Padangsidimpuan, JournalisNEWS.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan. Rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan serta Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2023-2045. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (15/7/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota H. Timur Tumanggor menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dan membahas berbagai kebijakan strategis untuk pembangunan Kota Padangsidimpuan. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD serta menyampaikan bahwa RPJP 2023-2045 akan menjadi landasan penting bagi pembangunan jangka panjang kota ini.
“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, RPJP yang kita susun ini harus mampu menjawab tantangan masa depan dan membawa Padangsidimpuan menuju kemajuan yang lebih baik,” ujarnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pemerintah kota, serta perwakilan berbagai instansi terkait. Diskusi berjalan dengan konstruktif dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan Kota Padangsidimpuan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelaksanaan APBD dan RPJP dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Padangsidimpuan. (Sofyan)