27 C
Medan
Senin, Januari 12, 2026
BerandaKriminalAkhir Tahun 2024 Polres Nagan Raya Merilis Tindak Pidana, Didominasi Kasus Penganiayaan...

Akhir Tahun 2024 Polres Nagan Raya Merilis Tindak Pidana, Didominasi Kasus Penganiayaan dan Perjudian

Date:

Berita Terkini

Sarang Narkoba Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Kapolrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba 

Medan, JournalisNews.com — Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin...

Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan...

 

Nagan Raya, JournalisNEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya merincikan penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat sepanjang tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudi Saeful Hadi melalui Wakapolres Komisaris Polisi (Kompol) Humaniora Sembiring saat melakukan konferensi pers bersama awak media, Selasa (31/12/2024).

Kompol Humaniora mengatakan konferensi press dengan para awak media di Nagan Raya ini dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan capaian kinerja Polres Nagan Raya.

“Ini sebuah kewajiban yang harus dilakukan, sehingga dengan adanya rekan rekan media, masyarakat bisa mendapatkan informasi publik serta mengetahui tugas aparat kepolisian,”paparnya.

Menurutnya, kasus yang dominan yang ditangani Polres Nagan Raya di tahun 2024 didominasi oleh tindak pidana penganiayaan sebanyak 46 kasus, judi 16 kasus, pencurian 13 kasus, penipuan 12 kasus,penggelapan 7 kasus.

Kemudian, Polres Nagan Raya juga merincikan sejumlah kasus Narkotika yang berhasil ditangani oleh pihaknya diantaranya, sabu-sabu dengan barang bukti 975,04 gram dan ganja 28,837 kilogram dengan jumlah tersangka 58 orang dari 48 kasus.

Sedangkan data lakalantas sepanjang tahun 2024 kerugian mencapai Rp 182.800.000 dengan jumlah 59 kasus. Selain kerugian materil yang dialami hingga mencapai seratusan juta rupiah, lakalantas di Nagan Raya juga mengakibatkan 20 orang meninggal dunia,6 orang luka berat dan 89 orang mengalami luka ringan.

Masih menurut Wakapolres, sepanjang tahun 2024, Satlantas Polres Nagan Raya juga mencatat 1.300 tilang terhadap pelanggar lalulintas yang didominasi oleh pelanggar berumur 26-45 tahun.

Adapun, rincian pelanggar yang dilakukan penilangan diantaranya angkutan kelebihan muatan sebanyak 93 tilang, pelanggar STNK sebanyak 324 tilang, pelanggar yang tidak menggunakan helm sebanyak 425, tidak menggunakan sabuk pengaman 37 pelanggar. Kemudian tidak dapat menunjukkan SIM sebanyak 384 pelanggar serta 36 pelanggar menggunakan knalpot brong. (Ibnu)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1