Kamis, Mei 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Perbaungan Mengamankan Empat Orang Gemot Pelaku Penganiayaan

Abd Halil by Abd Halil
Mei 5, 2024
in Daerah
0
Polsek Perbaungan Mengamankan Empat Orang Gemot Pelaku Penganiayaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sergai, JournalisNews.com – Polsek Perbaungan berhasil mengamankan empat orang genk motor diduga pelaku penganiayaan.

Keempat anggota geng motor yang diamankan masing-masing berinisial MAL (19) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. MIA (17). wqrga Leluraha Melati, Perbaungan. A (18), warga Lingkungan VI Kelurahan Tualang, Perbaungan. Dan MDF (14) warga Kelurahan Melati, Leman Perbaungan.

Related posts

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Mei 15, 2025
Wakil Bupati Dairi Hadiri Tepung Tawar serta Lepas 21 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Dairi Tahun 1446 H/2025 M

Wakil Bupati Dairi Hadiri Tepung Tawar serta Lepas 21 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Dairi Tahun 1446 H/2025 M

Mei 15, 2025

Bersama pelaku, turut diamankan baramg bukti berupa, potongan besi sepanjang 1 meter, sebilah garaga sepanjang 1 meter, 4 botol kaca kosong, dan 1 unit sepeda motor.

“Keempat pelaku ini diamankan Kamis (2/5/2024) di kediaman masing-masing. Dan Keempat pelaku ini tergabung dalam genk motor TRK,” kata Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (3/5/2024).

Edward menjelaskan, keempat anggota geng motor ini diamankan karena diduga terlibat turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bambang Purnomo (23), warga Dusun I Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/4/2024) sekira pukul 00.30 WIB di Simpang Fortuna Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.

“Akibat penganiayan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan.Bila terbukti keempatnya melakukan penganiayaan maka para pelaku akan dijerat pasal 251 ayat (1) Jo pasal 170 dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari saksi di lokasi kejadian, diperoleh informasi jika pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial R dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap R, namun belum.berhasil ditangkap.

“Selanjutnya, tim mendapat informasi terkait identitas teman-teman R yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang saat ini sudah diamankan,” terangnya.

Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan botol dan memukul korban dengan tangan kosong. Sedangkan yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga melukai kepala korban adalah R.

Para pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan ini dikarenakan sebelumnya R dan teman-temannya terlibat pertengkaran dengan kelompok korban. Kemudian, R mengajak teman-temannya yang tergabung dalam geng motor TRK dengan membawa senjata tajam untuk mencari dan menyerang korban dan teman-temannya.

“Keempat pelaku saat ini sudah diamankan guna menjalani proses lanjut. Tim masih terus memburu R terduga pelaku utama,” jelasnya.(JN -Abdul Halil)

 

Previous Post

Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Sikat Dua Pelaku Maling Rolling Door

Next Post

Dandim 0116/Nagan Raya Bersama Masyarakat Laksanakan Peseujuk Pra TMMD Reguler ke 120

Next Post
Dandim 0116/Nagan Raya Bersama Masyarakat Laksanakan Peseujuk Pra TMMD Reguler ke 120

Dandim 0116/Nagan Raya Bersama Masyarakat Laksanakan Peseujuk Pra TMMD Reguler ke 120

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Covid-19 di Kab. Batu Bara Level 3, Mendagri Kembali Keluarkan Surat Intruksi PPKM

4 tahun ago

PJ Kades Pasar V Natal Dibantu KKL IAIN Padang Sidempuan Bagikan BLT DD dan Masker Pada Masyarakat

4 tahun ago
Angkut Korban Begal ke Rumah Sakit,Masyarakat Apresiasi Haris Kelana Damanik (HKD)

Angkut Korban Begal ke Rumah Sakit,Masyarakat Apresiasi Haris Kelana Damanik (HKD)

2 tahun ago
Jelang Puncak Perayaan Tahun Baru 2022, Polres Pematangsiantar Laksanakan Sterilisasi Gereja Prioritas

Jelang Puncak Perayaan Tahun Baru 2022, Polres Pematangsiantar Laksanakan Sterilisasi Gereja Prioritas

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Tawuran Jalan Yong Panah Hijau Marelan Diancam Undang-Undang Darurat 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara
  • Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta
  • Wakil Bupati Dairi Hadiri Tepung Tawar serta Lepas 21 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Dairi Tahun 1446 H/2025 M

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Mei 15, 2025
Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Mei 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In