Nagan Raya, JournalisNEWS.com – Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Aceh yang juga merangkap Ketua DPC Nagan Raya Yusri Mahendra atau yang dikenal dengan panggilan Abu Laot meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya serta pihak terkait untuk mengambil sikap dan menindak tegas terhadap oknum perambahan hutan yang tidak bertanggung jawab di kawasan hutan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya.
Hal ini disampaikan Abu Laot atas keprihatinan kembali terjadinya banjir bandang dan longsor yang melanda dipemukiman warga di kawasan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Banjir bandang dan longsor ini sudah sering kali terjadi di kecamatan Beutong Ateuh Banggalang ini, akibat maraknya perambahan hutan yang sudah masuk dikawasan hutan lindung yang dilakukan oleh oknum-oknum Perusak hutan oleh atasnama perusahaan pengolahan kayu, yang kami duga dibackup oleh oknum pemerintahan di kecamatan tersebut, kata Abu Laot, Rabu (25/12/2024).
Abu Laot menegaskan untuk tidak terulang kembali musibah ini harus ada penegakan hukum kepada pelaku perambah hutan, serta harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu dan golongan dari APH dan juga pemerintah daerah kabupaten Nagan Raya serta pihak terkait yang berwenang jangan berpangku tangan, untuk serius selesaikan dan tindak tegas kepada pelaku perambah hutan, karena kalau ini dibiarkan sangat kita sayangkan masyarakat setempat sangat menderita akibat musibah banjir bandang dan longsor yang kerap terjadi, tegasnya
Kami dari LSM Trinusa DPD Aceh bersama masyarakat meminta dan mendesak APH dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang telah melakukan perambahan hutan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang dan tangkap serta adili di peradilan hukum dengan tegak lurus dengan sebenar-benarnya tanpa pandang bulu dan tebang pilih, tandasnya.
Abu Laot mengatakan maraknya terjadi perambahan hutan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab merasa prihatin atas lemahnya pengawasan petugas, sehingga perambahan hutan terus terjadi tanpa ada tindakan tegas dari APH dan Pemerintahan daerah serta pihak terkait, sehingga oknum perambahan hutan tersebut bebas dan leluasa melakukan aksinya, pungkas Abu Laot. (Ibnu)