Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan mandat dari pemerintah pusat, yang mana tujuannya untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa. Baik dari tingkat SD, SMP maupun SLTA sederajat, karena itu bantuan yang diberikan pemerintah tidak boleh melenceng dari tujuan pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
Banyaknya kabar tak sedap dari berbagai kalangan terhadap para sekolah penerima Dana BOS bukan isapan jempol belaka, karena Dana BOS ini memang rentan dikorupsi. Terkait hal ini DPD Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Tebing tinggi, Indra HS Putra selaku Walikota Lira tebing tinggi mengatakan pada awak media, Minggu (8/6/2025). Dana BOS SMKN 2 Tebing tinggi tahun 2022 – 2023 patut diduga banyak diselewengkan Kepala Sekolah.
Dari hasil Investigasi tim kita di lapangan pada (11/3/25) dan penelusuran data laporan pihak SMKN 2 Tebing Tinggi ke Kemendikbud di tahun 2022/2023, ada beberapa hal yang tidak singkron. Seperti pengembangan perpustakaan di Yahun 2023 yang menelan dana 400 juta lebih, namun dari hasil penelusuran tim, pihak CV pemasok buku yakni CV HANIF PRTMA BERJAYA yang beralamat di Dusun 2 Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar kabupaten Serdang Bedagai, sesuai keterangan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Tebing Tinggi tidak ditemui.
Karena itu kita menduga CV tersebut hanya menjadi modus kecurangan pihak sekolah untuk mendapatkan keuntungan.
Dan adanya laporan penggunaan dana BOS terkait penerimaan peserta didik baru pada tahun 2022 yang mencapai 124 juta lebih juga menjadi dugaan bagi kita dalam penyalahgunaan anggaran dana BOS. Bila dibagi dari sepertiga siswa 1323 siswa pada tahun 2022, artinya persiswa lebih kurang bisa menghabiskan biaya rata rata 275 ribu.
Padahal penerimaan peserta didik baru adalah merupakan bagian dari kegiatan administrasi sekolah yang mana laporan penggunaan dana BOS nya mencapai 644 juta. Dana BOS SMKN 2 Tebing Tinggi yang hampir mencapai 2 Miliar adalah nilai yang cukup besar, namun anehnya pihak sekolah masih juga tetap melakukan pemungutan uang SPP pada siswa. Untuk itu kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk memeriksa Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi, dan semua sekolah yang ada di Tebing Tinggi. (Tim)