Batu Bara, JournalisNEWS.com – Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara, berhasil ungkap kasus Narkotika Wilkum Polres Batu Bara di SPBU Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan dipimpin Iptu P. Tamba selaku KBO dan Ipda Archen FR. Tamba. SH., selaku Kanit II berikut 4 orang anggota, di peroleh Informasi dari masyarakat dengan dugaan ada pelaku yg melakukan transaksi narkotika, dan selanjutnya dilakukan penggerebekan di lokasi SPBU Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Kamis, (27/4/2023) sekira pukul 18.00 Wib.
Awalnya, Personil mengamankan 2 orang pelaku Zunaidi dan Mhd. Fahmy, dari kedua orang pelaku Petugas mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan Narkotika Shabu dan selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya bernama Muhammad Yusuf selalu pemasok Narkotika Shabu dan diakui atas kepemilikannya.
Dari pantauan awak media, pelaku selanjutnya berhasil diamankan dan berikut barang bukti, pelaku digiring ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. (Erwanto)