Kamis, Oktober 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Daerah

Pak Jokowi Anak Korban Pencabulan Mohon Keadilan,JPU Hanya Berikan Tuntutan Ringan Kepada Terdakwa

Abd Halil by Abd Halil
Agustus 7, 2024
in Daerah
0
Pak Jokowi Anak Korban Pencabulan Mohon Keadilan,JPU Hanya Berikan Tuntutan Ringan Kepada Terdakwa
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang, JournalisNews.com – Rembulan (14) (nama samaran. red) korban pencabulan yang dilakukan oleh YzL pada hari ini Selasa (06-08-2024) dilaksanakan sidang ketiga di pengadilan negeri Lubuk Pakam dan akan dilanjutkan persidangan Pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 dengan agenda pembacaan keputusan

Rembulan 14) beserta keluarga sangat kecewa mendengar bahwa pelaku pencabulan YzL diancam dengan tuntutan 4 tahun 4 bulan sesuai pasal 81 ayat (2) KUHP tentang pencabulan yang hukumannya selama 9 tahun menjadi 4 tahun 4 bulan lamanya, hal tersebut berdasarkan undang-undang perlindungan anak bagi anak di bawah umur dikenakan hukuman separuh dari hukuman orang dewasa

Related posts

Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 36 Calon PMI

Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 36 Calon PMI

Oktober 2, 2025
Polda Sumut Sukses Ungkap 862 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Tiga Wilayah, 145 Kg Sabu Disita

Polda Sumut Sukses Ungkap 862 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Tiga Wilayah, 145 Kg Sabu Disita

Oktober 2, 2025

Keluarga Rembulan memohon kepada Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat memberikan keputusan , hukuman kepada pelaku yang seadil-adilnya sesuai apa yang telah dilakukan kepada Rembulan yang mengalami kehilangan kesuciannya atas perbuatan pelaku kepada korban kini korban diduga benar-benar shock dan kecewa karena merasa malu dan hancur masa depannya, kehormatan dan martabat yang seharusnya di jaga kini musnah sudah , hilang atas kebiadaban sang predator yang dengan bujuk rayunya kata-kata manis dan janji-janji palsu hingga kehormatan yang dimiliki Rembulan rusak demi nafsu biadab yang dimiliki pelaku

Untuk diketahui bersama keluarga korban Ernawati memohon kepada kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam , pada saat memberikan keputusan kepada pelaku pencabulan tidak salah memberikan hukuman

“Bapak Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang terhormat selain kehormatan dan harga diri Rembulan anak gadis di bawah umur telah hilang dan juga pelaku ada melakukan bujuk rayu janji-janji dan ancaman melalui WhatsApp yang mengatakan masa depan Rembulan telah dihancurkan untuk itu bapak kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kami benar-benar mohon kepada bapak untuk memperhatikan apa yang telah diperbuat oleh pelaku pencabulan ( YzL) kepada Rembulan , keputusan yang telah dikatakan oleh jaksa penuntut umum yaitu 4 tahun 4 bulan lamanya kami mohon dengan sangat bahwa seperti bujuk rayu janji-janji yang telah dilakukan oleh pelaku dan diduga ada juga pengancaman mohon kepada bapak / ibu hakim untuk menambahkan hukuman kepada pelaku yang telah merebut kehormatan, keperawanan Rembulan setelah dinikmati dan dirusak melakukan kemarahan yang membuat rembulan terganggu psikisnya dibayang-bayang dengan rasa ketakutan yang sangat tinggi sehingga Rembulan menjadi anak yang pendiam bukan karena sifatnya tapi karena mengalami dan merasa malu kepada masyarakat lingkungan desa tempat tinggal dan di lingkungan sekolah tempatnya menimbah ilmu pendidikan” Hibahnya

Ibrahim Effendi Siregar ketua DPD Ibu Indonesia Kabupaten Deli Serdang saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan ” kami segenap ikatan wartawan online Indonesia mendukung jalannya reformasi hukum dan menegakkan keadilan tentunya di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang, Saya yakin dan sangat percaya kepada hakim yang akan memberikan keputusan kepada pelaku pencabulan dan memberi hukuman sesuai perbuatan dan tingkah lakunya semoga hukum di Kabupaten Deli Serdang dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya membuktikan bahwa produk hukum di Kabupaten Deli Serdang dijalankan sesuai SOP berdasarkan fakta dan bukti-bukti autentik yang sesuai berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia” harapnya.(JN -Abdul Halil)

Previous Post

Pj Bupati Dairi Hadiri Rakor Sinergi dan Kolaborasi Mewujudkan Sumatera Utara Maju

Next Post

Pj Bupati Dairi Hadiri Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024

Next Post
Pj Bupati Dairi Hadiri Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024

Pj Bupati Dairi Hadiri Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Walau Hari Minggu Operasi Keselamatan Toba 2024 Tetap Berlangsung

Walau Hari Minggu Operasi Keselamatan Toba 2024 Tetap Berlangsung

2 tahun ago
SMP Negeri 1 Tanjung Tiram Gelar Pelepasan Siswa/i Kelas IX Tahun Pelajaran 2022-2023

SMP Negeri 1 Tanjung Tiram Gelar Pelepasan Siswa/i Kelas IX Tahun Pelajaran 2022-2023

2 tahun ago
Bupati Tapsel Tutup MTQ ke-56, Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK

Bupati Tapsel Tutup MTQ ke-56, Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK

1 tahun ago
Bupati Franc Lantik 79 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat

Bupati Franc Lantik 79 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat

4 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 36 Calon PMI
  • Polda Sumut Sukses Ungkap 862 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Tiga Wilayah, 145 Kg Sabu Disita
  • Mengenang Sejarah, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 36 Calon PMI

Polda Sumut Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 36 Calon PMI

Oktober 2, 2025
Polda Sumut Sukses Ungkap 862 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Tiga Wilayah, 145 Kg Sabu Disita

Polda Sumut Sukses Ungkap 862 Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Tiga Wilayah, 145 Kg Sabu Disita

Oktober 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In