersih, dan plastik klip kosong dan di dalam plastik sampah ditemukan ada sebuah botol cap kaki tiga.

kemudian terhadap ketiga orang yang ditemukan di dalam rumah tersebut dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk diambil keterangannya dan ketika di dalam perjalanan ke kantor personil Sat narkoba mendapat informasi bahwa ada seorang laki laki yg di curigai sedang duduk di pinggir Jalan Seram Kel.Bantan Kec. Siantar barat P.Siantar, yang gerak geriknya mencurigakan kemudian terhadap bernama Vivta, 36, Kel. Bah Sorma dan dilakukan penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba, lalu diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba.

Lalu ketika dilakukan test urine dan hasil keempat org tersebut urinenya positif mengandung shabu shabu, kemudian dilaksanakan gelar perkara terhadap ke empat orang tersebut belum memenuhi unsur Pasal dalam UU no.35 Tahun 2009 namun karena urinenya positif mengandung MET ke empatnya diserahkan ke kantor BNNK P.Siantar. Kemudian pada hari Senin (17/1/2022) sekira pukul 15.00 Wib ke empat orang tersebut telah diserahkan ke BNNK P.Siantar. (Abd Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1