Deli Serdang, JournalisNews.com – Hotel Deli Indah yang keberadaannya di desa Sukamandi Hulu kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang merupakan salahsatu asset penyumbang pajak terbesar di kecamatan Pagar Merbau pemerintah kabupaten Deli Serdang, yang fasilitasnya sebagai penginapan untuk yang memerlukannya selain sewa yang relatif terjangkau oleh masyarakat umum, apa lagi dengan pelayanan yang sangat baik serta kebersihan dan kenyamanan sangat di utamakan.
Dalam dunia bisnis sangat tidak heran bila terdapat informasi dan issu negative seperti Pelayanan yang kurang baik padahal kenyataannya tidak seperti yang di kabarkan , begitu apa lagi tentang ketertiban dalam pembayaran pajak setiapnya setahun, walaupun tetap di bayar namun issu yang berkembang selalu saja menjadi polemik , tersiar kabar bahwa Hotel Deli Indah menunggak pajak sampai ratusan juta rupiah.
Seperti yang berkembang selama ini yang sempat viral atas pemberitaan yang di tayangkan oleh beberapa media cetak ataupun online terbitan Sumatera Utara baru-baru ini yang mengatakan bahwa Hotel Deli Indah menunggak pajak hingga ratusan ribu rupiah hingga saat ini Jumat 31 Maret 2023 belum di bayar juga, sungguh kejam informasi itu.
Kepada wartawan HD pemilik Hotel Deli Indah saat di konfirmasi via telephone Jumat (31-03-2023) mengatakan dirinya sangat kecewa dengan adanya beberapa media online memberitakan bahwa selaku pemilik Hotel Deli Indah tidak membayar pajak.” jelasnya.(tim)