Sergai, JournalanisNews.com – Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial S (39) warga Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, dan rekannya DS (29) warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham melalui Kanit Reskrim Ipda Joko Winarno mengungkapkan, kedua pelaku diamankan pada Rabu (20/03/2024) sekitar pukul 20:30 WIB, saat duduk – duduk di bangku depan rumah warga di Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai.
“Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta kotak rokok yang diduga berisikan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu,”ucap Joko Winarno.
Melihat kedua pelaku melarikan diri, tim langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 meter pelaku S dan DS dapat di tangkap.
Kemudian, lanjutnya, kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang di tinggalkannya, saat di minta untuk mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.
Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.
“Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya,”pungkasnya.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp470.000 diduga hasil penjualan sabu.
Kemudian, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai.
“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Satrenarkoba Polres Sergai.Kedua pelaku diancam pasal 113 undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,”tutupnya.(JN -Abdul Halil)