25 C
Medan
Sabtu, Juni 27, 2026
BerandaKriminalPolsek Labuhan Ruku Berhasil Amankan Pencurian Sepeda Motor

Polsek Labuhan Ruku Berhasil Amankan Pencurian Sepeda Motor

Date:

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang lak-laki yang menggelapkan satu unit sepeda motor. Selasa, (16/5/2023).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi, SH, MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka, Ali Amran Sihotang, (25), warga Desa Gunung Matinggi Kecamatan Huristak Kabupaten Palas, pada Senin, 15 Mei 2023 sekira pukul 13:00 WIB.

Peristiwa penggelapan sepeda motor yang terjadi pada korban Herman Daeli, (49), pada Minggu, 7 Mei 2023 sekira pukul 20:00 WIB, di Dusun XI Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan kepada Awak Media bahwa,”telah terjadi penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB150R warna merah milik korban dengan cara tersangka Ali Amran Sihotang meminjamkan sepeda motor Korban Herman Daeli, dan anak korban Hermanto Daeli (saksi) memberikan kunci kepada tersangka, kemudian tersangka membawa pergi sepeda motor korban dan tidak kunjung kembali, ungkap Kapolsek.

Selanjutnya jelas Fery,”akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dan Pelapor merasa keberatan dan juga tidak senang, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Indonesia, tutup Kapolsek.

Dari keterangan pelapor, personil Reskrim Polsek Labuhan Ruku dapat informasi dari Warga bahwa pelaku penggelapan sepeda motor Honda CB150R nopol BK 6195 QAA warna merah, pelaku sedang berada Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Mendapatkan laporan tersebut Personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH, MH, mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku dan melakukan penangkapan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Erwanto)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1