BerandaKriminalKapolsek Labuhan Ruku Ciduk Tersangka Pencurian Toko Grosir Berkat Doa

Kapolsek Labuhan Ruku Ciduk Tersangka Pencurian Toko Grosir Berkat Doa

Date:

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Polsek Labuhan Ruku lakukan kegiatan Personil Opsnal Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian Saiful Ramadhan alias Ipul, Jum’at, (24/2/2023) sekira pukul 01:00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, S.H. M.H. menjelaskan kepada awak media,”seorang ibu rumah tangga warga dari Kelurahan Tanjung Tiram Nurhayati (36) melaporkan kepada Polsek Labuhan Ruku bahwa telah terjadi pencurian di tokonya “Berkat Doa” Jl. Merdeka no 109 Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib,” ujarnya.

Kronologis kejadiannya pada saat pelapor hendak membuka toko/grosir milik pelapor, pelapor melihat barang barang milik korban sudah hilang 15 (lima belas) Kg Gula merah, pempers 5 (lima) Lusin, kecap merk bangau 3 (tiga) pcs, sampo merk sunslik 5 (lima) pcs yang terletak didalam grosir Membeli, yang dilakukan oleh terlapor (lidik) atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah). Dan atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

Berdasarkan laporan Nomor : LP / B / 22 / II/ 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 17 Februari 2023, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, S.H. M.H. menugaskan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian D.C Panggabean,. S.H,. M.H. bersama anggota Opsnal guna melakukan penangkapan Terhadap pelaku Pencurian.

Pada hari Jumat Tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB. Anggota Opsnal Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan dan memanfaatkan informan yang layak dipercaya bahwa keberadaan pelaku sedang berada di sekitar Jalan Nelayan Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara sedang bejalan, kemudian Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pencurian, terhadap tersangka diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lanjut. (Erwanto)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini