Nagan Raya, JournalisNEWS.com – Dalam siaran persnya tertanggal 6 Januari 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024.
Diantara, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, melaksanakan disiplin kerja pegawai, melaksanakan pembinaan rohani (keagamaan), menjaga kesehatan dan kebugaran pegawai , gotong royong kebersihan serta melakukan pembagian takjil pada bulan Ramadhan 2024. Kemudian registrasi surat masuk sebanyak 1640 surat dan surat keluar 300 surat. Serta pengajuan kenaikan gaji berkala 11 (sebelas) pegawai dan kenaikan pangkat sebanyak 3 (tiga) orang pegawai.
Menerima pegawai CPNS yang masuk sebanyak 16 (enam belas) orang yang telah mengikuti Pelatihan Dasar CPNS 2024. Untuk pagu anggaran yakni Rp 6.742.267.000,- dengan realisasi anggaran Rp 6.488.209.840,- atau target 96,23%. Serta realisasi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 388.433.514,-.
Bidang Intelijen, untuk capaian kinerja melakukan penyelidikan / pengamanan / penggalangan sebanyak 8 kegiatan, penerangan hukum sebanyak 1 kegiatan, penyuluhan hukum sebanyak 8 kegiatan yang berupa Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah.
Serta pemantauan pemilu sebanyak 3 kegiatan, kampanye anti korupsi sebanyak 2 kegiatan, Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 1 kegiatan, Itsbat nikah terpadu, tangkap buron (Tabur) sebanyak 1 orang dan kegiatan Jaga Desa.
Bidang Tindak Pidana Umum, memiliki capaian kinerja meliputi penanganan Restorative Justice sebanyak 2 perkara, dan Rumah Restorative Justice sebanyak 1 Unit. Serta menerima SPDP sebnayak 125 perkara, Tahap I sebanyak 117 perkara, P-21 sebanyak 103 perkara, Tahap II sebanyak 104 perkara, putusan sebanyak 115 perkara dan Eksekusi sebanyak 115 perkara.
Bidang Tindak Pidana Khusus, memiliki capaian kinerja pada Tindak Pidana Korupsi di Tahap Penyelidikan sebanyak 2 perkara, Penyidikan sebanyak 2 perkara, penuntutan sebanyak 3 perkara dan eksekusi sebanyak 1 perkara. Upaya hukum yang dilaksanakan oleh bidang tindak pidana khusus meliputi Banding sebanyak 3 perkara, Kasasi sebanyak 3 perkara dan Peninjauan Kembali sebanyak 1 perkara.
Dengan total perhitungan kerugian negara tahun 2024 sebesar Rp 2.875.014.286,- dan jumlah penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp 72.353.138,-.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melakukan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara meliputi Litigasi sebanyak 1 kegiatan, Non-litigasi sebanyak 7 kegiatan, Tata Usaha Negara nihil, pelayanan hukum sebanyak 24 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 34 kegiatan. Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 5.417.400.000,- dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 96.311.914,47. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga melakukan Pendampingan Hukum, Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), memperoleh berang rampasan sebanyak 125 barang sejak bulan januari – desember 2024. Jumlah penyelesaian barang rampasan negara meliputi Lelang eksekusi sebesar Rp 222.915.000,- . Setoran uang tunai sebesar Rp 2.113.000,- dan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp 166.353.138,-.
Serta telah melakukan pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti dan lelang barang rampasan.
Seluruh capaian yang telah dipaparkan tersebut merupakan seluruh kegiatan pencapaian yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang tahun 2024.
Kedepan, seluruh elemen masyarakat bersama-sama dapat meningkatkan pencapaian di tahun 2025. Dimana Kejaksaan Negeri Nagan Raya dapat berkontribusi maksimal ditengah masyarakat sebagai Aparat Penegak Hukum yang dapat dipercaya. (Ibnu)