Deli Serdang, JournalisNews.com –
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran,menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien.
Meskipun ada larangan dari pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek), beberapa daerah di Indonesia masih melanjutkan pelaksanaan bimtek desa. Sehingga, sebagian peserta terkesan abaikan seruan efisiensi presiden Prabowo tersebut.
Presiden Prabowo berharap efisiensi anggaran setiap pengeluaran dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Dan tentunya optimalisasi penggunaan Dana Desa (DD) juga harus selaras dengan instruksi presiden Republik Indonesia.
Efisiensi anggaran dalam rangka pencapaian Asta Cita presiden Prabowo Gibran.
Kenyataannya salah satu kegiatan dugaan yang dianggap mengabaikan seruan presiden RI nomor 1 tahun 2025 dan sebagai bentuk pemborosan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran seperti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan studi banding masih sering dilakukan di beberapa daerah terutama di Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya narasumber yang tidak bersedia di sebutkan jati dirinya kepada awak media Jum’at (20/6) mengatakan pemerintahan kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Deli Serdang yang dikepalai oleh Drs. Khairul Azman, M.AP kembali akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (bimtek BPD) yang berlangsung gelombang I pada Minggu tanggal 22 s/d Rabu 25 juli 2025 dengan 3 (tiga) titik lokasi hotel Berastagi Cottage, hotel Grand Garden dan hotel Grand Orri Berastagi. Lanjut gelombang II pada Rabu tanggal 25 s/d Sabtu 28 juli 2025 juga berlangsung di 3 titik lokasi hotel Grand Garden, hotel Rudang dan hotel Grand Orri Berastagi.
Sebagai panitia pelaksana Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) dengan nomor kegiatan 013/YLKSN-BPD.DS/IV/2025 tertanggal 02 juni 2025, perihal laporan kinerja PMD,serta kapasitas BPD di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban pemerintah Desa (LKPJ) serta pengawasannya oleh Inspektorat.
Surat tersebut ditujukan kepada para kepala-kepala Desa dan Camat se-kabupaten Deli Serdang diduga bekerja sama dengan salah satu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Deli Serdang.
Sekedar informasi, tentang diduga surat penawaran bimtek dari YLKSN tersebut sudah mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait.
Dengan estimasi peserta sebanyak 1140 orang masing-masing desa dihadiri sebanyak 3 orang ketua sekretaris dan bendahara BPD. Dengan biaya dibebankan kepada desa dengan besar anggaran Rp.6.500.000,-/orang.
Jika bila dikalkulasi secara keseluruhan,maka biaya bimtek BPD tersebut akan menghabiskan anggaran Dana Desa sebesar Rp.7.410.000.000,- (Tujuh miliar empat ratus sepuluh juta rupiah).
“Kami mencatat pada tahun anggaran 2024 terdapat 13 item Kegiatan bimtek desa di Deli Serdang,baik yang dilaksanakan diluar kota seperti di Semarang Jawa Tengah bimtek kades dan bendahara Desa,dan selebihnya dilaksanakan dihotel Danau Toba dan hotel hotel lainnya di kota Medan dengan menghabiskan dana Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah) lebih untuk setiap desa,”ungkap salah satu sumber kepada awak media ini.
Jika dikalkulasi secara keseluruhan dari 380 desa di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat kucuran dana desa,maka kegiatan bimtek tersebut dalam tahun anggaran 2024 menghabiskan dana mencapai Rp.38.000.000.000,- (tiga puluh delapan miliar rupiah) lebih,nilai yang cukup pantastis.
“Tentunya jika dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan seperti life skill,UMKM di Desa pastinya akan lebih bermanfaat langsung untuk masyarakat,” sambungnya.(tim)