Deli Serdang. Tindak lanjuti laporan warga masyarakat tentang lokasi perjudian Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang Sp.d bersama personil melakukan cek ke beberapa Desa yang di duga di jadikan sebagai tempat berjudi jenis tembak ikan. Senin (21/4/2023) sekira pukul. 13.00 Wib.

Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang Sp.d membenarkan kegiatan tersebut guna menyahuti laporan warga masyarakat tentang adanya perjudian jenis tembak ikan di desa mereka.
“Mulai dari hari Jumat 22 April 2023 dan hari Senin 24 April 2023 pukul. 13.00 wib kita lakukan Patroli rutin ke desa – desa yang di duga di jadikan tempat lokasi perjudian jenis tembak ikan”. Jelasnya. “Namun hasil patroli yang kita lakukan terlihat di TKP perjudian yang di maksud itu Nihil”. tegasnya.
Sebagai bentuk antisipasi untuk kedepannya saat bertemu dengan warga masyarakat yang sedang duduk di warung sambil minum kopi Jurnal menghimbau kepada warga untuk jauhi segala bentuk perjudian jenis apapun, tidak memberikan ruang atau tempat bagi pemilik usaha warung minuman untuk memberikan kepada pengunjung berupa tempat atau fasilitas lainnya karena judi itu merupakan tindak pidana yang melanggar Hukum dan sangat meresahkan masyarakat. Tutup Jurnal.
