Sabtu, Desember 7, 2024
spot_img
BerandaDaerahAplikasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Laksanakan GKN 

Aplikasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Laksanakan GKN 

Pematangsiantar, JournalisNews.com – Dalam rangka mengaplikasikan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 sekaligus melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim gabungan, Polri, TNI, Satpol PP BNNK Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).Selasa tanggal 11 April 2023 sekira pukul 15.30 Wib.

Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) merupakan kegiatan upaya menyelaraskan pemahaman mengenai obat-obatan terlarang dan cara mencegahnya”terang Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando,S.H,S.I.K diwakili Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan,S.H saat memimpin kegiatan tersebut.
Sebut Rudi,pada saat di lakukan tim melakukan kegiatan patroli di Jl. Sadum Pondok Indah Kel.Bantan Kec.Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di kos-kosan Kamal ditemukan 7 (tujuh) orang terdiri dari 2 (Dua) orang Laki-Laki dan 5 (Lima) orang perempuan yang berada di dalam Kos-kosan tersebut.Kemudian team melakukan penggeledahan badan dan pengecekan test urine.
Masih menurut keterangan Kasat Narkoba,ketujuh orang yang berhasil di test urine tersebut yakni Mangisar Siahaan (23) warga Jln Linggarjati Kel.Pahlawan Kec.Siantar Timur Kota Pematangsiantar.Berikutnya Simon Simamora (23) warga Jln.Cemara Kel.Kahean Kec.Siantar Utara Kota Pematangsiantar,Helen (17) warga Jln. Lorong 7 Parluasan Kel.Bane Kec.Siantar Utara Kota Pematang Siantar,Sarah (18) warga Jln.Setia Rambung merah, Kabupaten Simalungun, Anggi (18) warga Saribudolok Kab.Simalungun,Revani (19) warga Serapuh Kec.Gunung Malela, Kab.Simalungun dan Winda Siregar (25) warga Limapuluh Kec.Limapuluh Kab.Batubara.
“Dari hasil pemeriksaan petugas BNN Kota Pematangsiantar tes urine ketujuh orang tersebut dinyatakan hasilnya negatif”sebut Rudi Panjaitan mengakhiri keterangannya.(Abdul Halil)

Loading

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments