Batu Bara, JournalisNEWS.com – Kordinator Daerah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI, (LTKPSKN.PIN-RI) Kabupaten Batu Bara M. Hamdani Batubara sangat menyayangkan terjadinya peristiwa dugaan pelecehan terhadap wartawan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Menurut M. Hamdani,”sudah menjadi tugas wartawan untuk mengetahui apa jenis kegiatan tersebut dan anggaran dari mana, demi untuk kepentingan publik. Namun jika tugas wartawan mendapat perlakuan yang tidak baik dan Arogan, itu jelas sudah pelanggaran hukum,”jelasnya kepada awak media JournalisNEWS.com. Rabu, (26/4/2023).
Lagi pula Kepala Desa ataupun pejabat publik mestinya memahami tupoksi wartawan yaitu mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada publik.
Wartawan/pers adalah pilar ke 4 demokrasi, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif. Peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah.
“Padahal ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas, negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan perspektifnya yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi,”tutup Hamdani. (Erwanto)