29.6 C
Medan
Senin, Mei 11, 2026
Berandamedan utaraGrebek Sarang Narkoba di Marelan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sukses Sita...

Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sukses Sita Paket Ketengan Sabu

Date:

Berita Terkini

Respon Cepat 110 Personel Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencurian 

Batu Bara, JournalisNews.com - Respons cepat 110 ditunjukkan personel...

PPP-AD Kota Tebing Tinggi Siap Dukung Pergerakan GEMAN Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Ketua PPP-AD (Persatuan Putra Putri...

Belawan, JournalisNews.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan grebek sarang narkoba (GSN) di Marelan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sukses sita paket ketengan sabu sekaligus berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba jenis shabu di Pasar II Timur Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial J (48) dan S (33) sebagai pengedar serta A (51) sebagai pengguna narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang berisikan narkotika jenis shabu, 2 pipet runcing, 1 unit HP, 1 kotak warna coklat, 1 dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 65.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga tentang adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Atas informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba menjelaskan, saat penggrebekan dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika berada di lantai rumah lokasi penggrebekan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka J mengakui sebagai pemilik narkotika jenis shabu tersebut, sementara tersangka S berperan membantu tersangka J menerima uang dari pembeli shabu,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1