Medan, JournalisNews.com – Buntut belum dibayarkannya uang ganti rugi tanah masyarakat yang sudah menjadi proyek bendungan Lau Simeme ,padahal bendungan tersebut sudah diresmikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia Ir Jokowi Widodo pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 lalu,peserta aksi damai dari masyarakat kecamatan Biru Biru menilai kepala satuan kerja (Kasatker) pembangunan dan bendungan Maruli T.G Simatupang BWS Sumatera II Medan terkesan pengecut dan diduga tidak bertanggung jawab terhadap permasalahan uang ganti rugi tanah yang belum dibayarkan kepada masyarakat.
Pasca tidak ditemukannya hasil kesempatan pada rapat kordinasi yang dihadiri kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan Agus Safari dan kepala satuan kerja (Kasatker) Pembangunan dan bendungan Maruli T.G Simatupang serta penjabat dari instansi terkait prihal pembayaran uang ganti rugi tanah yang menjadi proyek bendungan Lau Simeme,masyarakat di 5 (lima) desa kecamatan Biru Biru sudah 2 (dua) hari terhitung mulai Selasa tanggal 5 s/d 6 November 2024 hari Rabu menggelar aksi damai dengan diwarnai aksi jemur pakaian dalam wanita berupa BH dan celana dalam (CD) di depan kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan Jl A.H Nasution Pangkalan Masyur Medan.
Julianus Ginting,Rabu (6/11) selaku perwakilan dari masyarakat meminta kepala satuan kerja (Kasatker) bidang pembangunan dan bendungan Maruli T.G Simatupang agar menemui masyarakat untuk memberikan kepastian kapan mau dibayarkan uang ganti rugi tanah yang belum dibayarkan kepada ±200 kepala keluarga (KK).
“Kami minta Kasatker Maruli Simatupang untuk bertanggungjawab atas lahan kami yang belum dibayar ganti rugi.Mana Maruli ..mana Maruli…tolong bapak-bapak polisi kami mau ketemu dengan Maruli Simatupang,” teriak Julianus Ginting dengan nada cukup keras.
Sampai hari kedua aksi damai berlangsung,tidak satu penjabat BWS Sumatera II Medan bersedia menemui masyarakat yang menggelar aksi damai dengan diwarnai para peserta aksi menjemur pakaian dalam wanita tepat di depan pintu masuk kantor BWS Sumatera II Medan,Rabu 6 November 2024.
Kordinator aksi Ferdi Tarigan dalam orasinya bahwasanya Kasatker BWS Sumatera II bidang bendungan dan pembangunan pengecut tidak bertanggung jawab dan tidak berani menemui masyarakat yang menuntut uang ganti rugi tanahnya.
“Besok hari Kamis terakhir kami melakukan aksi tuntutan uang ganti rugi tanah kami,kalau besok juga tidak ada satu pun penjabat BWS Sumatera II Medan yang mau memberikan kepastian pembayaran uang ganti rugi tanah kami,maka kami pastikan tidak satupun orang BWS Sumatera II Medan bisa masuk kelahan kami yang sudah menjadi bendungan Lau Simeme,” ucap Ferdi Tarigan.
Selama berlangsungnya aksi damai masyarakat menuntut uang ganti rugi tanah tidak ada satu pun peserta aksi yang bertindak anarkis atau melakukan pengerusakan di area kantor BWS Sumatera II Medan.
Situasi Kamtibmas berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan dari pihak gabungan kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.Sampai berita ini ditayang awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kasatker bidang bendungan dan pembangunan BWS Sumatera II Medan Maruli Simatupang.(tim)