Kamis, Oktober 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Medan

Pj Gubernur Sumut Dr. Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik

Abd Halil by Abd Halil
Oktober 5, 2023
in Medan
0
Pj Gubernur Sumut Dr. Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, JournàlisNews.com – Penerapan inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pelayanan informasi publik dalam melayani hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Untuk itu, sudah saatnya pelayanan informasi beralih pada layanan berbasis digital.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Dr. Ilyas Sitorus pada acara bimbingan teknis (Bimtek) yang bertema Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Wilayah Barat, di Hotel J Mariott Medan, Jalan Putri Hijau Nomor 10 Medan, Kamis (5/10).

Related posts

Law Firm Pelita Konstitusi Membuka Posko Pengaduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour

Law Firm Pelita Konstitusi Membuka Posko Pengaduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour

Oktober 9, 2025
Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya, Polsek Sunggal Siasati Strategi Khusus 

Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya, Polsek Sunggal Siasati Strategi Khusus 

Oktober 9, 2025

“Ruang dan waktu tidak boleh lagi menjadi pembatas antara kita dan masyarakat dalam pemberian layanan publik. Pelayanan informasi berbasis aplikasi memainkan peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan personalisasi informasi untuk para pengguna. Terutama dalam menciptakan model bisnis baru atau meningkatkan model bisnis yang ada melalui pelayanan informasi yang inovatif,” katanya.

Dijelaskan, bahwa aplikasi layanan informasi akan memberikan akses cepat dan mudah ke informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh pengguna, kapan saja, dan di mana saja, selama terhubung ke internet. Aplikasi juga, akan memberikan akses cepat dan efisien ke informasi yang diperlukan, sehingga meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna.

“Apalagi, pelayanan informasi berbasis aplikasi dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan informasi atau layanan dibandingkan dengan metode konvensional,” ucapnya.

Untuk itu, katanya, pelayanan informasi berbasis aplikasi telah menjadi sebuah kebutuhan penting bagi para pelayan informasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, relevan, dan efisien.

“Informasi merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat yang dijamin undang-undang. Untuk itu, dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, seluruh jajaran pejabat publik harus transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya,” ucapnya.

Seperti yang diketahui bahwa berdasar amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka layanan informasi publik yang diberikan PPID badan publik, haruslah prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.

“Untuk Sumatera Utara, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pengukuran indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan Kementerian Kominfo pada tahun lalu, tercatat bahwa pada dimensi input dan proses, Provinsi Sumut berhasil memperoleh penilaian sangat baik. Namun, telah menjadi kenyataan bagi kami, bila melihat hasil penilaian pada dimensi output, Provinsi Sumut justru dinilai berkinerja sangat buruk. Data ini menunjukkan bahwa ada ketidaksinkronan antara upaya yang kita lakukan dengan penilaian masyarakat atas upaya tersebut,” ujarnya.

Disampaikan juga, semua lembaga publik pemerintah daerah di Provinsi Sumut telah berupaya melakukan hal terbaik dalam penyebarluasan informasi kepada publik. Menurutnya penerapan inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pelayanan informasi publik.

Sementara Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Dr. Hasyim Gautama dalam sambutannya mengatakan, Bimtek dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan informasi publik. Indonesia sudah menjamin sesuai dengan ketetapan pada Pasal 28 huruf f Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memeroleh informasi, mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

“Indonesia telah menjamin hak setiap masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi. Makanya banyak yang memohon untuk mendapatkan informasi. Tapi yang melayani kok sedikit? Dalam melayani publik tidak mudah, terutama kalau sumber daya manusianya terbatas,” kata Hasyim, di hadapan seluruh peserta PPID Wilayah Barat.

Hasyim mengatakan publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, terutama badan pelayanan publik. Badan pelayanan publik wajib memberikan infromasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terhadap infromasi publik, walaupun masih ada informasi yang dikecualikan.

“Dalam pelaksanaan demokrasi hal ini sangat penting bagi Indonesia untuk menyediakan akses yang luas dan terbuka sekaligus bertanggungjawab terhadap informasi sesuai amanat Undang- undang Nomor 14 tahun 2008. Pemerintah perlu menerapkan digitalisasi untuk informasi publik, jadi harus pakai aplikasi. Dengan banyaknya aplikasi die era digital, pemda perlu beradaptasi. Saat ini sudah ada 27 ribu lebih aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah dan sejumlah lembaga. Saat ini aplikasi yang akan digunakan juga sudah bisa dipilih-pilih,” ujarnya. **(DISKOMINFOSUMUT)

FOTO

BIMTEK KEBIJAKAN APLIKASI UMUM LAYANAN INFORMASI PUBLIK NASIONAL
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mewakili Pj Gubernur Sumut Hassanudin, bersama Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementrian Kominfo Hasyim Gautama, foto bersama para peserta pada acara Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional Bagi PPID Wilayah Barat, di Hotel JW. Marriot, Jalan Putri Hijau No. 10. Medan, Kamis (5/10).(JN Abdul Halil)

Previous Post

Proyek Hampir 20 Milyar di Batu Bara Diduga Asal Jadi

Next Post

HUT TNI Ke-78 Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Surprise Kepada Dandim 0201 Medan

Next Post
HUT TNI Ke-78 Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Surprise Kepada Dandim 0201 Medan

HUT TNI Ke-78 Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Surprise Kepada Dandim 0201 Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

PASIOPS YONMARHANLAN I BELAWAN HADIRI UNDANGAN WALIKOTA MEDAN

PASIOPS YONMARHANLAN I BELAWAN HADIRI UNDANGAN WALIKOTA MEDAN

3 tahun ago
Kemeriahan Antusias Warga Kampung Pancasila Sambut Kunjungan Pangdam Jaya

Kemeriahan Antusias Warga Kampung Pancasila Sambut Kunjungan Pangdam Jaya

4 tahun ago

Kapoldasu Sampaikan Belasungkawa Atas Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun

4 tahun ago
Bupati dan Kapolres Batu Bara Hadiri Peresmian Kantor Distrik 11 Gereja Methodist Indonesia

Bupati dan Kapolres Batu Bara Hadiri Peresmian Kantor Distrik 11 Gereja Methodist Indonesia

4 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Kinerja Polres Pakpak Bharat Tak Diragukan Lagi Dalam Pemberantasan Narkotika
  • Law Firm Pelita Konstitusi Membuka Posko Pengaduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour
  • Bersama Anak Macan Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Gelar Simulasi Pengendalian Massa

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Kinerja Polres Pakpak Bharat Tak Diragukan Lagi Dalam Pemberantasan Narkotika

Kinerja Polres Pakpak Bharat Tak Diragukan Lagi Dalam Pemberantasan Narkotika

Oktober 9, 2025
Law Firm Pelita Konstitusi Membuka Posko Pengaduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour

Law Firm Pelita Konstitusi Membuka Posko Pengaduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour

Oktober 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In