Batu Bara, JournalisNEWS.com – Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Pangabean, SH.MH, mengamankan 3 orang terduga pelaku yang terlibat permainan judi togel Hongkong, Rabu (9/8/2023)
Ke tiga pelaku warga Kecamatan Nibung Hangus, S (39) Dusun VII Desa Bandar Sono, RN alias Ilan (41) Warga Dusun IV Desa Ujung Kubu dan R (42) warga VI Desa Ujung Kubu, diamankan Petugas di Dusun VII Desa Bandar Sono di Warung (Takusir) milik tema Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara .“Penangkapan atas dasar Surat Perintah tugas teamsus Nomor : Sprint/965/VIII.RES.1.12./2023,“kata Plt Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar kepada awak media.
Dijelaskan Plt. Humas, bermula Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada 1 orang Laki – Laki yang sedang menjual angka- angka / nomor tebakan perjudian jenis Togel Hongkong di Dusun VII Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
Mendapat informasi tersebut personil Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangabean, SH.MH, bersama anggota langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 orang laki laki yang sedang duduk di warung memegang 1 unit Hp Nokia warna hitam dan kemudian memeriksa Hp tersebut dan di temukan di dalam hp tersebut angka–angka tebakan judi togel Hongkong.
Kemudian di lakukan interogasi, S mengaku dirinya disuruh RN alias Ilan untuk menjual angka – angka tebakan judi togel Hongkong, kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap RN dan ditemukan di Dusun VI Desa Ujung Kubu pada saat ditangkap RN bersama temannya yang bernama A yang membantunya untuk menjualkan angka – angka tebakan judi togel Hongkong.
Saat mengamankan S petugas juga mengamankan 1 unit handphone merek Nokia warna Hitam dan uang sebesar Rp. 1.640.000, lalu terhadap RN diamankan 1 Unit Hp merk Real mi, 1 unit Hp merk Samsung dan saat mengamankan R diamankan 1 unit Hp Merk Samsung. (Erwanto)
